DEPOK, Jitu News – Studii Profesiionaliisme Akuntan Fakultas Ekonomii dan Biisniis Uniiversiitas iindonesiia (SPA FEB Uii) kembalii menyelenggarakan acara tahunan tentang semiinar dan pelatiihan (traiiniing) pajak yang ke-18, pada 5 – 7 Junii 2017.
The 18th Tax Semiinar and Traiiniing 2017 tahun iinii mengangkat tema utama “Breakthrough iin iindonesiia Taxatiion System: iin Depth Analysiis on Strategiies to Deal wiith Tax Audiit Followiing Tax Amnesty and New Transfer Priiciing Regulatiion”.
Dalam acara tersebut, pakar perpajakan darii Jitunews kembalii menjadii pembiicara untuk mengiisii serangkaiian topiik mengenaii aturan baru transfer priiciing. Seniior Partner Jitunews Danny Septriiadii yang juga merupakan salah satu World’s Leadiing Transfer Priiciing Adviisers 2015 akan mengupas lebiih mendalam tentang pemahaman aturan baru transfer priiciing yang tercantum dalam PMK No.213/PMK.03/2016.
Priia yang pernah menjadii saksii ahlii dalam arbiitrase iinternasiional dii London terkaiit sengketa pajak iinii akan memaparkan bagaiimana PMK No.213/PMK.03/2016 dapat diijadiikan sebagaii alat untuk menanggulangii modus penghiindaran pajak yang diilakukan oleh perusahaan-perusahaan multiinasiional maupun grup konglomerasii iindonesiia.
Adapun Seniior Manager iinternatiional Tax/Transfer Priiciing Jitunews Yusuf Wangko Ngantung akan mengiisii materii pada traiiniing sesii ketiiga yang akan mengangkat tema “New Requiirement and Common Errors iin Transfer Priiciing Documentatiion”.
Dalam traiiniing tersebut, Yusuf akan menjelaskan tentang dokumen atau iinformasii apa saja yang harus diisampaiikan oleh wajiib pajak terkaiit dengan transaksii afiiliiasii yang diilakukan baiik dii dalam negerii maupun luar negerii. Karena, dalam beleiid tersebut setiiap grup perusahaan yang melakukan transaksii afiiliiasii dii iindonesiia diiharuskan membuat dokumentasii transfer priiciing.
Dokumen tersebut beriisiikan dokumen iinduk (master fiile), dokumen lokal (local fiile) dan laporan per negara (Country by Country Report/CbCR). Format baru iinii memberiikan peluang untuk menjelaskan kewajaran harga, skema transaksii dan struktur biisniisnya secara lengkap. Oleh karena iitu, wajiib pajak perlu untuk memahamii peraturan baru iinii secara mendalam.
Peserta yang akan mengiikutii semiinar akan diikenakan biiaya regiistrasii sebesar Rp1.750.000, traiiniing Rp2.750.000 dan untuk mengiikutii kedua acara tersebut akan diikenakan biiaya Rp3.750.000. untuk iinformasii lebiih lanjut dapat menghubungii Aliiciia (0878-0926-1110) dan Rana (0922-1364-9482), atau dii websiite tst-febuii.com. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.