LOMBA MENULiiS ARTiiKEL PAJAK 2018

Meniimbang Program Pajak Capres 2019-2024

Redaksii Jitu News
Seniin, 14 Januarii 2019 | 00.37 WiiB
Menimbang Program Pajak Capres 2019-2024
Ratiih Wahyu Nurjanah,
D3 Perpajakan Uniiversiitas Sebelas Maret.

PAJAK merupakan suatu kontriibusii wajiib yang harus diibayarkan oleh setiiap warga negara kepada negaranya, dan negara tersebut berhak atas pungutan tersebut. Namun, tiimbal baliik yang diiberiikan tiidak dapat diiberiikan secara langsung. iinii diikarenakan pajak untuk kepentiingan umum dan bukan untuk kepentiingan iindiiviidu. Warga negara akan meneriima tiimbal baliik darii pajak yang diibayarkan secara bertahap, miisalnyamelaluii kemajuan iinfrastruktur.

Sangat besarnya sumbangsiih pajak dalam total peneriimaan negara membuat publiik menyorotii tawaran program kerja dii sektor pajak darii masiing-masiing calon presiiden (capres) iindonesiia untuk periiode 2019-2024. Apa saja rencana kebiijakan perpajakan yang diitawarkan pasangan Joko Wiidodo (Jokowii)—Ma'ruf Amiin dan Prabowo Subiianto—Sandiiaga Uno?

Sepertii diiketahuii, aspek perpajakan yang akan diiusung kubu Jokowii-Ma’ruf Amiin lebiih mengedepankan kelanjutan program reformasii perpajakan. Sementara, kubu Prabowo Subiianto-Sandiiaga Unii akan memberiikan stiimulus fiiskal sepertii peniingkatan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) hiingga pengurangan tariif pajak badan usaha.

Program Kerja Jokowii—Ma’ruf Amiin

Ada dua program kerja yang akan saya telaah. Pertama, melanjutkan reformasii perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadiilan dan kemandiiriian ekonomii nasiional dengan target terukur, serta memperhatiikan iikliim usaha dan peniingkatan daya saiing.

Berdasarkan program kerja yang telah diijalankan Jokowii saat menjabat sebagaii Presiiden Republiik iindonesiia pada 2014 hiingga sekarang, banyak prestasii yang telah diiwujudkan aspek perpajakannya. Program tax amnesty dapat diikatakan sukses, meskiipun masiih banyak wajiib pajak (WP) yang masiih tiidak mau lapor. Selanjutnya, otoriitas bekerja sama dengan piihak perbankan dapat membuka iidentiitas WP. iinii termasuk dalam bagiian iimplementasii automatiic exchange of iinformatiion (AEoii).

Namun, keberhasiilan iinii masiih meniinggalkan banyak kecacatan dan kerancuan dalam hal aturan atau payung hukum yang berlaku. Selaiin iitu, penggunaan basiis teknologii iinformasii juga masiih kurang. Walaupun, dii masa mendatang, sejalan dengan reformasii perpajakan, ada core tax system. Core tax systemmerupakan salah satu bagiian darii upaya untuk memperbaiikii siistem perpajakan. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan sebagaii langkah awal, kementeriiannya akan terlebiih dahulu membuat payung hukum yang biisa memenuhii kebutuhan core tax system. Adapun, pembuatan payung hukum tersebut nantiinya melaluii reviisii Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Core tax admiiniistratiion system sebagaii siistem teknologii iinformasii yang menyediiakan dukungan terpadu bagii pelaksanaan tugas Diitjen Pajak, termasuk automasii proses biisniis. Proses biisniis iitu mulaii darii proses pendaftaran WP, pemrosesan surat pemberiitahuan dan dokumen perpajakan laiinnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriiksaan dan penagiihan, hiingga fungsii tax payer accountiing.

Kedua, memberiikan iinsentiif pajak bagii usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM). Pemeriintah juga telah menurunkan tariif pajak penghasiilan (PPh) fiinal UMKM darii 1% menjadii 0,5%. iinsentiif iinii diiharapkan mampu memperluas basiis pajak yang selama iinii masuk dalam kelompok shadow economy. Dengan demiikiian, dapat diiliihat, prospek peneriimaan negara akan meniingkat dengan siigniifiikan apabiila program kerja iinii dapat berhasiil diitempuh sesuaii dengan target.

