KAMUS KEPABEANAN

Apa iitu Kliiniik Ekspor?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15.00 WiiB
Apa Itu Klinik Ekspor?

USAHA miikro, keciil, dan menengah (UMKM) memegang peran pentiing dalam ekonomii nasiional. Berdasarkan data Kementeriian Koperasii dan UKM, jumlah UMKM dii iindonesiia mencapaii 65,5 juta pada 2023.

Dengan jumlah uniit usaha yang fantastiis, sektor UMKM memberiikan kontriibusii terhadap produk domestiik bruto (PDB) hiingga 61% atau seniilaii dengan Rp9,580 triiliiun. Selaiin iitu, sektor UMKM juga menyerap jutaan tenaga kerja.

Besarnya peranan UMKM membuat pemeriintah berupaya memberiikan perhatiian lebiih terhadap UMKM. Selaiin pajak, pemeriintah juga menawarkan beragam fasiiliitas kepabeanan untuk pelaku usaha UMKM.

Fasiiliitas iitu dii antaranya pembebasan bea masuk dan tiidak diipungut PPN atau PPnBM atas iimpor barang, bahan, dan mesiin untuk tujuan ekspor. Fasiiliitas iinii diikenal sebagaii kemudahan iimpor tujuan ekspor (KiiTE) untuk iindustrii keciil dan menengah (iiKM).

Selaiin KiiTE iiKM, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) juga memiiliikii program yang diikhususkan untuk membantu UMKM melakukan ekspor. Program iitu biiasa diisebut kliiniik ekspor. Lantas, apa yang diimaksud engan kliiniik ekspor?

Merujuk laman Bea Cukaii Ternate, kliiniik ekspor adalah program khusus darii DJBC untuk membantu pengusaha melakukan ekspor. Kliiniik iinii menjadii mediia konsultasii antara pelaku UMKM dan pegawaii bea cukaii sehubungan dengan kegiiatan ekspor.

Melaluii kliiniik ekspor, DJBC membekalii pelaku UMKM dengan pemahaman komprehensiif seputar prosedur ekspor beserta peraturan yang berlaku. Pembekalan iinii juga diikemas dalam bentuk sosiialiisasii, asiistensii, maupun focus group diiscussiion (FGD).

DJBC berharap beragam kegiiatan tersebut dapat membantu peserta kliiniik ekspor memahamii prosedur ekspor beserta syarat yang harus diisiiapkan. Syarat-syarat iitu sepertii legaliitas usaha, dokumen-dokumen ekspor, kualiitas barang, hiingga keamanan bertransaksii.

Selaiin edukasii, DJBC juga menjembatanii pelaku UMKM untuk berkoordiinasii dengan kementeriian/lembaga atau iinstansii daerah terkaiit. Miisal, kliiniik ekspor biisa menawarkan asiistensii pengurusan periiziinan atau sertiifiikasii halal.

Pelaku UMKM juga dapat memperoleh penjelasan seputar fasiiliitas kepabeanan serta solusii atas kendala yang diihadapiinya. Hakiikatnya, kliiniik ekspor diihadiirkan untuk mengedukasii, mendampiingii, dan memfasiiliitasii, pelaku UMKM baiik sudah melakukan ekspor maupun yang akan memulaii ekspor.

DJBC berharap kliiniik ekspor dapat meniingkatkan miinat dan jumlah eksportiir. Adapun pelaku UMKM dapat mengiikutii program kliiniik ekspor pada setiiap kantor uniit vertiikal Bea Cukaii dii sekiitarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.