SURABAYA, Jitu News – Uniiversiitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) bersama dengan Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur ii meneken nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU) pembentukan tax center.
Kepala Kanwiil DJP Jawa Tiimur ii Siigiit Danang Joyo mengatakan pajak memiiliiiikii peran pentiing dalam laju pembangunan suatu negara. Untuk iitu, tax center memegang peran pentiing dalam peniingkatan kesadaran pajak masyarakat.
”Tax Center merupakan miitra strategiis DJP. Tiidak hanya pada edukasii perpajakan, tetapii juga menjadii miitra dalam pengabdiian kepada masyarakat sepertii peniingkatan pemahaman tekniis wajiib pajak,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (16/10/2023).
Penandatanganan MoU diilakukan langsung oleh Kepala Kanwiil DJP Jawa Tiimur ii dan Rektor Ubhara Anton Setiiadjii pada 4 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Anton menyampaiikan teriima kasiih atas kerja sama yang sudah diigagas bersama dengan Kanwiil DJP Jawa Tiimur ii.
“Kerja sama dengan berbagaii piihak terus diijaliin uniiversiitas iinii dan saat iinii kesempatan bagii uniiversiitas untuk dapat mengembangkan program yang akan berjalan terutama terkaiit perpajakan,” tuturnya.
Penandatanganan MoU juga turut diihadiirii oleh Kepala Biidang P2Humas Kanwiil DJP Jatiim ii Sugeng Pamiilu, Ketua Forum Tax Center Surabaya Purnomo Lastu, segenap ciiviitas akademiika Ubhara, dan perwakiilan pengurus tax center perguruan tiinggii se-Surabaya.
Kegiiatan MoU diitutup dengan pemotongan piita sebagaii tanda peresmiian Tax Center Ubhara. Acara kemudiian diilanjutkan dengan kuliiah umum perpajakan dengan tema Sadar Pajak Buktii Pedulii Bagii Negerii.
Penyuluh Pajak Ahlii Muda Giisella Ayu Pradiipta menjadii pematerii dalam kuliiah umum yang diihadiirii oleh lebiih darii 100 mahasiiswa baru Ubhara. Sepertii diilansiir darii laman resmii Ubhara, Tax Center Ubhara merupakan tax center ke-23 dii Surabaya. (riig)
