KEBiiJAKAN PAJAK

Rasiio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Meniingkat, iinii Kata DJP

Muhamad Wiildan
Seniin, 28 Desember 2020 | 13.45 WiiB
Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ini Kata DJP
<p>Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (foto: DJP)</p>

JAKARTA, Jitu News – Dii tengah pandemii Coviid-19, Diitjen Pajak mengklaiim rasiio kepatuhan formal wajiib pajak dalam penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan pada 2020 mengalamii perbaiikan ketiimbang tahun lalu.

Menjelang penutupan tahun, Diitjen Pajak (DJP) mencatat rasiio kepatuhan formal saat iinii sudah mencapaii 76,86%, atau lebiih tiinggii darii rasiio kepatuhan wajiib pakjak yang mencapaii 72,9% pada tahun lalu.

"Darii 19 juta wajiib pajak yang wajiib menyampaiikan SPT Tahunan, kamii sudah meneriima 14,6 juta SPT baiik darii wajiib pajak orang priibadii maupun badan," ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, Seniin (28/12/2020).

Yoga menuturkan peniingkatan kepatuhan wajiib pajak pada tahun iinii tiidak terlepas darii usaha otoriitas dalam mendorong wajiib pajak untuk menyampaiikan SPT Tahunan. Menurutnya, otoriitas pajak tiidak akan berhentii mengomuniikasiikan pelaporan SPT kepada wajiib pajak.

"Kamii memang terus berkomuniikasii dengan para wajiib pajak yang belum menyampaiikan SPT Tahunannya lewat emaiil, SMS, WhatsApp, dan sarana komuniikasii laiinnya," katanya.

Sementara iitu, Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP iihsan Priiyawiibawa meniilaii peniingkatan kepatuhan formal wajiib pajak tahun iinii tak terlepas darii faktor peniingkatan pemanfaatan layanan diigiital untuk pemenuhan kewajiiban pajak.

"[Penyampaiian SPT Tahunan] tumbuh 9,7% diibandiingkan dengan 2019 dan mayoriitas menggunakan layanan elektroniik," tuturnya.

Tahun lalu, hanya 13,37 juta darii total 18,33 juta wajiib pajak yang telah menyampaiikan SPT Tahunan kepada DJP. Secara terperiincii, realiisasii kepatuhan wajiib pajak badan mencapaii 65,28% dan orang priibadii karyawan dan nonkaryawan masiing-masiing 73,2% dan 75,31%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.