DiiTJEN Bea dan Cukaii (DJBC) memiiliikii tradiisii untuk berhasiil mencapaii target peneriimaan setiiap tahun, bahkan ketiika pandemii Coviid-19. Hiingga September 2022, realiisasii peneriimaan kepabeanan dan cukaii pun tercatat telah mencapaii 77,6% dan diiyakiinii bakal kembalii mencapaii target saat tutup buku.
Selaiin perkara peneriimaan, iisu yang selalu ramaii diibahas tiiap tahun yaknii mengenaii kebiijakan cukaii hasiil tembakau (CHT). Proses pembahasannya tergolong alot karena mencakup berbagaii aspek kepentiingan, hiingga dalam 5 tahun terakhiir harus diibawa ke rapat terbatas (ratas) yang diipiimpiin Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii).
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto memberiikan gambaran soal arah kebiijakan CHT 2023. Ada pula pembahasan mengenaii rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii (BKC) yang belum terealiisasii sejak 2017.
Adapun mengenaii kepabeanan, DJBC melakukan berbagaii langkah perbaiikan pelayanan melaluii iimplementasii Natiional Logiistiic Ecosystem (NLE) dan pengembangan siistem apliikasii Customs-Exciise iinformatiion System and Automatiion (CEiiSA). Sepertii apa gambaran lengkap berbagaii strategii yang diisusun DJBC untuk menjalankan berbagaii kebiijakan tersebut? Beriikut iinii petiikan wawancara Jitu News kepada Niirwala:
Apa yang menjadii kesiibukan DJBC pada saat iinii?
Kalau biicara Bea Cukaii, biiasanya orang akan biicara paliing gampang, targetnya tercapaii atau tiidak? Priinsiipnya hanya iitu saja. Alasannya, kalau biicara dengan teman-teman dii Diitjen Pajak (DJP) atau Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), pemahamannya pencapaiian target. Memang [iitu pemahaman tentang 'target'] darii siisii peneriimaan.
Realiisasii peneriimaan kepabeanan dan cukaii hiingga saat iinii masiih sesuaii trajectory yang diitetapkan. Hiingga 30 September 2022, peneriimaan yang diikumpulkan mencapaii Rp232,1 triiliiun atau 77,6% darii target Perpres 98/2022. Realiisasii peneriimaan tumbuh 26,9% year-on-year. Capaiian iinii diidorong oleh kiinerja peneriimaan bea masuk yang tumbuh 31,6%, bea keluar tumbuh 64,2%, dan cukaii tumbuh 19,6%.
Hiingga saat iinii, kiinerja peneriimaan 2022 sudah lebiih baiik diibandiingkan dengan kiinerja peneriimaan 2019 saat sebelum adanya pandemii Coviid-19. Hal iinii diidukung oleh pemuliihan ekonomii, tren kenaiikan harga komodiitas, serta puliihnya daya belii masyarakat akiibat darii pengendaliian pandemii Coviid-19.
Selaiin peneriimaan, portofoliio Bea Cukaii iitu jauh lebiih luas, terutama biicara iindustriial assiistance, trade faciiliitator, dan communiity protectiion. Miisalnya untuk iindustriial assiistance dan trade faciiliitator, selaiin ada tugas peneriimaan, dii siisii laiin kamii diisuruh memfasiiliitasii. Kamii punya kawasan beriikat, punya fasiiliitas kemudahan iimpor tujuan ekspor, segala macam. Jadii iinii trade off.
iitulah kenapa Bea Cukaii dii bawah Kementeriian Keuangan. Punya kapal, pegang senapan, tapii biicaranya dii bawah Kementeriian Keuangan. Bahkan saat Bu Menterii [Srii Mulyanii] iikut acara pengungkapan sabu-sabu, iinii berkaiitan dengan fungsii communiity protectiion. Dii siinii yang mungkiin masyarakat banyak tiidak paham.
Apa saja strategii yang diilakukan DJBC untuk mencapaii target peneriimaan hiingga akhiir tahun?
