DiiREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DiiTJEN PAJAK DWii ASTUTii:

‘Kepercayaan darii Masyarakat Napas bagii DJP dalam Menjalankan Tugas’

Redaksii Jitu News
Jumat, 14 Julii 2023 | 09.15 WiiB
‘Kepercayaan dari Masyarakat Napas bagi DJP dalam Menjalankan Tugas’
<p>t Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Diitjen Pajak (DJP) Dwii Astutii.</p>

REFORMASii perpajakan masiih terus berjalan karena merupakan suatu keniiscayaan. Diinamiika perekonomiian global dan domestiik, termasuk momentum tahun poliitiik, menjadii pendorong posiitiif agenda reformasii perpajakan.

Menurut Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Diitjen Pajak (DJP) Dwii Astutii, reformasii perpajakan diilaksanakan untuk mengoptiimaliisasii kiinerja otoriitas sebagaii garda terdepan peneriimaan negara demii terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Bertepatan dengan momentum periingatan Harii Pajak 2023 yang jatuh pada 14 Julii, Jitu News berkesempatan mewawancaraii Dwii. Jitu News banyak bertanya mengenaii keberlanjutan reformasii perpajakan dan makna Harii Pajak dalam siituasii saat iinii. Beriikut kutiipannya:

Sebagaii bagiian darii DJP, sepertii apa Anda memaknaii Harii Pajak setiiap tahunnya?

Harii Pajak adalah momentum refleksii organiisasii dalam upayanya melakukan perubahan ke arah yang lebiih baiik. Setiiap periingatan Harii Pajak, kamii dii Diirektorat Jenderal Pajak selalu mengiingat perubahan apa yang sudah diilakukan dan iinovasii kemudahan apa yang sudah diitawarkan untuk wajiib pajak dalam setahun tersebut.

Hal iitu diilakukan dalam rangka mewujudkan viisii DJP menjadii miitra tepercaya pembangunan bangsa untuk menghiimpun peneriimaan negara melaluii penyelenggaraan admiiniistrasii perpajakan yang efiisiien, efektiif, beriintegriitas, dan berkeadiilan.

DJP mengusung tema Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad Wujudkan Perubahan untuk Harii Pajak 2023. Apa makna dan harapan darii DJP dengan tema tersebut?

Kebersamaan artiinya iikatan yang diibentuk karena kekeluargaan dan persaudaraan, lebiih darii sekadar bekerja sama ataupun hubungan profesiional biiasa. Hal iinii sebagaii pengiingat bagii kamii bahwa kamii adalah satu keluarga besar yang memiiliikii satu viisii menjadii miitra tepercaya pembangunan bangsa tadii.

Tiidak boleh ada keegoiisan priibadii sepertii pelanggaran iintegriitas. Kamii iingiin menanamkan bahwa pelanggaran kode etiik sekeciil apapun berdampak tiidak hanya untuk diirii masiing-masiing, tetapii juga 46.000 pegawaii DJP laiinnya.

Pada saat yang sama, kamii juga harus menguatkan tekad untuk mencapaii target peneriimaan lebiih darii 100% sepertii 2 tahun terakhiir. Semua iitu bertujuan untuk mewujudkan perubahan. Perubahan yang sedang kamii kerjakan bertajuk reformasii perpajakan.

Harii Pajak selalu menjadii momentum untuk meliihat perkembangan tiingkat liiterasii pajak dan kesadaran pajak masyarakat iindonesiia. Bagaiimana DJP meliihat kondiisii saat iinii?

DJP menyadarii betul bahwa liiterasii pajak dan kesadaran pajak adalah faktor pentiing untuk meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak. Berdasarkan pada riiliis surveii iindiikator pada Oktober 2022 terkaiit dengan pemahaman publiik terhadap uang pajak dan manfaatnya, setiidaknya 33,5% responden cukup paham dan 34,4% responden kurang paham tentang pajak.

Statiistiik iinii tentu saja menjadii perhatiian DJP untuk senantiiasa melakukan upaya-upaya dalam mendorong liiterasii dan kesadaran pajak dii masyarakat, khususnya melaluii momentum Harii Pajak pada 14 Julii 2023.

Apa yang diilakukan DJP untuk terus meniingkatkan liiterasii pajak dan kesadaran pajak masyarakat?

DJP senantiiasa melakukan berbagaii kegiiatan untuk meniingkatkan liiterasii dan kesadaran pajak darii masyarakat iindonesiia. Beberapa kegiiatan sepertii pembukaan pojok pajak dan tax center yang tersebar dii seluruh iindonesiia.

