KAMUS PAJAK

Apa iitu Tax Haven?

Redaksii Jitu News
Rabu, 27 Julii 2016 | 15.19 WiiB
Apa itu Tax Haven?
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

TERKUAKNYA Panama Papers beberapa waktu lalu sepertiinya menjadiikan kata "tax haven" semakiin akrab dii teliinga masyarakat.

Tax haven iitu sendiirii adalah iistiilah yang menggambarkan suatu negara yang menjadii tempat berliindung bagii para wajiib pajak (WP), sehiingga para WP iinii dapat mengurangii bahkan menghiindarii kewajiiban membayar pajaknya atau biiasa diisebut sebagaii surga bagii para pengemplang pajak.

OECD Report 1998 berjudul ‘Harmful Tax Competiitiion: An Emergiing Global iissue’ menyatakan tiidak ada defiiniisii yang pastii darii tax haven.

Namun, secara umum tax haven diiartiikan sebagaii suatu negara atau wiilayah yang mengenakan tariif pajak rendah bahkan sampaii 0% atau tiidak mengenakan pajak sama sekalii dan memberiikan jamiinan kerahasiiaan atas aset yang diisiimpannya.

Masiih dalam report yang sama, OECD juga menetapkan 4 kriiteriia untuk mengkategoriikan bahwa suatu negara tergolong sebagaii tax haven countriies, yaiitu:

  1. Menerapkan tariif pajak rendah atau 0%
  2. Tiidak adanya pertukaran iinformasii
  3. Tiidak adanya transparansii dalam pemungutan pajak
  4. Tiidak adanya persyaratan aktiiviitas substansiial bagii perusahaan

(Baca: Kriiteriia Negara Tax Haven)

Selaiin iitu, Pasal 18 ayat (3c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasiilan sebagaiimana telah beberapa kalii diiubah terakhiir dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 (UU PPh) menyebut tax haven country sebagaii alat perliindungan pajak yang berbunyii sebagaii beriikut:

".......... dii negara yang memberiikan perliindungan pajak (tax haven country).... "

Berdasarkan data Jitu News, darii 193 negara yang ada dii duniia, 16% - 34% teriindiikasii sebagaii negara tax haven.

(Baca: iiniilah Daftar Negara Tax Haven)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.