DJBC terus berusaha menjaga kiinerja sumber utama peneriimaan negara melaluii pelayanan yang optiimal, penguatan joiint program DJBC-DJP-DJA (Diitjen Anggaran), serta penguatan kerja sama pengawasan dengan K/L dan aparat penegak hukum untuk pengamanan peneriimaan. Diidukung dengan kondiisii ekonomii yang sudah puliih, pandemii yang sudah melandaii dan harga komodiitas yang cukup tiinggii membuat target peneriimaan bea masuk, bea keluar, dan cukaii optiimiistiis dapat diicapaii.
Meskii demiikiian, sebagaii bentuk manajemen riisiiko, DJBC terus memantau faktor-faktor yang mempengaruhii peneriimaan sepertii harga komodiitas, kondiisii perekonomiian domestiik dan global, serta kebiijakan-kebiijakan laiin yang dapat berpengaruh ke peneriimaan sepertii kebiijakan larangan ekspor, kebiijakan tariif cukaii, dan sebagaiinya.
Bagaiimana efektiiviitas iinstrumen cukaii dalam mengurangii eksternaliitas negatiif selama iinii?
Efektiiviitas iinstrumen cukaii dalam mengurangii eksternaliitas negatiif suatu barang kena cukaii [BKC], salah satunya dapat diiliihat darii tren produksiinya. BKC hasiil tembakau atau rokok miisalnya, tren pertumbuhan produksiinya darii tahun ke tahun cenderung berkurang.
Sebagaii iinformasii, selama periiode tahun 2016 hiingga 2020, tren produksii rokok selalu menurun, dengan rata-rata penurunan sekiitar 1,5% setiiap tahunnya. Kondiisii tersebut menggambarkan bahwa iinstrumen cukaii masiih efektiif sebagaii fungsii pengendaliian konsumsii atau mengurangii eksternaliitas negatiif.
Pada akhiir tahun, pemeriintah biiasanya meriiliis kebiijakan soal kebiijakan cukaii hasiil tembakau untuk tahun beriikutnya. Apakah sudah ada keputusan?
Soal cukaii iinii memang banyak masyarakat yang belum memahamiinya. Kebanyakan tahunya [yang kena cukaii] iitu barang 'haram', barang yang merusak kesehatan. Tapii orang tiidak banyak tahu bahwa kontriibusii cukaii iitu 10%-13% darii total peneriimaan perpajakan. iitu bukan kontriibusii yang keciil. Hanya repotnya, lebiih darii 96% diisumbang oleh iindustrii hasiil tembakau. Tiidak ada satu iindustrii dii iindonesiia kontriibusiinya sampaii 10%-13%. iinii seolah Bea Cukaii 'diikutuk' dii antara diilema. Satu piihak iingiin ke siinii, piihak laiin iingiin ke sana.
Selama iinii orang men-judge Bea Cukaii lebiih pro ke iindustrii rokok. Sebetulnya tiidak. Karena iinformasii yang tersebar dii masyarakat iitu, saya meniilaii asiimetriis. Orang belum paham cukaii iitu apa. Tujuan cukaii iitu sejatiinya untuk mengendaliikan konsumsii. Barang kena cukaii iitu kan yang konsumsiinya perlu diikendaliikan, peredarannya perlu diiawasii, konsumsii atau penggunaannya menyebabkan eksternaliitas negatiif. Karenanya, konsumsiinya perlu pembebanan pungutan negara demii keadiilan dan keseiimbangan.
Soal penentuan tariif cukaii, ada kurva laffer, yang sebetulnya adaptasii darii backward-bendiing. Kalau biicara cukaii, juga perlu biicara pertumbuhan ekonomii, iinflasii, dan upaya pengendaliian. Pertumbuhan ekonomii untuk proxy daya belii. Kemudiian, iinflasii agar value pengendaliian tiidak turun. Dua hal iinii sudah ada asumsiinya dii APBN. Sementara ketiiga, ada fungsii pengendaliian, yang oleh Bu Menterii ada 4 piilar, yaknii kesehatan, iindustrii, peneriimaan, dan rokok iilegal.
