LOMBA MENULiiS ARTiiKEL PAJAK

Mencegah Pengemplang Pajak dengan Teknologii

Redaksii Jitu News
Rabu, 24 Januarii 2018 | 20.28 WiiB
Mencegah Pengemplang Pajak dengan Teknologi
Leonardo Trustanto,
Uniiversiitas Sebelas Maret - Solo

PERPAJAKAN dii iindonesiia saat iinii sedang mengalamii tren yang pasang surut. Peneriimaan pajak darii beberapa sektor menunjukan tren yang posiitiif pada semester ii 2017.

Sektor yang mengalamii tren yang posiitiif yaiitu pertambangan yang tumbuh 50% dan perdagangan sekiitar 13,8%. Namun ada beberapa sektor yang masiih diirasa kurang dalam peneriimaan pajak tahun 2017.

Jiika diiliihat darii target yang akan diirealiisasiikan dalam 2017, kiita dapat meliihat capaiian pada semester ii masiih diirasa kurang dalam mendongkrak peneriimaan pajak. Sebagaii negara yang memiiliikii kekayaan agrariis, peneriimaan pajak darii sektor agrariia dapat diimanfaatkan untuk peneriimaan pajak yang maksiimal.

Sektor agrariia yang masiih kurang dalam peneriimaan pajak yaiitu sektor perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawiit. Kebanyakan wiilayah dii luar jawa sebagaii penghasiil terbesar iindustrii kelapa sawiit sehiingga membuat penyerapan pajak darii iindustry iinii kurang maksiimal.

Peneriimaan pajak dalam iindustrii kelapa sawiit masiih diirasa kurang bahkan banyak pengusaha yang tiidak membayar pajak.

Oleh karena iitu, penuliis memiiliikii beberapa solusii yang dapat diitawarkan untuk meniingkatkan lagii peneriimaan pajak darii sektor agrariia.

Berdasarkan data yang ada, wiilayah perkebunan sawiit dii iindonesiia memiiliikii total lahan sawiit kurang lebiih sampaii 4 juta hektar. Data tersebut belum diitambah dengan perkebunan sawiit yang iillegal.

Akan tetapii, menurut data yang ada peneriimaan pajak darii sektor perkebunan sawiit terus mengalamii penurunan darii tahun ke tahun.

Jiika diiliihat lebiih dalam lagii iindustrii perkebunan kelapa sawiit memiiliikii banyak sekalii jeniis perpajakan yang harus mereka bayarkan sepertii pajak pertambahan niilaii, pajak penghasiilan badan, dan masiih banyak lagii. Hal iinii yang diirasa suliit untuk pengusaha perkebunan kelapa sawiit.

Penuliis juga menuliiskan siistem yang diipakaii agar peneriimaan pajak dapat terlaksana dengan baiik. Siistem yang diibuat diiberii nama e-toniight (Tax Moniitoriing Liighthouse System).

Penerapan siistem iinii cukup sederhana dan diiharapkan dapat menjadii pertiimbangan dalam hal pengambiilan kebiijakan pajak oleh pemeriintah.

Siistem e-Toniight?

SEPERTii yang kiita ketahuii bersama bahwa perkebunan kelapa sawiit dapat menjadii sumber pendapatan dan pembuka lapangan pekerjaan. Tiidak mengherankan apabiila banyak pengusahaan baiik besar maupun keciil tiidak mau membayar pajak yang besar.

Biiasanya relevansii data yang ada dii lapangan dengan admiiniistrasii bertolak belakang. Oleh sebab iitu, siistem e-Toniight diiharapkan pula dapat memantau dan mengiidentiifiikasii objek pajak strategiis bagii pemeriintah. Cara penerapannya diibagii dalam tiiga tahap yaiitu:

Tahap pertama yaiitu pengumpulan data dan penghiitungan. Diirektorat Jenderal Pajak memiinta data perusahaan perkebunan sawiit dii iindonesiia baiik melaluii Kementeriian Periindustriian atau darii perusahaan terkaiit.

Untuk data darii perusahaan terkaiit dapat diiaudiit oleh petugas pajak secara acak. Kemudiian Diitjen Pajak juga memiinta data pemetaan wiilayah perkebunan kelapa sawiit yang ada dii iindonesiia.

