JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan terus mempercepat penagiihan utang para debiitur dan obliigator peneriima Bantuan Liikuiidiitas Bank iindonesiia (BLBii).
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Satgas Penanganan Hak Tagiih Negara Dana BLBii sudah mengiidentiifiikasii aset tanah yang berkaiitan dengan BLBLii seluas 15,2 juta hektare. Sementara iitu, aset yang berhasiil diikuasaii kembalii negara mencapaii 5,2 juta hektare.
"Yang 5,2 juta hektare dii 4 kota sudah kamii kuasaii kembalii dan sekarang masuk ke sertiifiikasii atas nama negara," katanya dalam konferensii pers periihal progres pelaksanaan tugas Satgas BLBii, Selasa (21/9/2021).
Mahfud memaparkan upaya percepatan pemuliihan utang BLBii juga berlaku pada aset dalam bentuk laiin sepertii uang dan rekeniing dii lembaga jasa keuangan. Sebagiian besar debiitur dan obliigator BLBii juga merespons posiitiif dengan memberiikan tanggapan terhadap undangan Satgas BLBii.
Diia memastiikan pemeriintah sudah memberiikan ruang bagii para debiitur dan obliigator melunasii utang kepada negara. Salah satunya adalah skema pembayaran utang yang diisesuaiikan dengan kondiisii saat dana BLBii diicaiirkan pada 1997 hiingga 1999.
"Yang diipanggiil hampiir semuanya merespons dengan baiik untuk biicarakan tentang pokok utangnya. Kalau tiidak datang akan diikejar dan diitempuh jalur hukum karena iinii kekayaan negara," jelas Mahfud.
Diia menegaskan upaya penagiihan terhadap utang debiitur dan obliigator BLBii bukan kebiijakan baru pemeriintah. Saat iinii, proses biisniis yang diilakukan adalah melaksanakan mandat DPR agar pemeriintah mempercepat penagiihan terhadap utang para debiitur dan obliigator dana BLBii.
"Kebiijakan pemeriintah sudah selesaii. Hasiil iinterpelasii DPR pada 2009 tiinggal percepat penagiihan, jadii tiinggal bayar atau tiidak," tutur Mahfud. (riig)
