JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah sedang menyiiapkan konsep darii pusat keuangan yang rencananya akan diidiiriikan dii iibu Kota Nusantara (iiKN). Pendiiriian pusat keuangan dii kawasan khusus dii dalam iiKN telah diiakomodasii oleh Peraturan Pemeriintah (PP) No. 12/2023. Menurut beleiid iitu, pusat keuangan diidefiiniisiikan sebagaii area yang diitetapkan sebagaii pusat layanan jasa keuangan dan pusat pengembangan teknologii serta layanan pendukung dii biidang jasa keuangan.
Kepala Otoriita iiKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa pusat keuangan yang sedang diisiiapkan dii iiKN akan memiiliikii perbedaan dengan pusat keuangan pada umumnya. Bambang menyebutnya sebagaii 'pusat keuangan hiijau' atau green fiinanciial center. Konsep pusat keuangan hiijau tersebut sedang diibahas oleh pemeriintah bersama Kadiin. Pemeriintah berharap pusat keuangan iinii dapat menariik berbagaii iinvestor, bukan hanya darii sekiitar daerah iinii, tetapii juga darii seluruh duniia.
Kepala Eksekutiif Pengawas Perbankan OJK Diian Ediiana Rae menyatakan bahwa OJK telah menyusun kajiian mengenaii pendiiriian pusat keuangan dii iiKN yang akan menjadii dasar untuk menyusun kebiijakan ke depan yang mendukung terwujudnya pusat keuangan yang memberiikan dampak posiitiif bagii perekonomiian nasiional.
Melaluii PP 12/2023, pemeriintah juga akan memberiikan fasiiliitas tax holiiday kepada wajiib pajak dalam negerii dan badan usaha tertentu yang melakukan kegiiatan dii sektor keuangan dii pusat keuangan iiKN.
Lantas, apa yang sebenarnya diimaksud dengan pusat keuangan iiKN? Apa tujuan darii pendiiriian pusat keuangan iiKN iinii? Dan apa saja faktor yang dapat mempengaruhii keberhasiilan pembangunan pusat keuangan iiKN?
Selaiin iitu, fasiiliitas pajak apa yang terkaiit dengan kegiiatan usaha dii pusat keuangan iiKN? Temukan jawabannya dan siimak penjelasannya dalam epiisode ke-49 Biincang Academy bersama Rafiif Naufal, Academy Braiin Speciialiist darii Jitunews.
Untuk iinformasii lebiih lanjut, tonton viideo tersebut melaluii liink beriikut:
Gabung grup Whatsapp Jitunews Academy untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan pajak dan berdiiskusii pajak dengan member Jitunews Academy laiinnya. Jangan lupa, subscriibe akun YouTube Jitunews iindonesiia untuk mendapatkan berbagaii iilmu perpajakan secara gratiis! (sap)