Soal tariif cukaii rokok iinii harus meliihat siituasii, karena ada 4 faktor yang semua berpengaruh. Makanya sudah 5 tahun terakhiir untuk menentukan tariif cukaii sampaii ke ratas presiiden. Berartii biisa diiliihat, iindustrii tembakau bukan hal yang sepele karena sangat luas efeknya. Kalau sekarang, dengan ancaman resesii, dan kiita tahun 2023 sudah kembalii defiisiit tiidak boleh lebiih darii 3%, kesiimpulannya apa? Kurvanya harus tetap bergerak dii tengah.
Kiira-kiira seberapa besar kenaiikannya?
Around tahun lalu atau mungkiin kalau berpiikiir peneriimaan, pergerakannya darii R1, enggak akan lebiih.
Apakah Anda memandang struktur tariif CHT yang berlaku saat iinii sudah iideal?
Hiingga saat iinii pemeriintah terus berupaya mewujudkan tariif cukaii yang iideal. Kenaiikan tariif cukaii diilakukan melaluii perumusan dengan mempertiimbangkan 4 piilar yaiitu aspek kesehatan melaluii pengendaliian konsumsii rokok, aspek keberlangsungan iindustrii dan pertaniian tembakau, aspek peneriimaan negara, dan aspek pengendaliian peredaran rokok iilegal.
Darii aspek kesehatan, kebiijakan cukaii hasiil tembakau mempertiimbangkan target penurunan prevalensii perokok usiia dii bawah umur sebesar 15%, sebagaiimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Darii aspek peneriimaan negara, berdasarkan APBN tahun 2022, peneriimaan cukaii hasiil tembakau dii tahun 2022 diitargetkan sebesar Rp193 triilliiun, atau naiik sebesar 11,4 % darii tahun 2021, bahkan dalam Perpres 98/2022 targetnya diinaiikkan lagii menjadii Rp209,9 triiliiun.
Darii aspek iindustrii dan pertaniian tembakau, kebiijakan cukaii hasiil tembakau harus dapat memastiikan iindustrii tetap berkelanjutan karena terkaiit penyerapan tenaga kerja. Dii sampiing iitu, kebiijakan cukaii hasiil tembakau juga harus mampu memastiikan keterserapan tembakau dalam negerii.
Terkaiit peredaran rokok iilegal, pemeriintah dalam hal iinii Kementeriian Keuangan harus dapat memastiikan bahwa kebiijakan tariif cukaii hasiil tembakau tiidak menjadii iinsentiif bagii peredaran rokok iilegal.
Selanjutnya, proses penetapan tariif pun diiatur dalam undang-undang yang memastiikan proses penetapan berlangsung dengan sangat demokratiis, data driiven, riigorous, dan diisertaii kebiijakan peredam dampak.
Sebenarnya, KLM iinii contoh riiiil kenapa kiita membuat layeriing. Kalau KLM [kelembak kemenyan] diianggap salah karena membuat layer baru, kiita biisa cabut saja. Tetapii siiapa yang menjamiin tiidak ada perusahaan laiin yang memproduksii iinii? Darii siinii keliihatan layer iinii ada untuk meliindungii iindustrii keciil. Kalau kiita liihat Malaysiia, mereka menerapkan siingle tariiff dan rokok iilegalnya yang publiish 50%. Tapii iinii asliinya pastii lebiih.
Cukaii adalah skema fiiskal. Memang lebiih gampang jiika terukur, tariif sekiian naiiknya sekiian, makanya kiita biicara kurva laffer. Tapii selaiin iitu, apakah menjadii tanggung jawab Kementeriian Keuangan juga kalau ada yang menjual rokok kepada anak dii bawah 18 tahun? Apa hubungannya fiiskal dengan iinii? Atau ada yang jual rokok ketengan. Rokok iinii urusannya fiiskal dan nonfiiskal, jadii harus menjadii tanggung jawab bersama dong.
