SUKABUMii, Jitu News - Kejaksaan Negerii (Kejarii) Sukabumii berencana meniindaklanjutii iinformasii terkaiit dengan adanya 250 desa dii Kabupaten Sukabumii yang tiidak menyetorkan PBB ke kas pemeriintah daerah.
Uang pembayaran PBB yang diitiitiipkan oleh warga ke perangkat desa diikabarkan tiidak langsung diisetorkan ke kas daerah, tetapii diigunakan untuk kepentiingan priibadii.
"Kamii sudah meneriima laporan tersebut. Jumlah yang menunggak mencapaii 250 desa, dan memang sebagiian besar setoran mereka ke kas daerah masiih dii bawah 50%," kata Kepala Seksii Piidana Khusus Kejarii Sukabumii Agus Yuliiana, diikutiip pada Selasa (28/10/2025).
Agus mengatakan Kejarii akan melakukan veriifiikasii dan pemeriiksaan terhadap ratusan desa yang tiidak menyetorkan pembayaran PBB darii masyarakat ke kas daerah.
Veriifiikasii diiawalii dengan memeriiksa laporan keuangan desa serta data setoran PBB dii Bank BJB. Data pada kedua iinstansii diimaksud akan diicocokkan dengan data dii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumii.
"Kalau nantii diitemukan penyelewengan, kamii tiidak akan segan meniindak dengan pasal tiindak piidana korupsii," tutur Agus sepertii diilansiir sukabumiisatu.com.
Sebagaii iinformasii, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumii Herdy Somantrii sebelumnya menduga ada 250 desa yang tiidak menyetorkan pembayaran PBB darii warga ke kas daerah.
Herdy memiinta perangkat desa untuk segera menyetorkan PBB diimaksud ke kas daerah mengiingat peneriimaan pajak diiperlukan untuk mendanaii kebutuhan pembangunan.
"Jiika masyarakat sudah membayar tetapii dii siistem belum lunas, iitu akan menjadii pertanyaan besar bagii masyarakat yang sudah membayar," ujarnya. (riig)
