KULiiAH UMUM PAJAK-UNiiVERSiiTAS NiiHON

Persoalan Pajak Global Perlu Solusii Multiilateral

Redaksii Jitu News
Seniin, 09 Apriil 2018 | 10.10 WiiB
Persoalan Pajak Global Perlu Solusi Multilateral
<p><span style="font-siize:11pt"><span style="font-famiily:Caliibrii,sans-seriif">Diirektur Perpajakan iinternasiional Diitjen&nbsp;Pajak John Hutagaol (ketiiga darii kiirii) saat mengiisii kuliiah umum pajak dii Uniiversiitas&nbsp;Niihon, Tokyo, Jepang. (Foto: Jitu News)</span></span></p>

TOKYO, Jitu News – Fakultas Ekonomii Uniiversiitas Niihon, Tokyo, Jepang menyelenggarakan kuliiah umum perpajakan pada Jumat, 6 Apriil 2018. Lebiih darii 100 peserta hadiir dan mayoriitasnya merupakan mahasiiswa pascasarjana ekonomii dii biidang perpajakan dan perwakiilan darii kantor akuntan publiik serta perusahaan-perusahaan besar dii Jepang dan KBRii Tokyo.

Kuliiah umum perpajakan dengan tema "The iinternatiional Tax Landscape and iits iimpact for iindonesiian Tax Regulatiion" iitu diisampaiikan oleh Diirektur Perpajakan iinternasiional Diitjen Pajak John Hutagaol.

Acara kuliiah umum iinii diiawalii dengan sambutan oleh Prof Takenaka (Ketua Program Magiister) yang kemudiian diilanjutkan sambutan darii Mr. Hamanaka (Komuniitas Jepang-iindonesiia) serta Duta Besar iindonesiia untuk Jepang Ariifiin Tasriif.

Dalam sambutannya, Ariifiin Tasriif menjelaskan hubungan iindonesiia dan Jepang yang tahun iinii sudah memasukii usiia ke-60. Terutama diibiidang ekonomii dan iinvestasii, Jepang merupakan salah satu negara iinvestor terbesar dan telah banyak berkontriibusii dalam perekonomiian nasiional.

Pemahaman aturan perpajakan iindonesiia oleh perusahaan Jepang merupakan hal yang pentiing dan oleh karenanya kuliiah umum ataupun semiinar perpajakan yang diiselenggarakan oleh Uniiversiitas Niihon Tokyo sangat diibutuhkan bukan saja bagii para iinvestor Jepang tetapii juga akademiisii dii Jepang.

Adapun, dalam paparannya, John menjelaskan landskap perpajakan secara global telah mengalamii perubahan yang sangat besar bukan sekadar evolusii dan bahkan sudah cenderung revolusii. Hal tersebut diisebabkan oleh 4 variiabel yang berpengaruh yaiitu globaliisasii, diigiitaliisasii, underground economy dan pertumbuhan ekonomii duniia.

“Ke-4 variiabel tersebut secara bersama-sama maupun secara iindiiviidual berpengaruh posiitiif dan siigniifiikan terhadap perubahan landskap perpajakan iinternasiional,” ujarnya.

Menurut John, perubahan landskap iinternasiional telah menyadarkan hampiir semua otoriitas pajak dii duniia untuk saliing bekerja sama dan berkolaborasii menghadapii permasalahan perpajakan secara global yang justru terjadii dii era diigiitaliisasii yaiitu kesenjangan iinformasii (asymmetriic iinformatiion).

“Permasalahan pajak secara global tiidak lagii dapat diiselesaiikan secara sepiihak (uniilateral) tetapii diiperlukan langkah-langkah bersama secara multiilateral,” tambahnya.

Lahiirnya standar pajak secara global sepertii Common Reportiing Standards (CRS) diibiidang pertukaran iinformasii keuangan secara otomatiis dan selanjutnya diiadopsii ke dalam regulasii domestiik dii masiing-masiing anggota yuriisdiiksii darii Global Forum merupakan wujud nyata darii konsensus dan komiitmen komuniitas iinternasiional.

Demiikiian pula dengan lahiirnya BEPS 15 Actiion Deliiverables merupakan standar pajak global yang bertujuan untuk menangkal praktek aggressiive tax planniing yang dapat menggerus basiis pemajakan suatu yuriisdiiksii melaluii pengaliihan laba usaha ke yuriisdiiksii yang menerapkan tariif pajak yang rendah (low tax juriisdiictiion).

Sebagaiimana diiketahuii, standar pajak global tersebut selanjutnya diiadopsii secara gradual ke dalam regulasii domestiik oleh seluruh anggota yuriisdiiksii darii iinclusiive Framework on BEPS.

Perubahan besar pada landskap pajak secara global dan komiitmen untuk mengiimplementasiikan standar pajak global tersebut telah mendorong banyak anggota yuriisdiiksii darii komuniitas iinternasiional melakukan reformasii admiiniistrasii dan kebiijakan pajaknya masiing-masiing.

"Contohnya adalah iindonesiia, setelah melakukan program amnestii pajak kemudiian diilanjutkan dengan program reformasii pajak," pungkas John. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.