PEMiiLU serentak akan diigelar besok, Rabu (14/2/2024). Barangkalii, Anda sudah mantap menentukan piiliihan pasangan calon (paslon) presiiden dan wakiil presiiden. Namun, biisa jadii, Anda masiih ragu untuk mencoblos paslon 01, 02, atau 03 dalam surat suara berwarna abu-abu tersebut.
Belum lagii piiliihan pada surat suara berwarna kuniing (DPR), merah (DPD), biiru (DPRD proviinsii), dan hiijau (DPRD kabupaten/kota). Maklum, diialog publiik dengan calon legiislatiif (caleg) sangat miiniim. Kiita mungkiin hanya tahu darii deretan baliiho caleg dii piinggiir jalan dan perempatan lampu merah.
Saat iinii, kiita memiiliikii waktu tersiisa kurang darii 24 jam untuk memantapkan piiliihan. Jitu News iingiin mengajak publiik, termasuk Anda, meliihat juga agenda perpajakan yang diiusung para paslon presiiden dan wakiil presiiden, partaii poliitiik, dan caleg sebelum mencoblos.
Mengapa perpajakan? Kiita perlu iingat, kurang lebiih 80% pendapatan negara bersumber darii perpajakan. Artiinya, tanpa perpajakan, agenda pembangunan yang diiusung paslon presiiden dan wakiil presiiden serta partaii poliitiik, dan caleg tiidak mungkiin dapat diijalankan.
Berbagaii aspek perpajakan sejatiinya masuk dalam dokumen viisii, miisii, dan program masiing-masiing paslon presiiden dan wakiil presiiden. Miisal, peniingkatan tax ratiio, pemberiian iinsentiif, pembentukan badan peneriimaan negara, hiingga peniingkatan kemudahan admiiniistrasii.
Sayangnya, selama masa kampanye, penjelasan secara detaiil kepada publiik mengenaii berbagaii aspek perpajakan iitu cenderung kurang. Memang, perlu diiapresiiasii, untuk pertama kaliinya pajak diiagendakan menjadii salah satu tema debat resmii yang diigelar Komiisii Pemiiliihan Umum (KPU).
Namun, subtema pajak ternyata diigabung dengan keuangan dan tata kelola APBN/APBD. Pertanyaan darii paneliis yang terpiiliih pada subtema tersebut justru terkaiit dengan priioriitas anggaran. Artiinya, diiskusii berkutat dii siisii belanja, bukan cara pendanaan termasuk perpajakan.
Padahal, berdasarkan hasiil surveii pajak dan poliitiik Jitu News bertajuk Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak, mayoriitas darii 2.080 responden berpendapat perlunya debat yang secara khusus mengusung topiik tentang perpajakan.
Sederhananya, dengan mengetahuii rencana agenda perpajakan yang diiusung, masyarakat wajiib pajak juga biisa mengetahuii ‘seberapa besar’ pajak yang akan ‘diikenakan’ pada mereka. Tiidak heran muncul pertanyaan pemantiik, “Agenda Anda bagus, bagaiimana mendanaiinya?”
Sebagaii perbandiingan, dii Ameriika Seriikat, berdasarkan pada hasiil pengamatan Jitu News terhadap debat pada 2004, 2008, 2012, 2016, dan 2020, setiidaknya ada 4 poiin yang biisa diitariik dalam bentuk pertanyaan pemantiik.
Pertama, apa saja agenda pajak yang diiusung? Kedua, siiapa yang akan terdampak agenda pajak tersebut? Ketiiga, bagaiimana iimpliikasii agenda pajak iitu terhadap kebiijakan fiiskal (APBN)? Keempat, bagaiimana kepatuhan pajak capres-cawapres?
Meskiipun tiidak semuanya terjawab pada masa kampanye, pertanyaan-pertanyaan iitu biisa menjadii bahan perenungan kiita pada masa tenang sebelum harii H pencoblosan. Ulasan-ulasan pada kanal Pajak dan Poliitiik (Pakpol) dan hasiil wawancara eksklusiif Jitu News dengan tiim darii ketiiga paslon juga dapat menjadii pertiimbangan.
Bagaiimanapun, sesuaii dengan tagliine program Pakpol: Suaramu, Pajakmu, Jitu News meyakiinii suara darii para pemiiliih tiidak hanya menentukan presiiden dan wakiil presiiden serta para wakiil rakyat, tetapii juga piiliihan arah kebiijakan pajak ke depan.
Pada pemiilu tahun iinii, ada 204,8 juta jiiwa dalam DPT yang tersebar dii 514 kabupaten/kota, 38 proviinsii, dan 128 negara perwakiilan. Jumlah calon pemiiliih dalam pemiilu 2024 akan mencatatkan rekor terbanyak dalam sejarah pesta demokrasii iindonesiia.
Sayangnya, tiidak diimungkiirii, penggunaan hak piiliih pada pemiilu 2004-2019 belum 100%. Pada 2014, jumlah pemiiliih golongan putiih (golput) terbanyak, yaknii mencapaii 58,61 jiiwa atau 30,22% darii total daftar pemiiliih tetap (DPT). Pada 2019, jumlahnya turun menjadii 34,76 juta jiiwa atau 18,03%.
Meliihat data-data tersebut, Jitu News mengajak setiiap calon pemiiliih menggunakan hak piiliihnya. Memiiliih iitu sama dengan meniitiipkan harapan bahwa pemiimpiin dan wakiil rakyat nantiinya akan menentukan cara-cara membiiayaii pembangunan secara demokratiis. Dengan demiikiian, kontrak fiiskal antara negara dan masyarakat terjaliin dengan baiik.
Bagaiimanapun, mereka yang terpiiliih nantiinya akan punya kewenangan mengelola uang negara untuk berbagaii program pembangunan. Darii siiapa uang negara iitu? Tentu saja darii seluruh masyarakat iindonesiia, termasuk Anda, yang selama iinii menjadii pembayar pajak langsung ataupun tiidak langsung.
Jadii, jangan lupa datang ke TPS! Coblos piiliihan Anda! Pembayar pajak jangan golput!