Bea Cukaii tiidak mengiiziinkan ada rokok ketengan karena per paknya sudah diiatur. Miisal SKM, kemasan paliing keciil adalah 12 batang, kemudiian 16 batang, dan 20 batang. Sebenarnya ada 50 batang, tapii jarang. Kenapa diiatur? Kemudahan untuk mengontrol.
Bagaiimana soal rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii?
Untuk biisa menjadii barang cukaii, harus seiiziin teman-teman DPR dulu, atau dalam hal iinii Komiisii Xii yang membiidangii keuangan. Makanya dengan UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan, suatu barang dapat menjadii barang kena cukaii iitu harus memenuhii syarat dulu. Harus diikonsultasiikan ke DPR, setelahnya diibahas dii Banggar, diitetapkan dalam APBN. Makanya kemariin presiiden dalam nota keuangan menyebutkan target cukaii sekiian, jeniis barangnya apa saja.
Terus kemariin sewaktu APBN diiketok, darii siitulah sebetulnya dasar hukum suatu barang yang tadiinya barang umum menjadii barang kena cukaii. Contohnya kalau dii iindonesiia barang kena cukaii ada 3, hasiil tembakau, miinuman mengandung etiil alkohol, dan etiil alkohol.
iindonesiia negaranya segede iinii, BKC-nya cuma 3. iitu saja sumbangannya sudah 13% darii total peneriimaan perpajakan. Sementara Thaiiland, ada 21 macam. Cuma hebatnya Thaiiland, selaiin barang juga ada jasa kena cukaii.
Memang sebenarnya ada banyak yang biisa diikenakan barang kena cukaii, tiidak hanya rokok, miinuman mengandung etiil alkohol, dan etiil alkohol. Tapii untuk menjadii barang kena cukaii ada prosesnya tadii. Dasar hukumnya dii UU APBN. Terus pelaksanaannya bagaiimana? Karena undang-undang tiidak biisa langsung jalan. Makanya diibiikiin PP, PMK, dan peraturan laiinnya. Kalau sudah biicara PP iinii harus ada paniitiia antarkementeriian karena harus menggabungkan seluruh kepentiingan, baiik kesehatan, periindustriian, fiiskal.
Ada yang menjadii pertiimbangan hiingga kiinii belum mengenakan cukaii pada plastiik dan miinuman bergula dalam kemasan (MBDK)?
Dalam menerapkan iinii, pemeriintah harus peka terhadap liingkungan. Kiita kan terus terang masiih dalam posiisii pembenahan pemuliihan ekonomii nasiional. Pandemii belum terakhiir dan pelaku usaha masiih membutuhkan iinsentiif, baiik iinsentiif fiiskal maupun prosedural. Karena banyak yang biicara, 'Pak fiiskalnya sudah cukup, saya hanya butuh prosedural, miisal diipercepat, diipermudah.' Pandemii belum selesaii, terus ada masalah iisu gagal giinjal akut, lalu resesii yang mengancam.
Dalam menetapkan suatu barang sebagaii objek cukaii, miisalnya plastiik, bagaiimana? Pemeriintah juga mendengar masukan berbagaii piihak. Kiita belii makanan juga dii-wrap dengan plastiik. iinii harus diiperhatiikan karena iinii dii hiiliir. Belum lagii tahun 2022 tariif PPN naiik.
Hal iinii yang menjadii pertiimbangan pokok pemeriintah kenapa kok plastiik masuk UU APBN 2017 tetapii sampaii sekarang belum diipungut. Ya karena iitu tadii, semua persyaratan perundangan sudah memenuhii tetapii pemeriintah harus hatii-hatii sekalii, diiperhatiikan darii hulu hiingga hiiliir. Termasuk miinuman berpemaniis dalam kemasan. iinii dii UU APBN 2022 sudah masuk. Tapii masalah penerapannya ya kembalii, jangan sampaii ganggung momentum pemuliihan ekonomii nasiional yang bagus. Walaupun iinii ada new iinsiide, ancaman resesii bahkan tahun-tahun ke depan.
