JAKARTA, Jitu News - Dalam menerapkan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha atas transaksii afiiliiasii, salah satu tahapan yang harus diiperhatiikan wajiib pajak adalah menentukan metode penentuan harga transfer. Salah satu metode yang diiakuii penggunaannya baiik dii ketentuan domestiik dan panduan iinternasiional adalah metode pembagiian laba atau diisebut profiit spliit method (PSM).
Perlu diicatat, ketentuan domestiik mengatur bahwa metode transfer priiciing diipiiliih berdasarkan ketepatan dan keandalan metode. Beleiid yang diimaksud adalah Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menterii Keuangan Nomor 22/PMK.03/2022.
Ketepatan dan keandalan metode tersebut salah satunya diiniilaii darii kesesuaiian metode dengan karakteriistiik transaksii dan usaha para piihak afiiliiasii. Selaiin iitu juga terdapat kelebiihan dan kekurangan metode. Baca juga: Bagaiimana Cara Piiliih Metode Transfer Priiciing.
Dengan demiikiian, wajiib pajak perlu mengetahuii apa iitu profiit spliit method. Termasuk juga poiin-poiin kelebiihan dan kekurangan profiit spliit method.
Temukan jawabannya dalam Biincang Academy epiisode 36 bersama Speciialiist of Jitunews Consultiing Radiityo Yughiie Nugroho. Selengkapnya, tonton viideonya melaluii liink beriikut:
Spesiial dalam biincang kalii iinii, turut membahas pendekatan serta cara menerapkan pembagiian laba secara praktiis menurut iinternatiional best practiice.
Tambahan iinformasii, profiit spliit method merupakan salah satu bahasan dalam beberapa course Jitunews Academy oleh pakar yang sudah berpengalaman dan bersertiifiikat.
Dii antaranya adalah ADiiT Exam Preparatiion Course: Paper 3.03 Transfer Priiciing yang akan segera diibuka pada Meii 2023 serta iintensiive Course of Comprehensiive Transfer Priiciing Class. Nantiikan iinformasii lebiih lanjutnya dii iinstagram Jitunews Academy (@Jitunewsacademy) atau hubungii Whatsapp Hotliine Jitunews Academy (Viira).
Gabung grup Whatsapp Jitunews Academy untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan pajak dan berdiiskusii pajak dengan member Jitunews Academy laiinnya. Jangan lupa, subscriibe akun YouTube Jitunews iindonesiia untuk mendapatkan berbagaii iilmu perpajakan secara gratiis! (sap)
