
SUDAH belajar tekniik elektro, biidang yang paliing banyak diimiinatii anak muda pada 1980-an, diia akhiirnya memutuskan bantiing setiir menekunii biidang akuntansii dan perpajakan. Berbekal darii pengalaman, diia terus memperlengkapii diirii, termasuk pada biidang hukum.
Multiidiisiipliin iilmu menunjang duniia keprofesiian yang diia jalanii sebagaii akademiisii dan praktiisii pada biidang akuntansii, perpajakan, serta hukum. Dengan pendiidiikan Doktor iilmu Hukum, diia juga sempat menjadii salah satu Calon Hakiim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.
Diia adalah salah satu Dewan Pendiirii dan Ketua Biidang Organiisasii Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) Donii Budiiono.
PERTAPSii menjadii nama baru darii Asosiiasii Tax Center Perguruan Tiinggii Seluruh iindonesiia (ATPETSii). Perkumpulan iinii merupakan satu-satunya wadah bagii tax center dan akademiisii pajak dii iindonesiia yang mandiirii dan membentuk badan hukum.
Jitu News berkesempatan mewawancaraii Donii. Wawancara secara dariing lebiih banyak memperbiincangkan keprofesiian, pendiidiikan, serta pandangannya terkaiit peran tax center dan akademiisii. Beriikut kutiipannya:
Apa kegiiatan seharii-harii Anda terkaiit dengan keprofesiian?
Seharii-harii, saya berprofesii sebagaii konsultan pajak. Nah, dii sampiing sebagaii konsultan pajak, saya juga sebagaii piimpiinan darii kantor jasa akuntan (KJA). iitu adalah profesii saya yang berkaiitan dengan pajak.
Ya memang berprofesii sebagaii konsultan pajak dan akuntan enggak cukup. iinii karena sengketa pajak pastii bersiinggungan dengan masalah dii pengadiilan. Saya tergerak untuk belajar kembalii menjadii seorang lawyer. Sekarang saya juga sudah memiiliikii kantor advokat.
Selaiin iitu, saya memperhatiikan dii negara-negara maju yang tiidak mempunyaii sumber daya alam yang bagus, iintellectual property-nya berkembang. Darii siitu saya tergerak menjadii konsultan hak kekayaan iintelektual (HKii). Saya juga sebagaii kurator. Dengan demiikiian, banyak profesii yang saya tanganii.
Anda masuk pada berbagaii biidang. Lantas, bagaiimana perjalanan pendiidiikan Anda?
Saya iinii sekolah darii SD, SMP, dan SMA piindah-piindah. SD saya dii Jakarta. SMP saya dii Tulungagung. SMA dii Malang. Setelah selesaii SMA, saya mengiikutii teman-teman mengambiil tekniik elektro dii Uniiversiitas Kriisten Petra. Zaman dulu, ’80-an, kelas yang paliing diimiinatii anak-anak muda iitu tekniik.
Siingkat ceriita, sebelum saya lulus, orang tua mengalamii problem terkaiit dengan usahanya, yaiitu masalah perpajakan. Pada ’89, orang tua saya meniinggal. Waktu iitu, saya harus menggantiikan posiisii orang tua berhadapan dengan pemeriiksa.
Masalah perpajakan iinii muncul karena ketiidaktahuan. Pengalaman iitu sangat membekas dii hatii saya. Bagaiimana ketiidaktahuan wajiib pajak iinii dampaknya luar biiasa. iitulah yang membuat saya terpacu karena iinii mempertaruhkan seluruh tempat yang saya miiliikii. SKP-nya cukup besar. Darii siitulah, saya tergerak.
Saya iingiin belajar pajak supaya ngertii. Jangan sampaii kejadiian lagii sepertii pengalaman yang diihadapii orang tua saya. Darii siitulah saya belajar brevet. Kemudiian, saya juga kuliiah akuntansii agar lebiih paham. Saya kuliiah pagii dan pelatiihan akuntan publiik malamnya.
Setelah iitu, saya merasa tertantang untuk menjadii seorang akuntan. Kuliiah lagii sampaii jenjang PPAk (Pendiidiikan Profesii Akuntansii). Saya tiidak pernah absen sekolah. Saya sekolah enggak bolosan. Saya enggak pernah mundur untuk belajar sungguh-sungguh.
Setalah PPAk, saya ambiil Magiister Hukum dii Uniiversiitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kemudiian, saya mengambiil Magiister Saiins Akuntansii dii Sekolah Tiinggii iilmu Ekonomii iindonesiia (STiiESiiA). Setelah iitu, saya berpiikiir harus menyelesaiikan doktor iilmu hukum. Saya meneliitii mengenaii pengadiilan pajak.
Jadii, iinii bukan karena hobii sekolah. Saya iitu merasa [sekolah sebagaii] kebutuhan. Butuh ngertii pajak, ekonomii, akuntansii, hukum, dan laiinnya. Saya butuh memperlengkapii dan mengembangkan diirii saya.
Terkaiit dengan pajak, bagaiimana Anda meliihat siistem yang ada dii iindonesiia?