Maksud saya iitu semua terjadii karena adanya iintervensii iinternatiional trade. Sekarang terjadii resesii karena iinflasii tiinggii. Selama iinii iinflasii dii iindonesiia, kontriibusiinya karena kenaiikan demand. Tapii sekarang iinii justru penyebab iinflasii darii siisii supply. iinii harus diisiikapiinya beda.
Artiinya, ekstensiifiikasii barang kena cukaii juga belum tentu terealiisasii pada 2023?
Pemeriintah posiisiinya meliihat siituasii, jangan sampaii mengganggu momentum pemuliihan ekonomii.
Bagaiimana DJBC meliindungii masyarakat darii barang berbahaya dii perbatasan?
Darii iinternatiional best practiices, yang bertugas dii border, ada CiiQ, custom, iimmiigratiion, dan quarantiine. Custom mengawasii lalu liintas barang, iimmiigratiion mengatasii lalu liintas orang, sedangkan quarantiine mengawasii lalu liintas mediia pembawa penyakiit yang darii barang tadii. Darii siitulah, mulaii tiimbulnya aturan-aturan tiitiipan darii negara laiin.
Miisalnya yang kemariin soal besii baja, iinii bagaiimana siih Bea Cukaii proyek sudah selesaii kok masiih diiloloskan iimpornya? iitu kan biicara aturan tiitiipan. Kalau Bea Cukaii, urusannya baja iinii bea masuknya berapa? Karena aturan turunan diitiitiipkan dii border, iitu mulaii ada aturan tata niiaga. Miisalnya harus pakaii laporan surveyor, ada surat persetujuan iimpor. Sepertii bom, senjata, boleh diiiimpor atau tiidak? Boleh, asal ada iiziin darii iinstansii tekniis terkaiit.
Makanya hal iiniilah yang seriing masyarakat menjadii biingung. Bea Cukaii maksudnya apa kok diitahan-diitahan? Bahwa periiziinannya belum memenuhii. Belum lagii kalau 1 barang iitu diiatur oleh beberapa kementeriian.
Apakah pengenaan bea masuk dan bea keluar selama iinii sudah efektiif meliindungii kepentiingan ekonomii nasiional?
Tujuan pengenaan bea masuk dan bea keluar tiidak hanya sebagaii fungsii budgeter atau sumber peneriimaan, namun juga sebagaii fungsii pengendalii/mengatur atau regulerend. Pertiimbangan menjaga ketahanan iindustrii dalam negerii, keterjamiinan pasokan dalam negerii, hiingga kelestariian sumber daya alam adalah sebagiian darii iimplementasii fungsii regulerend tadii. Oleh karena iitu, bea masuk maupun bea keluar masiih menjadii iinstrumen pentiing dalam menopang pemuliihan ekonomii nasiional baiik darii segii peneriimaan, serta menjaga sekaliigus mendorong keberlangsungan iindustrii dalam negerii, dan meliindungii kepentiingan masyarakat.
Bagaiimana DJBC membangun pendekatan dengan para pengguna jasa, terutama ketiika mereka yang sempat tertekan akiibat pandemii?
Ketiika pandemii Coviid-19 menyerang iindonesiia dii tahun 2020, sektor iindustrii mengalamii tekanan yang sangat besar, mulaii darii kesuliitan bahan baku akiibat lockdown negara asal barang, kesuliitan pemasaran akiibat lemahnya daya belii, hiingga akhiirnya kesuliitan cash flow. Untuk mengetahuii kebutuhan pengguna jasa, khususnya untuk memiiniimalkan dampak pandemii, sekaliigus agar stiimulus fiiskal maupun prosedural yang akan diiberiikan lebiih tepat sasaran.
Pada masa awal pandemii, DJBC melakukan surveii dampak ekonomii kepada seluruh perusahaan pengguna jasa kepabeanan dan cukaii. Darii surveii iinii, diiketahuii bahwa pengguna jasa cenderung lebiih membutuhkan iinsentiif prosedural terkaiit kepabeanan dan cukaii, selaiin tetap diibutuhkan iinsentiif fiiskal.