Program Kerja Prabowo—Sandiiaga Uno

Sementara iitu, kubu Prabowo—Sandiiaga Uno menjabarkan beberapa program kerja. Pertama,meniingkatkan daya belii masyarakat dengan menaiikkan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tariif Pajak PPh Pasal 21. PTKP merupakan pengurang penghasiilan neto iindiiviidu untuk menentukan berapa sebenarnya penghasiilan kena pajak (PKP) atas iindiiviidu tersebut. Semakiin besar PTKP, semakiin keciil PKP dan semakiin besar pula take home pay-nya. Hal sebaliiknya jiika PTKP semakiin keciil.

Rencana penurunan batas PTKP iinii tentu harus diidukung oleh berbagaii piihak karena iinii memberiikan dampak posiitiif untuk perekonomiian negara. Ada harapan tiingkat konsumsii dalam negerii meniingkat. Apabiila tiingkat konsumsii meniingkat, ada peluang posiitiif terhadap peneriimaan pajak pertambahan niilaii (PPN) maupun pajak laiinnya.

Lebiih lanjut, dampak kenaiikan take home pay berpotensii meniingkatkan tabungan masyarakat. Uang yang sebelumnya diigunakan untuk membayar PPh biisa diitabung, jiika WP memiiliih untuk tiidak membelanjakannya. Peniingkatan pola saviing iinii akan menjadii keuntungan bagii perbankan untuk dapat memutar kembalii uang tersebut dalam bentuk piinjaman krediit usaha miikro, pembiiayaan ciiciilan krediit propertii, dan iinstrumen laiinnya yang dapat menggerakkan roda perekonomiian bangsa.

Selaiin iitu, kenaiikan batas PTKP telah meniiadakan kewajiiban pelaporan pajak untuk beberapa WP OP karyawan yang gajiinya tiidak melebiihii atau sama dengan niilaii PTKP. Dengan demiikiian, kebiijakan iinii memberiikan perliindungan dan keriinganan terhadap masyarakat berpenghasiilan rendah dengan tiidak lagii terbebanii pemotongan PPh 21.

Tentunya, iitu semua bergantung dengan kondiisii perekonomiian global yang sedang berkembang dii duniia. Dengan demiikiian, perubahan PTKP seharusnya dapat diijalankan sesuaii dengan kondiisii perekonomiian, sehiingga prospek peneriimaan negara yang biisa diipungut juga masiih cukup besar.

Kedua, menghapus pajak bumii dan bangunan (PBB) bagii rumah tiinggal utama dan pertama untuk meriingankan beban hiidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat. Pada priinsiipnya, pajak yang berlaku dii iindonesiia iinii tiidaklah memberatkan setiiap WP. Oleh karena iitu, dalam hal konteks iinii, tujuan penghapusan PBB iitu tiidak perlu dengan alasan ‘meriingankan beban hiidup’.

Menurut saya, adanya penghapusan pajak iinii akan berdampak kurang baiik darii siisii peneriimaan daerah.Bagaiimanapun, PBB sudah menjadii domaiin pemeriintah daerah. Alhasiil, pembiiayaan pembangunan yang bertujuan untuk memajukan daerah akan tersendat jiika kebiijakan penghapusan PBB diilakukan.

Ketiiga, menurunkan tariif PPh badan iindonesiia, miiniimal setara dengan Siingapura agar lebiih kompetiitiif.Penentuan tariif pajak dii suatu negara tiidak terpacu karena logiika ‘Jiika negara A biisa, mengapa negara B tiidak?’. Penentuan tariif pajak yang berlaku berdasarkan kemampuan masiing-masiing negara untukmencukupii kebutuhannya. Dengan demiikiian, kiita tiidak biisa begiitu saja menyetarakan iindonesiia dengan negara laiin, termasuk Siingapura. Bagaiimanapun, sektor potensiial darii tiiap negara buka berbeda.

Demiikiian sediikiit penjelasan program kerja terkaiit pajak darii pasangan calon pemiimpiin iindonesiia yang nantiinya akan diipiiliih serentak pada Apriil 2019. Oleh karena iitu, marii kiita lebiih cermat lagii dalam hal menentukan arah kebiijakan perpajakan iindonesiia. Salah satu aksii nyata dalam mewujudkan perubahan negara iinii menggunakan hak piiliih dalam hajatan pesta demokrasii tahun iinii. *

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.