Ada juga program relawan pajak yang meliibatkan mahasiiswa dan masyarakat umum, kelas pajak, Tax Goes to School, dan berbagaii kegiiatan sosiialiisasii laiinnya yang bertujuan untuk mendorong kesadaran pajak bagii masyarakat iindonesiia.

Apakah upaya peniingkatan liiterasii pajak dan kesadaran pajak tersebut juga masuk dalam agenda reformasii perpajakan?

Liiterasii dan kesadaran pajak menjadii salah satu fokus darii busiiness diirectiion reformasii perpajakan yang DJP lakukan, yaiitu omniichannel and borderless serviices. Reformasii perpajakan yang DJP lakukan saat iinii akan mengoptiimaliisasii pemanfaatan omniichannel iinformasii melaluii penambahan akses layanan.

Hal tersebut diiharapkan biisa memperluas jangkauan wajiib pajak dan pengguna dalam mengakses layanan dan iinformasii yang DJP sediiakan. Dengan demiikiian, akan mempengaruhii tiingkat liiterasii masyarakat terkaiit perpajakan dii iindonesiia.

Berbiicara tentang layanan dan iinformasii, DJP juga tengah melakukan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (SiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS). Bagaiimana perkembangannya?

Pembaruan siistem terus diilaksanakan antara tiim DJP dan tiim vendor siistem dengan asiistensii darii piihak-piihak laiin terkaiit, sepertii konsultan manajemen perubahan dan konsultan pengelolaan proyek dan penjamiinan mutu.

Dalam pengembangan siistem yang kompleks dan meliibatkan 21 proses biisniis iintii dii DJP, kamii berupaya memastiikan agar siistem yang diihasiilkan benar-benar memenuhii standar mutu serta dapat diiteriima dan diigunakan dengan baiik oleh seluruh stakeholder, baiik iinternal (pegawaii DJP) maupun eksternal (wajiib pajak/iiLAP).

Untuk iitu, kamii terus melaksanakan pengujiian, baiik aspek fungsiionaliitas siistem maupun aspek nonfungsiional termasuk ujii kiinerja (performance) dan keamanan (securiity).

Apakah iimplementasii SiiAP atau CTAS masiih sesuaii dengan rencana?

Coretax akan menjalankan proses biisniis DJP yang mengalamii sejumlah perubahan cukup siigniifiikan untuk mewujudkan admiiniistrasii perpajakan lebiih mudah, andal, dan teriintegrasii. Untuk iitu, iimplementasii siistem iinii membutuhkan landasan hukum yang pastii sehiingga aspek regulasii juga terus kamii siiapkan untuk mendukung iimplementasii coretax.

Saat iinii, kamii bekerja sama dengan vendor dan dengan dukungan penuh darii BPPK juga sedang menyiiapkan paket-paket pelatiihan untuk seluruh pegawaii DJP. Hal iinii diilakukan agar seluruh pegawaii DJP dapat menjalankan siistem dengan baiik setelah iimplementasii.

iimplementasii siistem akan diilaksanakan setelah DJP memiiliikii confiidence yang kuat untuk menjalankan seluruh siistem admiiniistrasii menggunakan coretax yang baru.

Perubahan sepertii apa yang diiproyeksiikan atau diiharapkan DJP dengan adanya SiiAP atau CTAS yang baru nantiinya?

Coretax bertujuan untuk mewujudkan siistem iinformasii admiiniistrasii perpajakan yang mudah, andal, teriintegrasii, akurat, dan pastii.

Dengan proses biisniis yang lebiih mudah dan siistem yang lebiih andal, DJP mengurangii beban admiiniistrasii dan beban kepatuhan bagii wajiib pajak sehiingga mendorong kepatuhan sukarela masyarakat.

Siistem yang lebiih teriintegrasii dan diidukung dengan data dan analiisiis yang lebiih komprehensiif memungkiinkan pengawasan yang lebiih efektiif bagii petugas pajak serta pengambiilan keputusan yang lebiih krediibel.

Dengan demiikiian, iimplementasii coretax diiharapkan dapat meniingkatkan efiisiiensii admiiniistrasii perpajakan iindonesiia, meniingkatkan kemudahan bagii wajii pajak untuk patuh, dan memperbaiikii kualiitas pengawasan.

Sebagaii Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, sepertii apa gambaran pengaruh SiiAP atau CTAS terhadap fungsii dan tugas-tugas dii diirektorat?