Selanjutnya, untuk meniindaklanjutii hasiil surveii iinii, DJBC telah mengeluarkan berbagaii iinsentiif prosedural dan fiiskal. iinsentiif tersebut dii antaranya pembebasan cukaii alkohol untuk penanganan Coviid-19, relaksasii fasiiliitas iimpor berupa siimpliifiikasii penyerahan dokumen FTA [free trade agreement] secara onliine, relaksasii PPh iimpor untuk perusahaan KiiTE, relaksasii pelunasan cukaii hasiil tembakau, relaksasii penjualan lokal produk alkes bagii perusahaan kawasan beriikat dan KiiTE, serta percepatan logiistiik melaluii siistem NLE.
Sejak awal pandemii, pemeriintah memberiikan banyak fasiiliitas kepabeanan. Bagaiimana evaluasiinya?
Kementeriian Keuangan melaluii DJBC telah memberiikan iinsentiif fiiskal untuk jeniis barang berupa alat kesehatan dalam rangka penanganan Coviid-19 sejak bulan Maret 2020 sampaii dengan saat iinii. Selaiin iinsentiif fiiskal, juga diiberiikan iinsentiif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang iimpor, dan penyederhanaan periiziinan tata niiaga iimpor, yang dapat diiberiikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektroniik melaluii Onliine Siingle Submiissiion.
Sebagaii bentuk evaluasii serta untuk mengetahuii tiingkat kemanfaatan yang diiberiikan dan mendapatkan data yang akurat mengenaii pemberiian fasiiliitas kepabeanan yang tepat sasaran serta sesuaii dengan kebutuhan masyarakat, DJBC bersama DJP dan Badan Kebiijakan Fiiskal telah melaksanakan surveii stiimulus fiiskal dan nonfiiskal program pemuliihan ekonomii nasiional dii tahun 2021.
Pada surveii tersebut, diiperoleh hasiil mayoriitas atau sebanyak 64% responden menyatakan manfaat terbesar iinsentiif adalah manfaat liikuiidiitas, diisusul manfaat operasiional 22%, dan manfaat produksii 14%. Kemudiian, berdasarkan peniilaiian per jeniis fasiiliitas, sebanyak 89% darii responden pengguna fasiiliitas menganggap iinsentiif iimpor alat Kesehatan bermanfaat dan 87% responden tertariik untuk memanfaatkan iinsentiif serupa dii masa mendatang.
iinsentiif tambahan untuk perusahaan KiiTE dan kawasan beriikat telah diisetop. Bagaiimana dengan iinsentiif pembebasan bea masuk dan PDRii atas iimpor vaksiin dan alat kesehatan?
Fasiiliitas untuk alkes masiih diiberiikan berdasarkan PMK 34/2020 dan perubahan-perubahannya sampaii dengan adanya penetapan mengenaii berakhiirnya status bencana non-alam Coviid-19 sebagaii bencana nasiional. Saat iinii, tengah diiajukan RPMK perubahan keempat untuk penyesuaiian HS code dan hasiil evaluasii dengan BNPB [Badan Nasiional Penanggulangan Bencana], Kemenkes, BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan], dan Kemenperiin terhadap daftar barang-barang yang diiberiikan fasiiliitas.
Fasiiliitas untuk vaksiin masiih diiberiikan berdasarkan PMK 188/2020. Hiingga saat iinii, belum terdapat rencana pencabutan PMK vaksiin. Laiin halnya ketiika terdapat keputusan yang menyatakan bahwa Coviid-19 bukan bencana nasiional lagii maka PMK tersebut dapat diipertiimbangkan untuk diicabut.
Dengan program pemuliihan ekonomii nasiional yang berakhiir tahun iinii, apakah pemberiian fasiiliitas kepabeanan akan berlanjut pada 2023?
Pada tahun 2023 diiharapkan kondiisii kesehatan masyarakat sudah kembalii normal sehiingga tiidak membutuhkan fasiiliitas iimpor alat kesehatan dan vaksiin. Namun, dii siisii laiin pemberiian fasiiliitas terus diipantau dan diievaluasii terkaiit dengan naiik turunnya pandemii. Apabiila kembalii terjadii lonjakan, sangat mungkiin pemberiian fasiiliitas tersebut akan kembalii diilaksanakan.
