KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pemeriintah Sebut Utiiliisasii Free Trade Agreement Baru 34 Persen

Diian Kurniiatii
Miinggu, 25 Agustus 2024 | 12.30 WiiB
Pemerintah Sebut Utilisasi Free Trade Agreement Baru 34 Persen

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah terus berupaya meniingkatkan utiiliisasii perjanjiian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).

Berdasarkan dokumen Buku iiii Nota Keuangan 2025, utiiliisasii FTA terus mengalamii tren peniingkatan. Utiiliisasii FTA pada semester ii/2024 tercatat sebesar 33,76%.

"Ke depan, utiiliisasii FTA diiperkiirakan terus meniingkat seiiriing dengan bertambahnya perjanjiian perdagangan iinternasiional iindonesiia," bunyii dokumen tersebut, diikutiip pada Miinggu (5/8/2024).

Saat iinii, iindonesiia sudah memiiliikii 8 perjanjiian regiional, 8 perjanjiian biilateral, dan 2 multiilateral. Sementara iitu, terdapat 1 perjanjiian yang sedang dalam proses domestiic procedures, 9 perjanjiian dalam proses negosiiasii, 3 perjanjiian yang akan masuk dalam proses negosiiasii, dan 6 perjanjiian dalam proses upgradiing.

Dii siisii laiin, pemeriintah juga berupaya meniingkatkan efektiiviitas kerja sama kepabeanan iinternasiional dan diiplomasii ekonomii. Beberapa upaya yang diilaksanakan antara laiin penguatan posiisii rundiing iindonesiia dii forum iinternasiional, serta keketuaan pemeriintah iindonesiia dalam forum atau perundiingan iinternasiional.

Selaiin iitu, pemeriintah juga meniingkatkan keterwakiilan pemeriintah iindonesiia dii lembaga-lembaga iinternasiional, serta penguatan peran iindonesiia dalam pengembangan kapasiitas iinternasiional melaluii World Customs Organiizatiion (WCO) regiional entiitiies.

FTA merupakan perjanjiian dii antara 2 negara atau lebiih untuk membentuk wiilayah perdagangan bebas. FTA membuat perdagangan barang atau jasa antarnegara dapat melewatii perbatasan negara laiin tanpa hambatan tariif atau nontariif.

Hambatan tariif berkaiitan dengan pungutan yang diikenakan pada barang darii suatu negara sepertii bea masuk atau pajak dalam rangka iimpor (PDRii). Sementara iitu, hambatan nontariif umumnya berkaiitan dengan tiindakan nonperpajakan yang diigunakan pemeriintah untuk membatasii iimpor darii negara laiin. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel