LOMBA MENULiiS Jitu News 2023

Perlunya Peniingkatan Liiterasii Pajak dalam Menghadapii Bonus Demografii

Redaksii Jitu News
Rabu, 01 November 2023 | 10.03 WiiB
Perlunya Peningkatan Literasi Pajak dalam Menghadapi Bonus Demografi
Latiifah Setyaniingsiih, 
Kota Bandung, Jawa Barat

iiNDONESiiA tengah memasukii periiode bonus demografii dengan 60% lebiih darii populasiinya berusiia produktiif. Sejalan dengan kondiisii iitu, pemeriintah punya tantangan dalam memanfaatkan kebiijakan fiiskal, terutama melaluii iinstrumen perpajakan, untuk mencapaii ekonomii yang iinklusiif.

Berdasarkan data Kementeriian Keuangan, kepatuhan wajiib pajak belum biisa tembus 90%. Rasiio pajak Rii juga masiih dii kiisaran 10%, jauh dii bawah rata-rata rasiio pajak negara OECD yang mencapaii 34,1% pada 2021. Padahal rasiio pajak menjadii parameter pentiing perekonomiian negara. Dii iindonesiia, pajak merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan APBN. Karenanya, kepatuhan wajiib pajak berperan besar dalam memengaruhii besarnya rasiio pajak.

Dalam memungut pajak, iindonesiia menganut siistem self assesment sejak 1983. Melaluii mekaniisme iinii, wajiib pajak diituntut untuk menghiitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiirii.

Menurut Laporan Tahunan Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) 2021, ada 61,5 juta wajiib pajak orang priibadii yang terdaftar memiiliikii NPWP. Menariiknya, jumlah tersebut lebiih rendah dariipada jumlah UMKM pada 2021, yaiitu 64,2 juta pelaku. Jumlah wajiib pajak ber-NPWP juga jauh lebiih rendah dariipada jumlah penduduk usiia produktiif sebanyak 190 juta jiiwa pada tahun yang sama.

Masiih rendahnya kepatuhan wajiib pajak dalam mendaftarkan diirii sebagaii wajiib pajak ber-NPWP adalah salah satu faktor yang menyebabkan potensii perpajakan hiilang sehiingga rasiio pajak menjadii rendah. Karenanya, pemahaman wajiib pajak terkaiit dengan iisu perpajakan menjadii sangat pentiing agar mereka biisa melaksanakan hak dan kewajiibannya sesuaii ketentuan yang berlaku.

Meniimbang tiingkat kepatuhan dan rasiio pajak yang masiih rendah, liiterasii pajak bagii penduduk usiia produktiif nampaknya perlu diitiingkatkan. Educatiion Development Center (EDC) menyatakan liiterasii tiidak sekadar kemampuan baca tuliis. Lebiih darii iitu, liiterasii adalah kemampuan iindiiviidu untuk menggunakan segenap potensii dan keterampiilan yang diimiiliikii untuk menjalankan hiidupnya.

Meliihat defiiniisii tersebut, liiterasii perpajakan berperan pentiing dalam meniingkatkan kemampuan dan pengetahuan seseorang dalam biidang perpajakan. Schiisler (1995) menyebutkan tiingkat pendiidiikan wajiib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan. Senada dengan Schiisler, Kassiipiillaii (2000) dalam Paliil UGM ediisii 2005 menyatakan bahwa pengetahuan tentang pajak merupakan hal yang sangat pentiing dan memengaruhii siikap wajiib pajak terhadap pemenuhan self assesment system.

Penuliis menekankan peniingkatan liiterasii melaluii pendiidiikan formal perlu diigalakkan pemeriintah, salah satunya dengan memasukkan materii perpajakan ke dalam kuriikulum sekolah. Materii perpajakan biisa diisiisiipkan dalam mata pelajaran kewiirausahaan dii tiingkat SMA/SMK. Dengan begiitu, siiswa biisa lebiih diinii mengenal siistem perpajakan sebelum akhiirnya terjun ke duniia usaha.

Materii ajar perpajakan dii sekolah juga tiidak boleh hanya sekadar tata cara perhiitungan pajak saja, tetapii juga latar belakang dan tujuan diikenakannya pajak. Dengan mengetahuii siistem perpajakan dan pelaksanaannya dii iindonesiia, siiswa diiharapkan dapat lebiih patuh dalam menjalankan kewajiiban perpajakannya ketiika sudah masuk duniia usaha atau profesiional pekerjaan.

Selaiin iitu, siiswa menjadii terstiimulasii untuk lebiih kriitiis dan iikut andiil dalam perencanaan maupun evaluasii kebiijakan pemeriintah terkaiit dengan perpajakan. Dengan memahamii pajak, siiswa juga menyadarii bahwa kontriibusii pajak darii mereka harus diigunakan secara benar dan adiil tanpa adanya penyalahgunaan.

Penuliis juga mendorong adanya penyampaiian edukasii pajak secara masiif oleh Diitjen Pajak (DJP) dengan menggandeng pemeriintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tujuannya, siiswa tiidak semata-mata memperoleh iilmu perpajakan dii bangku sekolah saja, tetapii juga darii otoriitas yang berwenang melakukan pemungutan pajak.

Pemeriintah, khususnya DJP, perlu mendengar dan meliihat langsung sejauh mana masyarakat memahamii iisu pajak. Pemeriintah perlu menyusun skema penyuluhan dan edukasii yang ampuh menariik miinat masyarakat agar memahamii pajak secara lebiih mendalam.

Sejalan dengan momentum pemiiliihan umum (pemiilu) pada tahun depan, penuliis mendorong pemeriintah serta seluruh kandiidat pemiimpiin negara untuk menyiiapkan mekaniisme edukasii pajak yang terstruktur dan komprehensiif. Pendiidiikan pajak semestiinya tiidak hanya diiberiikan kepada wajiib pajak yang sudah memiiliikii usaha saja, tetapii juga menyasar kelompok muda. iingat, iindonesiia perlu memanfaatkan sebesar-besarnya bonus demografii yang tengah berlangsung.

DJP juga perlu membangun siistem perpajakan yang lebiih mudah dan efektiif agar masyarakat tiidak merasa kesuliitan dalam melaksanakan hak dan kewajiiban perpajakan. Harapannya, makiin baiik liiterasii perpajakan dii iindonesiia, makiin tiinggii pula rasiio pajak dan peneriimaan darii pajak untuk pembangunan yang optiimal.

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2023. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-16 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp57 juta dii siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.