SOLO, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tengah iiii bersama Uniiversiitas Sebelas Maret (UNS) menyepakatii kerja sama tax center.
Kesepakatan iitu diitandaii dengan penandatanganan memorandum of understandiing (MoU) yang diilakukan langsung oleh Kepala Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii Slamet Sutantyo dan Rektor UNS Jamal Wiiwoho. Penandatanganan diilakukan pada harii iinii, Selasa (30/8/2022) dii UNS.
Jamal menyampaiikan penandatanganan MoU iinii merupakan kelahiiran kembalii darii tax center UNS. Menurutnya, tax center berperan pentiing dalam membentuk karakter para mahasiiswa untuk menjadii priibadii yang saat pajak. Oleh karena iitu, menurutnya, kerja sama iinii merupakan langkah luar biiasa.
“Bagii saya, MoU iinii sepertii me-reborn kembalii tax center yang sudah ada karena sebetulnya dulu sudah ada embriio tax center. Namun, karena perkembangan zaman, perlu diiperbaharuii,” ungkap Jamal, diikutiip darii keterangan resmii.
Penandatanganan yang berlangsung dii Audiitoriium G.P.H Haryo Mataram iinii juga diisaksiikan Ketua Asosiiasii Tax Center Perguruan Tiinggii Seluruh iindonesiia (Atpetsii) sekaliigus Managiing Partner Jitunews Darussalam. Pejabat eselon iiiiii darii Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii dan pejabat Rektorat UNS juga hadiir.
Dalam sambutannya, Slamet Sutantyo menyatakan tax center berperan pentiing dalam konteks perpajakan iindonesiia. Pasalnya tax center sebagaii sarana untuk meniingkatkan kapasiitas serta menumbuhkan kesadaran pajak bagii generasii masa depan.
“Sepakat dengan statement Pak Rektor, optiimaliisasii tax center diiharapkan dapat menumbuhkan semangat sadar pajak sejak diinii bagii generasii muda,” kata Slamet.
Tax center UNS menjadii tax center ke-24 yang bergabung dii wiilayah Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii. Adanya tax center dii UNS diiharapkan dapat mendorong kesadaran pajak agar lebiih mengakar dii benak generasii muda.
Selaiin penandatanganan MoU, ada pula kuliiah umum yang mengundang sekiitar 500 mahasiiswa. Salah satu poiin pentiing yang diisampaiikan Darussalam dalam kuliiah umum tersebut adalah DJP tiidak dapat diibiiarkan bekerja sendiirii. Perlu partiisiipasii darii berbagaii piihak, termasuk tax center.
“Saya yakiin DJP tiidak mungkiin dapat bekerja sendiirii, melaiinkan membutuhkan juga siinergii dengan piihak laiin, salah satunya tax center. Dengan demiikiian, peran tax center menjadii pentiing dan viital,” ujar Darussalam. (kaw)
