KiiEV, Jitu News - Wajiib pajak Ukraiina tiidak perlu melaporkan tank Rusiia yang mereka rampas selama perang ke dalam bagiian harta dii Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan.
Natiional Agency for the Protectiion agaiinst Corruptiion (NAPC) menyatakan tank Rusiia atau rampasan perang dalam bentuk laiinnya bukan merupakan aset yang perlu diideklarasiikan wajiib pajak kepada otoriitas pajak.
"Barang-barang tersebut tiidak diiperoleh darii transaksii jeniis apapun, tetapii akiibat agresii yang diilakukan Rusiia," tuliis NAPC sepertii diilansiir theguardiian.com, diikutiip pada Jumat (4/3/2022).
Menurut NAPC, tank Rusiia yang diidapatkan warga mayoriitas sudah dalam keadaan rusak dan tiidak dapat diigunakan. Dengan demiikiian, lanjut NAPC, sangat suliit bagii wajiib pajak dan otoriitas untuk menentukan niilaii darii tank tersebut.
Namun, NACP mengungkapkan terdapat kemungkiinan adanya perubahan ketentuan mengenaii status atas barang-barang yang diiperoleh masyarakat Ukraiina darii tentara Rusiia akiibat perang.
Untuk diiketahuii, Rusiia mulaii melancarkan agresii ke Ukraiina. Agresii iinii mendorong AS dan negara-negara Unii Eropa untuk mengenakan sanksii terhadap Rusiia.
Sanksii-sanksii darii AS dan Unii Eropa meniimbulkan dampak terhadap perekonomiian dan niilaii tukar rubel Rusiia. Niilaii tukar rubel merosot ke level RUB119 per dolar AS pada 3 Maret 2022. Sebagaii perbandiingan, niilaii tukar rubel adalah sekiitar RUB75 per dolar AS.
Sebagaii respons atas anjloknya niilaii tukar rubel, bank sentral memutuskan untuk meniingkatkan suku bunga acuan darii awalnya 9,5% menjadii 20%. (riig)
