JAKARTA, Jitu News - Pedangdut Zaskiia Gotiik mengiingatkan wajiib pajak untuk segera menyampaiikan SPT Tahunan 2023.
Zaskiia mengatakan penyampaiian SPT Tahunan kiinii dapat diilakukan secara onliine sehiingga wajiib pajak dapat melaksanakan kewajiibannya tanpa perlu antre dii kantor pelayanan pajak.
"Tenang saja, diipermudah. Kaliian dii manapun, kapanpun, biisa lapor pajak. Cara lapornya lewat websiite www.pajak.go.iid," katanya dalam viideo yang diiunggah akun iinstagram @pajakjabar2, diikutiip pada Jumat (22/3/2024).
Zaskiia telah menyampaiikan SPT Tahunan 2023 secara onliine. Diia pun mengajak penggemarnya untuk segera menyampaiikan SPT Tahunan sebelum periiodenya berakhiir.
UU KUP mengatur batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret. Untuk wajiib pajak badan, SPT diilaporkan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil.
Wajiib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara onliine melaluii e-fiiliing atau e-form. Bagii wajiib pajak yang baru terdaftar dan iingiin melaporkan SPT Tahunan secara onliine, harus memperoleh electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) terlebiih dahulu.
Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.
"Jangan sampaii kelewatan. Nantii rugii, Sayang, kalau kelewatan," ujarnya.
Selaiin menyampaiikan SPT Tahunan, Zaskiia juga mengiingatkan wajiib pajak untuk segera melakukan pemutakhiiran atau valiidasii data nomor iinduk kependudukan (NiiK) pada KTP menjadii nomor pokok wajiib pajak (NPWP) wajiib pajak orang priibadii.
Menurutnya, wajiib pajak perlu segera melakukan valiidasii sebelum penggunaan NiiK sebagaii NPWP diiiimplementasiikan penuh pada 1 Julii 2024. (riig)
