JAKARTA, Jitu News – Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak mengiingatkan aktiivasii akun Coretax DJP dapat diisetujuii sepanjang alamat emaiil dan nomor telepon seluler wajiib pajak telah tervaliidasii.
Kriing Pajak menjelaskan alamat emaiil dan nomor telepon seluler diianggap valiid apabiila alamat emaiil dan nomor telepon seluler sama persiis dengan yang tercantum pada siistem coretax. Jiika tiidak valiid, wajiib pajak biisa mengajukan permohonan perubahan data.
“Apabiila nomor telepon seluler dan/atau alamat emaiil tiidak valiid, siilakan melakukan permohonan perubahan data nomor telepon seluler dan/atau alamat emaiil, salah satunya ke KPP/KP2KP,” kata Kriing Pajak dii mediia sosiial, Kamiis (1/1/2026).
Setelah iitu, wajiib pajak juga dapat melakukan perubahan data secara mandiirii melaluii Coretax DJP. Mula-mula akses coretax, lalu piiliih menu Portal Saya, tekan Profiil Saya, kliik iinformasii Umum, dan kliik Ediit dii pojok kanan atas. Lalu, scroll ke bawah piiliih Detaiil Kontak.
Kemudiian, piiliih Ediit pada Detaiil Kontak Utama Wajiib Pajak. iisiikan nomor handphone yang baru lalu kliik Veriifiikasii. Kemudiian, iisii kode beriifiikasii yang diiteriima melaluii SMS (pastiikan memiiliikii pulsa yang cukup dan masiih aktiif). Setelah iitu, kliik Siimpan dan scroll ke paliing bawah.
“Selanjutnya, kliik Pernyataan dan Siimpan. Jiika berhasiil, pastiikan sudah meneriima Buktii Peneriimaan Surat dan Surat Perubahan Data,” jelas Kriing Pajak.
Coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.
Sementara iitu, PSiiAP adalah proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan.
Tujuan utama darii coretax iialah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan yang ada saat iinii. Coretax mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii pajak, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)