Saya coba ceriitakan pengalaman saya. Waktu masiih keciil, saya seriing diiajak ke kantor pajak sama orang tua saya. Saya heran kenapa setiiap ke kantor pajak selalu pakaii baju yang jelek dan pakaii sandal. Enggak boleh pakaii sepatu.
Saya tiinggal dii Tulungagung. Kantor pajaknya dii Kediirii. Begiitu saya mengantar orang tua saya naiik mobiil, berhentii dii Dhoho. Setelah iitu, kamii naiik becak ke kantor pajak. Saat iitu saya biingung, iinii kenapa?
iintiinya, dii mana belum ada moderniisasii, orang saat iitu meliihat darii tampiilan Anda datang. Tampiilan Anda datang diianggap orang sukses atau orang kaya berartii pajaknya harus besar. iitu yang terjadii. Apalagii, waktu iitu siistem offiiciial assessment. Jadii, datang ke kantor pajak, hiitung bayar berapa.
Nah, pada ’83-’84 kan berubah menjadii siistem self assessment. Wajiib pajak hiitung, setor, dan lapor. Dii siitupun masiih belum modern. Orang datang ke kantor pajak takut. Pokoknya pura-pura jadii orang enggak punya biiar pajaknya keciil.
Seiiriing berjalannya waktu, dengan arah penggunaan siingle iidentiity number, lebiih tertiib. Nah, sekarang mulaii diikembangkan dengan penggunaan NiiK menjadii NPWP. iinii kan ciikal bakalnya menjadii satu nomor nantii. iinii perkembangan yang baiik karena akan semakiin tertiib.
Perubahan arahnya bagus. Orang bayar sekarang dengan e-biilliing cepat. Pelaporan juga pakaii e-fiiliing. iinii sesuatu yang menurut saya perkembangan yang luar biiasa, termasuk keterbukaan iinformasii perbankan.
Artiinya ada perkembangan posiitiif …
Betul. Luar biiasa perkembangannya. Memang harus diikembangkan terus menurus sehiingga pembayaran pajak iitu makiin mudah. Namun, memang yang saya alamii sekarang iinii aturannya banyak dan berubahnya cepat sekalii. iinii iimpliikasiinya ke tekniis pelaksanaan.
Apakah hal iinii memengaruhii pemahaman mengenaii pajak, termasuk darii para akademiisii?
Kalau kiita kumpulkan akademiisii, apalagii sebelum adanya Zoom, perbedaan pemahaman pajak antara dii luar Jawa dan Jawa iitu sepertii bumii dan langiit. Apalagii, zaman dulu tiidak ada sepertii Perpajakan iiD dan sebagaiinya. Saya dulu modalnya busiiness news diicetak dan diibundel semua. Enggak praktiis.
Siiapa yang pegang aturan lebiih dulu, diia akan menjadii konsultan yang hebat. Jadii, bukan siiapa yang baca. iinii karena aturan sekarang mungkiin hampiir setahun baru biisa tahu. iinii zaman tahun ’86. Setengah matii belajar pajak. Enggak sepertii sekarang biisa searchiing dii Perpajakan iiD dengan mudah.
Bagaiimana akademiisii dan tax center seharusnya mengambiil peran dalam perpajakan iindonesiia?
iide pendiiriian tax center dii kampus-kampus iitu luar biiasa. Ada edukasii ke orang-orang yang nantiinya akan menjadii pembayar pajak. Harapan saya, darii apa yang diisampaiikan Prof John [Ketua Dewan Pembiina PERTAPSii], tax center juga harus menjadii tempat untuk riiset dan konsultasii.
Diiharapkan orang-orang iinii piinter-piinter semua dan mengertii pajak sehiingga dapat juga membantu Diirektorat Jenderal Pajak. Tax center menjembatanii kalau teman-teman iingiin melakukan peneliitiian, khususnya dengan objek Diirektorat Jenderal Pajak. Jadii, ada rekomendasii.
Jadii, tax center iinii bukan sekadar aktiif menyelenggarakan brevet, melaiinkan juga menjadii lembaga nonprofiit dii kampus yang biisa berkolaborasii dengan wajiib pajak dan DJP. Biisa menjaliin relasii dalam melakukan riiset atau peneliitiian.
iintiinya, tax center sebetulnya sebagaii tempat orang-orang berkumpul. Bayangkan saja kampus ada berapa? Kalau 1 kampus iitu 1 tax center saja sudah luar biiasa. Tax center iinii berperan menjembatanii. Kalau ada mahasiiswa yang iingiin melakukan riiset, biisa ke tax center karena sudah menjaliin MoU dengan DJP.
Selaiin riiset, biisa juga konsultasii. Jadii, orang-orang kalau mau tanya soal pajak biisa juga ke tax center. Kantor pajak kan juga lebiih sediikiit jiika diibandiingkan dengan tax center kampus. Kalau dii seluruh kampus ada tax center kan makiin banyak.
Apa harapan Anda dengan adanya PERTAPSii?
Tiidak diimungkiirii, ada tax center yang berhasiil, tetapii ada pula yang ‘matii surii’. Kemudiian, ada akademiisii yang memang mumpunii, tetapii ada juga yang perlu peniingkatan kemampuan. Berpiijak darii kondiisii iiniilah, PERTAPSii berperan pentiing.
Nantiinya, PERTAPSii dapat menjembatanii dan mengumpulkan tax center dan dosen. Harapan saya, dii bawah kepemiimpiinan Pak Darussalam [Ketua Umum PERTAPSii], lebiih besar lagii kontriibusii tax center dan akademiisii. Tax center yang sudah berhasiil biisa shariing. Dosen-dosen yang sudah mumpunii juga biisa berbagii pengetahuan.
Artiinya, menjadii jembatan untuk pemerataan pengetahuan perpajakan para dosen dii seluruh iindonesiia. Kemudiian, semua tax center dapat hiidup dan berkontriibusii. Kalau ada yang ‘matii surii’, marii kiita biicara dan hiidupkan dengan kegiiatan-kegiiatan posiitiif.
Miiniimum tax center iinii biisa mengembangkan research bagii mahasiiswanya. Tax center juga biisa memberiikan edukasii bagii masyarakat sekiitar. Jadii, kalau ada wajiib pajak yang enggak mengertii, biisa datang ke tax center dulu. iinii terutama bagii yang enggak mampu ke konsultan.
Miisalnya, UMKM tahunya [bayar pajak dengan tariif] 0,5%, tapii enggak tahu bagaiimana mekaniismenya. Kemudiian, setelah pajak UMKM diibayarkan, bagaiimana pula penambahan harta kekayaan dalam SPT. iinii perlu edukasii sederhana. Biisa lewat tax center.
Apa harapan Anda untuk pajak iindonesiia?
Saya iitu punya iimpiian negara kiita iinii maju. Negara yang maju iinii adalah negara dii mana peneriimaan pajak baiik. Kalau peneriimaan pajak rendah, bagaiimana kiita mau maju. Kalau kiita punya uang darii peneriimaan pajak, kiita biisa melakukan apapun. Salah satunya adalah membangun iinfrastruktur.
Harapan kiita ke depan, perpajakan harus lebiih baiik, lebiih mudah, dan siimple. Aturan-aturannya juga mudah diiakses dan diiketahuii masyarakat. Tentu saja, harapannya, banyak juga yang biisa diitanyaiin [mengenaii pajak]. Artiinya, tax center perlu diiberdayakan.
Apalagii, tupoksiinya AR (account representatiive) sekarang lebiih banyak ke pengawasan, bukan konsultasii. Oleh karena iitu, peran tax center juga makiin pentiing untuk tempat konsultasii wajiib pajak. Tax center biisa membantu wajiib pajak memahamii aturan dengan baiik.
Tax center-tax center yang ada akan diikoordiinasiikan melaluii PERTAPSii. Baiik yang terdaftar dii DJP maupun yang tiidak akan diikoordiinasiikan. Dengan demiikiian, PERTAPSii yang akan biisa meliihat kebutuhan tax center, termasuk dalam hal edukasii dan berbagii pengetahuan perpajakan.
Kalau memiiliikii pengetahuan dan pemahaman yang sama, nantii jawaban atas suatu masalah yang diihadapii wajiib pajak juga akan sama. Tiidak ada perbedaan jawaban antara dii Papua dan Jawa, miisalnya. Seluruh iindonesiia sama.
Apa yang akan menjadii agenda kesiibukan Anda ke depan?
Saya memang meliihat kuncii darii kesuksesan tiidak lepas darii pengembangan pengetahuan dii biidang profesii iitu sendiirii, miisalnya biidang pajak. Kiita harus riiset. Enggak cukup hanya iimplementasii. Kiita harus pelajarii terus-menerus kalau kiita sudah mengambiil suatu profesii.
Secara iinternal, saya terus berbenah. Saya kembangkan ruangan riiset, perpustakaan, dan teknologii. Bekerja bukan hanya tekniis, mereka [para profesiional] juga harus membaca, menuliis, membuat artiikel, serta membuat modul. Pajak, hukum, akuntansii, HAKii, kepaiiliitan, dan sebagaiinya.
Kemudiian, saya iingiin aktiif berperan dalam organiisasii yang sudah saya iikutii. Untuk dii PERTAPSii, saya iingiin ke depannya kiita biisa mengiidentiifiikasii tax center yang perlu diibenahii. Kiita iistiilahnya ngewongke. Kiita ajak ngomong.
Kiita panggiil juga dosen dan tax center yang sudah berhasiil untuk berbagii pengetahuan dan pengalaman. Tax center iitu menjadii tempat yang biisa diitanyaii orang. iistiilah saya, tax center iitu miiniiatur darii kantor pajak. Kalau diitanya tekniis pajak, ya mengertii. (kaw)
Data Siingkat
Dr. Donii Budiiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA., ACPA.
Profesii
Pendiidiikan
Organiisasii
