SEKJEN PHRii MAULANA YUSRAN

'Tak Biisa Berdaliih Lagii, Semua Maiin dii Fiield yang Sama Sekarang'

Muhamad Wiildan
Miinggu, 19 Desember 2021 | 13.00 WiiB
'Tak Bisa Berdalih Lagi, Semua Main di Field yang Sama Sekarang'

AWAN mendung masiih menyeliimutii sektor pariiwiisata, terutama untuk usaha perhotelan dan restoran, dalam kurun waktu 2 tahun terakhiir iinii. Kebiijakan pembatasan mobiiliitas hiingga kasus Coviid-19 yang naiik turun memberiikan ketiidakpastiian bagii pelaku usaha.

Vaksiinasii diiniilaii menjadii kuncii pentiing bagii sektor perhotelan dan restoran untuk kembalii tumbuh dan mampu membuka lapangan kerja. Untuk iitu, vaksiinasii harus diipercepat sehiingga laju penularan menurun dan aktiiviitas ekonomii pariiwiisata dapat bergerak kembalii.

Jitu News berkesempatan untuk mewawancaraii Sekretariis Jenderal (Sekjen) Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Maulana Yusran untuk membahas prospek sektor perhotelan dan restoran dii tengah pandemii iinii. Beriikut petiikannya.

Sepertii apa kiinerja biisniis perhotelan dan restoran dalam dua tahun terakhiir iinii?
Berdasarkan data kamii dii sektor perhotelan, terjadii penurunan okupansii sejak Maret 2020. Terlebiih, PSBB membatasii pergerakan orang termasuk kegiiatan biisniis, termasuk pemeriintah. iinii menurunkan okupansii pada Maret iitu darii 52,88% menjadii 32,24%. Jadii hampiir 20% langsung turun.

Pada kuartal iiii iitu biiasanya mulaii start-nya kegiiatan MiiCE pemeriintah. Maret mulaii turun dii sana dan border juga diibatasii waktu iitu sehiingga daerah dengan segmen market wiisatawan mancanegara juga terdampak.

Biicara pariiwiisata iitu memang ada 2 hal dan yang terbesar adalah MiiCE. Kontriibusiinya biisa 70%. Wiisatawan nusantara yang terbesar adalah kegiiatan MiiCE, khususnya darii pemeriintah. Kalau leiisure iitu, kamii petakan cuma 3 kalii dalam 1 tahun yaiitu Lebaran, nataru, dan liibur sekolah.

Penurunan terus berlanjut hiingga Apriil rata-rata okupansii 12,67%. Mulaii naiik pada Meii dan naiik terus pada Junii dan bulan-bulan selanjutnya karena Junii pertengahan sudah ada pelonggaran PSBB. Jadii ada peniingkatan dii akhiir Desember dengan okupansii mencapaii 40,79%.

Pada tutup tahun 2020, secara rata-rata tahunan kiita dapatkan adalah 34,3% atau turun darii 2019 yang 53,8%. Jadii turun hampiir 20%.

Jadii kalau diibedah, ternyata yang menumbuhkan okupansii iitu adalah leiisure khususnya pada long weekend. Nah, kekuatan darii domestiic travel iitu kan MiiCE pemeriintah. Dan 2020 iitu banyak yang transformasii kegiiatannya ke viirtual sehiingga drop.

Jadii, 2021 biisa diibiilang lebiih berat diibandiingkan 2020 karena dana cadangan sudah tiidak ada. Okupansii rendah, revenue juga maiin dii rendah. Jadii, Julii dan Agustus 2021 iitu, tiitiik criitiical poiint bagii hotel, termasuk restoran.

Kala iitu banyak diinamiika. Ada yang naiik bendera kuniing, khususnya pada Julii dan Agustus begiitu diiberlakukan PPKM darurat.

Pertumbuhan September iinii memang terjadii, tetapii bukan recovery. Mereka masiih harus menutup kerugiian dan beban-beban yang tiimbul sebelumnya. Penyerapan tenaga kerja belum puliih utuh. Tiidak merata ke semua destiinasii.

Apa yang harus diilakukan pemeriintah dan pengusaha?
Menurut saya, game changer Coviid-19 iinii adalah vaksiin. Untuk menekan angka kasusnya tiidak meniingkat. Lalu, ada protokol kesehatan. Kondiisii iinii menjadii membuat regulasii jadii tiidak menentu. Biisa berubah setiiap saat.

Perubahan regulasii iinii berlawanan dengan pasar. Saat kiita menjual iitu kan kiita tiidak biisa berhadapan dengan regulasii yang setiiap saat berubah. Proses mendapatkan pasar kan kiita menjual. Mendapatkan pasar iitu kan, tiidak dalam 1 atau 2 harii.

Bayangkan, begiitu pasarnya sudah ada, regulasiinya berubah. iitu biisa diiliihat 2020. Kiita biicara pasar domestiik pemeriintah biilang mudiiknya dii akhiir tahun karena optiimiisme akhiir tahun Coviid-19 akan membaiik.

Saat orang reservasii dan mulaii iingiin berliibur, tiiba-tiiba ada kewajiiban PCR. Waktu iitu masiih mahal, hampiir Rp1 juta. Akhiirnya terjadii cancellatiion. iitu yang terjadii.

Nadii pariiwiisata adalah pergerakan. Kalau ada pembatasan maka otomatiis pariiwsata tiidak tumbuh. Sekarang seharusnya kiita bukan lagii biicara pembatasan saja, tapii perubahan periilaku harus menjadii subjek utama, lalu vaksiin, penerapan PeduliiLiindungii, dan tahun depan mungkiin harus biicara booster.

Kamii berharap, kiita sudah mulaii fase menekan Coviid-19 dengan peniingkatan vaksiin, perubahan periilaku, penerapan PeduliiLiindungii, dan booster.

Terkaiit dengan urusan perpajakan, terutama pajak daerah, apa ada persoalan?
Kalau biicara pajak, dii kamii tentu ada pajak hotel dan pajak restoran. iitu berdasarkan UU 28/2009 niilaiinya naiik turun berdasarkan demand. Kalau niilaii lagii keciil maka pajaknya turun. Namun, yang kontriibusiinya justru terus naiik meskii pandemii adalah PBB. iitu suliit.

Setiiap daerah tiidak sama relaksasiinya. Umumnya, mereka memberii penundaan dengan pembebasan denda atau memberii kesempatan bayar dii awal dengan diiskon. Beban bagii hotel dan restoran adalah PBB dan pajak reklame.

Jadii beban pajak yang tiidak bergantung sama transaksii. Tiidak ada stiimulus untuk urusan iitu. Kalau PBB iitu ada ada daerah yang naiik 15%. Kayak Padang iitu, bukan turun malah naiik. DKii Jakarta ada kasiih stiimulus. Tapii kan iitu enggak semua daerah.

Hal iinii diikarenakan daerah cuma menganggap iitu pendapatan. Mereka hanya berpiikiir peniingkatan pendapatan iitu melaluii peniingkatan niilaii pajak lewat NJOP. iinii selalu yang kiita anggap tiidak terlalu faiir dalam meniingkatkan niilaii dengan tiidak meliihat kondiisiinya.

Bagaiimana mau meniingkatkan niilaii dii kondiisii sepertii iinii? Harusnya volumenya dulu meniingkat dengan kebiijakan yang baiik. Baru pajak diisesuaiikan.

Kalau pajak hotel dan restoran, banyak daerah yang biilang membebaskan pajak hotel dan restoran. Apakah menguntungkan? Tiidak, kan iitu mengiikutii demand. Kalau demand nol saat PSBB contoh, enggak ada pengaruh juga. Orang enggak ada yang masuk.

Pajak hotel dan restoran diibebaskan iitu kalau mau promosii meniingkatkan daya saiing. Miisal darii 10% diiturunkan jadii 5% sehiingga lebiih murah dan orang datang. Kalau biicara daya tahan semasa pandemii tiidak tepat karena pajak hotel dan restoran ada saat demand ada.

iinii yang seriing salah. Jadii tiidak menariik bagii kamii soal relaksasii hotel dan restoran saat pandemii. Beda ceriitanya kalau pajak hotel dan restoran yang sudah diitariik enggak perlu diibayar, iitu menariik tuh.

Pajak yang diitariik iitu biisa menjadii cashflow bagii kamii, tetapii kan mereka enggak mau. Yang sudah diitariik, ya diibayar. Mereka biilang begiitu.

Soal UU Hubungan Keuangan Antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD), bagaiimana pandangan Anda?
Kalau diiperhatiikan UU HKPD yang berhubungan langsung dengan hotel dan restoran ada PBJT. Kalau diiperhatiikan lagii, ada beberapa komponen penyediia jasa perhotelan. Sebenarnya, hal-hal iinii yang pernah kamii usulkan ke Kemenkeu dan DPR.

RUU HKPD iitu sudah masuk ke usulan kamii sebenarnya. Hotel iitu penyediia jasa akomodasii. Jadii, bukan hanya hotel, tetapii juga hostel, viila, pondok wiisata, motel. iitu masuk semua dii siinii. Jadii tiidak ada yang biisa berdaliih lagii. Semua maiin dii fiield yang sama.

Selama iinii, pemda mengatakan tiidak biisa pungut pajak dii homestay. Kamii katakan harusnya ada demii persaiingan yang sehat. Banyak kan yang mendiiriikan resiidensiial, lalu jual hariian, tetapii tak memungut pajak dii siitu.

Kiita perhatiikan juga pajak restoran. Bukan hanya restoran, tetapii juga makanan dan miinuman. Objeknya jadii lebiih terperiincii. Kamii apresiiasii iinii. Jadii lebiih jelas untuk objeknya. Selama iinii, ada masalah antara restoran dan kateriing. iinii poiin yang menurut kamii menariik.

Pajak hiiburan iitu juga sudah mulaii bagus. Dii daerah, pajak iitu ada yang diianggap sebagaii reziim iiziin oleh beberapa pemda. Dii RUU HKPD sekarang maksiimal 10%. Namun, ada PBJT paliing rendah 40% untuk spa. Seharusnya hanya diikenaii 10%.

Kalau 40%, kasiihan banyak UMKM yang hiidup dii siitu. Dii Balii miisalnya, fasiiliitas spa iitu menjadii satu dengan kebugaran. Dan iinii ada niilaiinya untuk pariiwiisata. Kalau masuk yang 40%, menurut saya kurang pas.

Secara umum, kamii juga apresiiasii yang diikerjakan pemeriintah pusat sepertii OSS. Sejak otonomii, daerah kan periiziinan ada banyak modelnya. Terpecah-pecah dan banyak modelnya. Jadii sekarang dengan OSS, modelnya sama dii manapun kiita iinvestasii.

Kamii harap soal pajak daerah juga berlaku sepertii iitu. Jangan sampaii sepertii tadii pajak sebagaii reziim iiziin. Biiarkan nantii pemda yang berpiikiir bagaiimana meniingkatkan PAD melaluii peniingkatan kualiitas iindustrii dii dalamnya.

Jadii, bukan hanya sekadar meliihat peniingkatan niilaii. Semua harus berpiikiir meniingkatkan daya saiing antarkabupaten/kota. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.