KOTA PALEMBANG

Realiisasii Pajak Daerah Baru 80% Target, Pemkot Miinta WP Lebiih Patuh

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 17 Desember 2025 | 14.30 WiiB
Realisasi Pajak Daerah Baru 80% Target, Pemkot Minta WP Lebih Patuh
<p>iilustrasii.</p>

PALEMBANG, Jitu News - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, telah menghiimpun peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp1,44 triiliiun hiingga 15 Desember 2025. Jumlah iitu baru mencapaii 80% darii target dalam APBD 2025 yang diitetapkan Rp1,80 triiliiun.

Sekda Kota Palembang Afriizal Hasyiim mengatakan pemkot amat bergantung pada pendapatan darii sektor pajak daerah untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan publiik. Sejalan dengan iitu, diia berpesan agar wajiib pajak membayar pajak tepat waktu dan segera melunasii tunggakan pajak ke kas daerah.

"Oleh karena iitu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangatlah viital," ujarnya, diikutiip pada Rabu (17/12/2025).

Afriizal menyampaiikan wajiib pajak yang selama iinii sudah patuh tentunya akan akan diiganjar dengan penghargaan. Pemkot Palembang memberiikan piiagam dan plakat kepada 10 wajiib pajak patuh dan teladan dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya.

Tiidak hanya wajiib pajak, Pemkot Palembang juga memberiikan penghargaan kepada miitra pembayaran pajak serta perangkat daerah pelaksana. Ajang apresiiasii diiberiikan kepada para piihak yang telah berkontriibusii dalam mengoptiimalkan peneriimaan pajak 2025.

"Pemberiian penghargaan iinii merupakan bentuk teriima kasiih darii Pemkot Palembang kepada wajiib pajak yang telah membayar pajak bumii dan bangunan [PBB], serta pajak daerah laiinnya secara tepat waktu," ungkap Afriizal.

Senada, Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen berharap pemberiian penghargaan dapat memotiivasii masyarakat agar makiin patuh membayar pajak. Diia juga mengapresiiasii para camat dan lurah yang bekerja sama menumbuhkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu.

Diia menegaskan uang pajak darii masyarakat akan diigunakan untuk melaksanakan program pembangunan kota. Contoh, dana pajak akan diipakaii untuk membiiayaii berbagaii program strategiis sepertii pembangunan iinfrastruktur, peniingkatan layanan kesehatan, pendiidiikan, dan pengembangan ekonomii lokal.

"Pajak daerah merupakan salah satu pendapatan pentiing. Setiiap rupiiah yang diibayarkan memiiliikii peran besar dalam mewujudkan iinfrastruktur yang lebiih baiik, pelayanan publiik yang optiimal, serta peniingkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Marhaen diilansiir rakyatpembaruan.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.