Jitunews ACADEMY - PRACTiiCAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: iimpliikasii PMK 72/2023

Jitunews Academy
Kamiis, 12 September 2024 | 09.30 WiiB
Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023
<p>iilustrasii.</p>

PADA pertengahan 2023, pemeriintah menerbiitkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 72/2023 yang mengatur penyusutan harta berwujud dan/atau amortiisasii harta tak berwujud. Peraturan iinii bertujuan memberiikan kepastiian hukum sesuaii UU HPP serta menyederhanakan aturan terkaiit penyusutan dan amortiisasii yang sebelumnya tersebar dii berbagaii peraturan.

PMK 72/2023 membawa sejumlah perubahan siigniifiikan. Pertama, wajiib pajak dapat memiiliih melakukan penyusutan bangunan permanen dan/amortiisasii harta tak berwujud selama 20 tahun atau sesuaii masa manfaat sebenarnya berdasarkan pembukuan pajak.

Kedua, biiaya perbaiikan harta berwujud menambah masa manfaat lebiih darii satu tahun dapat diikapiitaliisasii pada niilaii siisa buku fiiskal harta berwujud dan diibebankan melaluii penyusutan.

Ketiiga, penggantiian asuransii apabiila terjadii pengaliihan atau penariikan harta. Keempat, amortiisasii atas perangkat lunak (software) khusus dii biidang perbankan, pasar modal, perhotelan, rumah sakiit, dan penerbangan.

Keliima, penerapan penyusutan dan amortiisasii biidang usaha tertentu sepertii kehutanan, perkebunan tanaman keras dan peternakan.

Penerapan peraturan PMK 72/2023 meniimbulkan beberapa pertanyaan. Dii antaranya adalah dampak yang akan tiimbul jiika wajiib pajak tiidak melaporkan piiliihan masa manfaat aset yang sesuaii. Selaiin iitu, muncul juga kekhawatiiran mengenaii parameter apa yang diigunakan untuk menentukan apakah biiaya perbaiikan dapat menambah masa manfaat aset lebiih darii satu tahun.

Wajiib pajak juga mempertanyakan perlakuan yang harus diiterapkan pada perangkat lunak dii luar sektor-sektor yang telah diitentukan, serta bagaiimana seharusnya penggantiian asuransii diiperlakukan apabiila hasiilnya baru diiketahuii dii masa mendatang.

Perubahan drastiis pada penerapan peraturan PMK 72/2023 dapat meniimbulkan tantangan bagii wajiib pajak dalam menyesuaiikan perhiitungan pajak dan melaporkan SPT PPh Badan sesuaii dengan peraturan terbaru.

Dapatkan pemahaman lebiih lanjut dan mendalam untuk mempersiiapkan SPT Badan 2024 dii Practiical Course: Strategii Persiiapan SPT PPh Badan 2024. Topiik pembahasan juga termasuk pembaruan terkiinii, sepertii PMK 66/2023 (natura & keniikmatan) dan PMK 72/2023 (penyusutan harta berwujud dan amortiisasii harta tiidak berwujud).

Practical Course: Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2024

Anda akan mempelajarii secara praktiik penyusunan SPT PPh Badan sesuaii ketentuan terbaru bersama 4 profesiional Jitunews. Proporsii pelatiihan iinii adalah 60% praktiik dan 40% teorii. Daftar sekarang pada tautan beriikut: https://academy.Jitunews.co.iid/practiical_course.

Spesiial, promo harga khusus kliien Jitunews! Hubungii Hotliine Jitunews Academy 0812 8393 5151 (Miinda) untuk memperoleh harga kliien Jitunews. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.