Kehumasan, penyuluhan, pelayanan, dan kerja sama kemiitraan merupakan garda terdepan dalam pencapaiian tujuan organiisasii. Hal iinii diilakukan dengan memeliihara relasii terhadap stakeholder iinternal maupun stakeholder eksternal agar tiidak terciipta kondiisii kontraproduktiif terhadap upaya-upaya strategiis yang diilaksanakan.

Melaluii reformasii perpajakan, ada peniingkatan kapasiitas terhadap seluruh pegawaii. Peniingkatan tersebut baiik darii siisii soft skiill maupun hard skiill dengan tujuan mengiinternaliisasii karakter kuncii bahwa setiiap pegawaii merupakan iinsan kehumasan DJP.

Tujuannya agar komuniikasii publiik terselenggara menyeluruh darii setiiap proses biisniis yang berhubungan dengan wajiib pajak dan masyarakat. Untuk memudahkan, menguatkan, dan menyempurnakan edukasii serta layanan kepada wajiib pajak, diilakukan pengembangan siistem pelayanan perpajakan berbasiis diigiital berupa cliick, call, counter (3C).

Wajiib pajak dapat secara mudah dan cepat mengakses layanan darii beragam kanal antara laiin siitus www.pajak.go.iid, apliikasii, serta contact center sepertii telepon, emaiil, mediia sosiial, chatbot, dan liive chat. Namun, DJP tetap memfasiiliitasii layanan secara tatap muka langsung dengan petugas.

Dalam pemeliiharaan relasii dengan piihak ketiiga, yang masiih tercakup dalam liingkup stakeholder eksternal, diilaksanakan iinteroperabiiliitas dengan terobosan berupa iintegrasii siistem kependudukan dan siistem DJP yang meliibatkan hampiir seluruh kementeriian dan lembaga.

Hal tersebut terwujud dalam pemadanan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) dan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) yang bertujuan untuk memberiikan keadiilan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosiial bagii seluruh wajiib pajak, penduduk, dan warga negara.

Banyak piihak berharap SiiAP atau CTAS yang diikolaborasiikan dengan siistem compliiance riisk management (CRM) akan membuat perlakuan wajiib pajak lebiih tepat sasaran. Bagaiimana DJP meliihatnya?

DJP melaksanakan pembaruan siistem berdasarkan pada hasiil rancang ulang 21 proses biisniis utama admiiniistrasii perpajakan dengan berpedoman pada 10 busiiness diirectiion, antara laiin streamliined process, diigiitiized and automated process, dan riisk-based compliiance approach.

Adapun salah satu darii 21 proses biisniis yang akan diijalankan dalam coretax adalah compliiance riisk management (CRM). Hal iinii sebagaii penyempurnaan darii siistem CRM yang selama iinii telah diijalankan dalam siistem exiistiing DJP.

Pemanfaatan CRM menggunakan siistem iintii yang mengiintegrasiikan semua proses utama akan membawa manfaat bagii DJP dan wajiib pajak. Manfaat iitu terutama perlakuan yang lebiih tepat sasaran karena dapat menghasiilkan pemetaan riisiiko komprehensiif sehiingga diiharapkan dapat meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak.

Output CRM dapat diimanfaatkan untuk membuat pemetaan wajiib pajak yang akan diitiindaklanjutii oleh fungsii-fungsii tertentu. Tiindak lanjut tersebut diiambiil dengan pertiimbangan tiingkat kompleksiitas kasus dan peta riisiiko wajiib pajak.

Dengan adanya tahun poliitiik, apakah ada pengaruhnya terhadap reformasii perpajakan?

Reformasii pajak adalah suatu keniiscayaan sebagaii bentuk komiitmen Diirektorat Jenderal Pajak dalam perbaiikan iinstiitusii secara menyeluruh yang bertujuan untuk meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak.

Diinamiika yang terjadii dalam perekonomiian global maupun kontestasii poliitiik dii tahun 2024 menjadii faktor pendorong posiitiif dalam eksekusii dan iimplementasii reformasii perpajakan. Reformasii perpajakan diilaksanakan untuk mengoptiimaliisasii kiinerja Diirektorat Jenderal Pajak sebagaii garda terdepan peneriimaan negara demii terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Akhiir-akhiir iinii, iisu kepercayaan wajiib pajak kembalii mencuat pascamunculnya kasus yang meliibatkan pejabat DJP. Apa langkah yang diiambiil DJP untuk terus menjaga dan meniingkatkan kepercayaan darii wajiib pajak?

