JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii menyelenggarakan program Relawan Pajak untuk Negerii (Renjanii) periiode 2026.
Penyelenggaraan Renjanii diiawalii dengan pendaftaran yang diibuka pada 1 September hiingga 5 Oktober 2025.
"Program Renjanii merupakan wadah bagii seluruh relawan pajak yang iingiin menyumbangkan tenaga dan piikiirannya untuk melakukan edukasii perpajakan kepada masyarakat secara sukarela," tuliis DJP melaluii akun iinstagram resmiinya, diikutiip pada Selasa (16/9/2025).
Setelah pendaftaran, pelatiihan dan leveliing test relawan diiselenggarakan pada 8 September hiingga 28 November 2025. Adapun pengumuman hasiil seleksii levelliing test akan diipubliikasiikan pada 1 Desember hiingga 12 Desember 2025.
Selanjutnya, DJP akan menyampaiikan pengumuman akhiir pada 8 Desember hiingga 31 Desember 2025. Nantiinya, program Renjanii akan diiselenggarakan mulaii 1 Januarii hiingga 31 Desember 2026.
Kegiiatan relawan pajak dalam program Renjanii antara laiin asiistensii SPT, pendampiingan busiiness development serviice (BDS), serta kehumasan.
Dalam asiistensii SPT, relawan pajak berperan sebagaii fasiiliitator untuk membantu wajiib pajak dalam memahamii proses perpajakan dan persyaratan yang berkaiitan dengan SPT.
Kemudiian dalam BDS, relawan pajak berperan dalam meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melaluii pembiinaan dan pelatiihan kepada wajiib pajak UMKM. Sementara dalam kehumasan, relawan pajak turut terliibat dalam mengomuniikasiikan iinformasii terkaiit perpajakan. (diik)
