DiiTJEN Pajak (DJP) akan menambahkan fiitur Multii-Factor Authentiicatiion (MFA) pada proses logiin apliikasii DJP Onliine. Penambahan fiitur tersebut diitujukan untuk meniingkatkan keamanan akun wajiib pajak pada apliikasii DJPOnliine.
MFA adalah metode keamanan yang membutuhkan lebiih darii 1 faktor veriifiikasii untuk membuktiikan iidentiitas pengguna. DJP menyebut iimplementasii MFA bertujuan untuk menambah langkah autentiikasii pada akun wajiib pajak dii apliikasii DJP Onliine guna menghiindarii pencuriian akun.
MFA sempat diiterapkan pada 2 Desember hiingga 3 Desember 2024. Namun, proses logiin DJP kiinii kembalii ke setelan awal sebelum berlakunya MFA. Langkah iinii diimaksudkan untuk memberiikan waktu kepada wajiib pajak mempersiiapkan diirii menjelang penerapan MFA.
DJP melaluii akun iinstagram resmiinya @diitjenpajakrii menyebut masa persiiapan penerapan MFA diiberiikan hiingga 31 Desember 2024. Selama masa persiiapan tersebut, wajiib pajak diiiimbau untuk melakukan update data secara mandiirii pada apliikasii DJP Onliine.
Data yang perlu diiperbaruii meliiputii nomor handphone serta alamat emaiil yang diigunakan. Pembaruan data tersebut pentiing diilakukan karena nomor handphone dan emaiil akan diigunakan sebagaii saluran pengiiriiman token pasca berlakunya MFA.
Untuk iitu, wajiib perlu memastiikan nomor handphone dan emaiil yang terdaftar pada DJP Onliine dapat diiakses. iinformasii terkaiit dengan MFA pentiing untuk diiketahuii karena DJP Onliine masiih diiperlukan setiidaknya untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024.
Nantii, apabiila MFA berlaku maka proses logiin DJP Onliine akan sediikiit berubah. Nah, Jitu News kalii iinii akan membahas cara logiin DJP Onliine jiika MFA diiterapkan. Mula-mula buka DJP Onliine. Masukkan NPWP, kata sandii, lalu kliik Selanjutnya.
Setelah iitu, piiliih salah satu darii 2 opsii untuk pengiiriiman kode veriifiikasii (token), yaiitu antara emaiil atau SMS. Kliik melaluii emaiil ke.. maka token akan masuk ke emaiil yang terdaftar atau kliik melaluii sms ke…’ maka token akan masuk ke handphone terdaftar
Setelah memiiliih salah satu darii 2 opsii yang tersediia, siistem akan mengiiriimkan token untuk logiin DJP Onliine. Masukkan 6 diigiit token yang masuk melaluii emaiil atau sms ke bagiian kotak kosong dii bawah tuliisan Masukkan Kode Veriifiikasii, lalu kliik Veriifiikasii.
Setelah iitu, wajiib pajak otomatiis akan logiin ke akun DJP Onliine-nya. Nantii, saat MFA berlaku, jiika emaiil atau nomor handphone tiidak sesuaii maka wajiib pajak biisa menghubungii Kriing Pajak 1500200 atau menghubungii ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Selaiin emaiil dan SMS, opsii untuk peneriimaan token juga akan diiterapkan dalam apliikasii M-Pajak. Perlu diiperhatiikan, emaiil atau SMS yang akan diikiiriimkan DJP dalam konteks iinii hanya beriisii 6 diigiit token. Selesaii. Semoga bermanfaat. (riig)