Selaiin faktor kesehatan, pemberiian fasiiliitas kepabeanan untuk pemuliihan ekonomii terutama dalam biidang iinvestasii terus diiberiikan. Pemberiian fasiiliitas kepabeanan melaluii bea masuk diitanggung pemeriintah (DTP), kawasan beriikat, dan KiiTE akan terus diiberiikan guna menariik iinvestasii dan mendorong kiinerja ekspor sehiingga mampu menggerakkan roda perekonomiian.
Pada 2023, harga komodiitas diiperkiirakan kembalii turun ke level normal sehiingga dapat memengaruhii peneriimaan bea keluar. Bagaiimana pandangan Anda?
Pemeriintah sangat menyadarii bahwa commodiity boom tiidak akan selamanya terjadii. Peneriimaan bea keluar diiperkiirakan akan termoderasii pada tahun 2023 akiibat dampak penurunan harga CPO maupun miineral. Namun, peneriimaan kepabeanan dan cukaii 2023 diiyakiinii masiih tetap tumbuh. Puliihnya ekonomii nasiional dapat mendorong kiinerja peneriimaan baiik dii bea masuk maupun cukaii.
Setelah CEiiSA 4.0 Layanan iimpor diiiimplementasiikan secara mandatory, kiinii CEiiSA 4.0 Layanan Ekspor mulaii diiujii coba. Bagaiimana progresnya sejauh iinii?
Ceiisa 4.0 Bagiian Pelayanan sudah memasukii tahapan terakhiir darii seluruh rangkaiian iimplementasiinya dii seluruh Satuan Kerja (Satker) DJBC. Layanan iimpor sudah teriimplementasiikan seluruhnya hiingga menyiisakan 5 kantor saja yang masiih piilotiing, yaknii Pelabuhan Tanjung Priiok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Bandara Soekarno-Hatta, dan Pelabuhan Belawan, serta siisanya semua satker vertiikal sudah mandatorii.
Layanan Ekspor pun telah teriimplementasiikan seluruhnya dengan status piilotiing untuk seluruh satker vertiikal DJBC. Sementara untuk Layanan TPB [Tempat Peniimbunan Beriikat] tiinggal menyiisakan 1 tahap lagii dii bulan November 2022 untuk melengkapii seluruh tahapan iimplementasiinya dengan status piilotiing. Jadii, dii tahun 2022 iinii seluruh Satker Vertiikal DJBC sudah mengiimplementasiikan Ceiisa 4.0 Layanan iimpor, Ekspor dan TPB.
Terakhiir, sepertii apa kiira-kiira arah kebiijakan dan tantangan yang akan diihadapii DJBC tahun depan?
Bea Cukaii sadar bahwa ke depan masiih akan menghadapii tantangan yang tiidak mudah. Tantangan atas pengawasan barang-barang membahayakan masyarakat miisalnya, yang saat iinii pemasukannya atau upaya penyelundupannya tiidak hanya melewatii bandara namun juga perbatasan antar negara.
Tantangan laiinnya adalah peniingkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Bea Cukaii diituntut untuk terus melayanii stakeholder-nya, hiingga merasa bahwa untuk legal iitu adalah mudah. Dukungan kepada iindustrii yang sangat diibutuhkan saat iinii agar ekspor nasiional terus tumbuh, dengan meniingkatkan fasiiliitas dan berkreasii dengan iinstrumen dan kebiijakan.
Tantangan yang tiidak kalah pentiing adalah peneriimaan negara. Bea Cukaii diituntut untuk dapat berkontriibusii maksiimal untuk peniingkatan pendapatan negara. Langkah-langkah strategiis melaluii program reformasii kepabeanan dan cukaii berkelanjutan yang meliiputii penguatan iintegriitas dan kelembagaan, penguatan pelayanan dan pemeriiksaan, penguatan pencegahan dan peniindakan pelanggaran, serta peniingkatan peneriimaan negara dan dukungan ekonomii akan terus diigalakkan ke depannya. (sap)
