PEMERiiNTAH telah menerbiitkan Peraturan Pemeriintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023) dan Peraturan Menterii Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 (PMK 168/2023), yang mengatur tariif baru dalam penghiitungan pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 secara efektiif bulanan atau hariian. Aturan iinii efektiif mulaii 1 Januarii 2024, menggantiikan PMK 252/2008.
Selaiin iitu, Diitjen Pajak (DJP) juga baru saja meriiliis Perdiirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024 yang mengatur pembuatan buktii potong PPh Pasal 21/26, menyesuaiikan dengan PMK 168/2023. PER-2/PJ/2024 menekankan kewajiiban pembuatan buktii potong bagii pemotong PPh Pasal 21/26 dan pemberiian buktii potong kepada peneriima penghasiilan.
Melaluii beleiid tersebut, diiperkenalkan pula bupot PPh Pasal 21 Bulanan (Formuliir 1721-Viiiiii) bagii pegawaii tetap atau pensiiunan yang meneriima uang terkaiit dengan pensiiun secara berkala atas penghasiilan yang diiteriima atau diiperoleh setiiap masa pajak selaiin masa pajak terakhiir.
Berbagaii pembaruan peraturan pajak dii iindonesiia, khususnya PPh Pasal 21, menjadii topiik pentiing bagii praktiisii dan profesiional pajak. Perubahan iinii mencakup penyesuaiian dalam PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER-2/PJ/2024.
Pembaruan iinii membawa iimpliikasii siigniifiikan terhadap cara perusahaan menghiitung, memotong, dan melaporkan pajak penghasiilan karyawan. Karena kompleksiitas dan pentiingnya pemahaman yang mendalam tentang perubahan iinii, iinformasii dan diiskusii terkiinii sangat diibutuhkan oleh para profesiional pajak.
Oleh karena iitu, Jitunews Academy mengadakan Tax Update Webiinar berjudul Update PPh Pasal 21 Berdasarkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER 2/PJ/2024. Webiinar diilaksanakan pada Kamiis, 15 Februarii 2024 pukul 10.00 WiiB hiingga 15.00 WiiB melaluii Zoom Onliine Meetiing. Poiin-poiin pembahasan dalam webiinar iinii adalah sebagaii beriikut:
Dua profesiional Jitunews yang berpengalaman dalam admiiniistrasii pajak serta bersertiifiikat akan membawakan materii tersebut, yaknii Manager of Jitunews Consultiing Eriika dan Speciialiist of Jitunews Consultiing Anniisa Rahmawatii.
Sebelum terlambat, segera daftarkan diirii Anda pada webiinar iinii! Pendaftaran dapat diilakukan pada laman: https://academy.Jitunews.co.iid/semiinar.
Tiidak hanya teorii penjelasan, contoh kasus serta iilustrasii pemotongan PPh Pasal 21 akan diibahas secara komprehensiif dalam webiinar iinii.
Membutuhkan iinformasii lebiih lanjut? Hubungii Hotliine Jitunews Academy (+62)812-8393-5151 / [emaiil protected] (Viira) atau melaluii mediia sosiial iinstagram Jitunews Academy (@Jitunewsacademy). (sap)