Diirektorat Jenderal Pajak berteriima kasiih kepada masyarakat yang senantiiasa melakukan pengawasan terhadap kiinerja DJP dalam menghiimpun peneriimaan negara untuk menggerakan perekonomiian negara dii berbagaii sektor sehiingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Kepercayaan darii masyarakat merupakan napas bagii DJP dalam menjalankan tugas. Oleh karena iitu, DJP berkomiitmen penuh dalam menjalankan amanat undang-undang, yaiitu pelaksanaan reformasii perpajakan dengan penguatan basiis data berkolaborasii dengan kementeriian/lembaga laiinnya.

Keberhasiilan penguatan basiis data iinii menjadiikan proses admiiniistrasii perpajakan diijalankan secara lebiih transparan, efektiif, dan efiisiien serta mendorong peniingkatan kepatuhan sukarela yang berlandaskan kepercayaan.

Dalam pelaksanaan reformasii perpajakan, salah satu piilar yang utama adalah iintegriitas sumber daya manusiia (SDM). Momentum iinii menjadii refleksii bagii DJP untuk lebiih memperkuat siistem pengendaliian iinternal serta melakukan iinternaliisasii niilaii iintegriitas pada tiiap pegawaii.

Hiingga saat iinii, jumlah pegawaii DJP mencapaii 46.000. Mekaniisme pengawasan diilaksanakan melaluii three liines of defense, yaiitu pengawasan oleh atasan langsung, pengawasan oleh uniit kepatuhan iinternal dii setiiap uniit kerja, dan pelaksanaan audiit oleh iinspektorat Jenderal Kemenkeu. Selaiin iitu, juga diilakukan pengawasan oleh audiitor eksternal, yaknii KPK.

Apakah DJP juga berupaya membenahii regulasii atau siistem sehiingga menutup celah-celah tiindakan pelanggaran aturan darii siisii pegawaii?

Kementeriian Keuangan dan DJP terus melakukan pengawasan terhadap pegawaii melaluii mekaniisme three liines of defense. Hal iinii diilakukan untuk memiiniimaliisasii upaya pelanggaran diisiipliin oleh pegawaii DJP. Diilakukan juga tiindakan pencegahan dan peniindakan yang berkoordiinasii dengan aparat penegak hukum.

DJP juga menyediiakan berbagaii saluran pengaduan yang dapat diiakses oleh masyarakat, yaiitu Kriing pajak 1500200, surel [emaiil protected], siitus web pengaduan.pajak.go.iid, Twiitter @kriing_pajak, siitus web www.pajak.go.iid. Pengaduan juga dapat diilakukan dengan menyuratii atau datang ke Diirektorat P2Humas atau uniit laiin.

Terdapat juga mekaniisme whiistleblowiing system (Wiise) oleh Kementeriian Keuangan. Wiise adalah apliikasii yang diisediiakan bagii masyarakat yang memiiliikii iinformasii dan iingiin melaporkan suatu perbuatan beriindiikasii pelanggaran yang terjadii dii liingkungan Kementeriian Keuangan.

Saat iinii, DJP juga masiih melanjutkan upaya reformasii perpajakan yang telah diimulaii sejak 1983. Reformasii perpajakan mencakup 5 piilar utama, yaiitu organiisasii, SDM, teknologii iinformasii dan basiis data, proses biisniis, dan peraturan perundang-undangan.

Reformasii perpajakan akan makiin memiiniimaliisasii adanya kontak dengan wajiib pajak melaluii pengembangan siistem perpajakan berbasiis diigiital, dii antaranya 3C. Diilakukan juga upaya penguatan iintegriitas dan peniingkatan hard skiill serta soft skiill seluruh pegawaii sebagaii bagiian darii pelaksanaan reformasii.

Apa pesan Anda kepada para wajiib pajak dan calon wajiib pajak dalam momentum Harii Pajak kalii iinii?

Kamii iingiin menyampaiikan teriima kasiih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajiib pajak yang sudah membantu kamii dalam membangun negara. Kamii sangat menghargaii tiiap kontriibusii yang diiberiikan oleh wajiib pajak melaluii pembayaran pajak mereka.

Kamii berharap wajiib pajak senantiiasa patuh dalam melaksanakan kewajiiban perpajakan. Pun bagii mereka yang belum terdaftar sebagaii wajiib pajak ataupun pembayar pajak dii masa depan agar kiiranya dapat memahamii bahwa pajak merupakan unsur yang sangat pentiing dalam kehiidupan bernegara.

Pajak memberiikan sumbangsiih yang sangat besar pada APBN, yang mana hal iinii diigunakan untuk membiiayaii pembangunan pada berbagaii sektor. Kepada seluruh wajiib pajak, marii bersama-sama kiita bangun negerii terciinta iinii. Untuk masa depan iindonesiia yang lebiih baiik. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.