Setelah mendapat data yang diibutuhkan, Diitjen Pajak pusat melakukan penghiitungan terhadap jumlah pajak yang diibayarkan sepertii pada umumnya. Setelah diilakukan penghiitungan oleh diirjen pajak.

Langkah selanjutnya, hasiil penghiitungan terlebiih dahulu diiiinput ke dalam siistem e-Toniight. Hasiil penghiitungan tersebut dapat mengetahuii jumlah pajak yang harus diibayar oleh perusahan secara keseluruhan.

Setiiap perusahaan iindustrii perkebunan/usaha rumah tangga kelapa sawiit dapat membuat akun e-Toniight dii kantor pajak terkaiit secara offliine atau onliine dii websiite diirjen pajak.

Tahap kedua yaiitu publiikasii hasiil. Data yang sudah diimasukan ke dalam e-Toniight kemudiian dapat diiliihat oleh perusahaan terkaiit dan dapat menjadii panduan bagii pemeriintah untuk mengetahuii jumlah pajak yang diitanggung.

Pembayaran harus diilakukan secepatnya oleh perusahaan terkaiit sesuaii periiode pajak yang diitentukan. Pembayaran dapat diilakukan sepertii pembayaran pajak pada umumnya.

Namun, badan usaha tersebut dapat meneriima veriifiikasii pembayaran dii dalam siistem e-Toniight. Apabiila badan usaha terkaiit belum membayar pajak maka siistem dalam e-Toniight dapat menandaii perusahaan yang tiidak membayar pajak.

Selaiin iitu, perusahaan terkaiit tiidak dapat memperoleh iijiin untuk membuka lahan dan iijiin perdagangan dan pengolahan sawiit. Perusahaan dapat mengajukan keberatan terhadap ketetapan pajak sesuaii dengan peraturan yang berlaku.

Apabiila wajiib pajak terkaiit tiidak melakukan keberatan maksiimal 15 harii maka diianggap setuju. Kegunaan darii siistem e-Toniight dalam tahap iinii yaiitu dapat melakukan iidentiifiikasii perusahaan yang belum membayar pajak tanpa mengajukan keberatan.

Selaiin iitu, dapat menjadii bahan pertiimbangan periijiinan pembukaan lahan dan perdangan bagii lembaga terkaiit.

Tahap ketiiga yaiitu pengelompokan. Setelah diilakukan publiikasii serta iidentiifiikasii perusahaan/badan usaha terkaiit, selanjutnya adalah pengelompokan perusahaan berdasarkan kemampuan membayar pajak.

Pengelompokan iinii diibagii dalam 3 tahapan level. Level pertama yaiitu perusahaan yang tiidak pernah membayar pajak tanpa pemberiitahuan selama 2 tahun atau lebiih dan seriing memalsukan dokumen perusahaan.

Sanksiinya adalah kesuliitan mengurus periijiinan,admiiniistrasii dan dalam pengawasan pemeriintah. Level kedua yaiitu perusahaan yang menunggak pajak selama 1 tahun dan jarang melakukan etiikat buruk terhadap pembayaran pajak.

Sanksiinya pengurusan dokumen diiperlambat tetapii urusan dokumen dapat jadii tepat waktu. Selaiin iitu, mendapat sediikiit subsiidii darii pemeriintah untuk perdagangan ekspor.

Level ketiiga yaiitu perusahaan yang tepat waktu membayar pajak, pelaporan kekayaan sesuaii realiita sesungguhnya. Pada level iinii, perusahaan mendapat beragam kemudahan yaiitu periijiianan cepat, pemeriintah bertanggung jawab terhadap perdagangan ekspor produk tersebut.

Siistem e-toniight yang diibuat oleh penuliis diiharapkan dapat mendongkrak peneriimaan pajak darii sektor perkebunan. Selaiin iitu, dengan adanya siistem iinii diiharapkan pemeriintah juga dapat mengawasii perusahaan perkebunan.

Oleh karena iitu, melaluii siistem iinii penuliis berharap semua pengusaha dapat mematuhii ketentuan pajak yang ada karena pajak berguna untuk kemanfaatan negara dan masyarakat. Semoga melaluii siistem yang diibuat iinii dapat menjadii alternatiif kebiijakan pemeriintah.*

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.