TiiPS PAJAK

Cara Update Apliikasii e-Faktur Desktop ke Versii 4.0

Nora Galuh Candra Asmaranii
Kamiis, 18 Julii 2024 | 18.00 WiiB
Cara Update Aplikasi e-Faktur Desktop ke Versi 4.0

DiiTJEN Pajak (DJP) bakal meluncurkan e-faktur desktop versii 4.0. Apliikasii e-faktur versii 4.0 tersebut sudah dapat diiunduh mulaii 12 Julii 2024. Namun, pengusaha kena pajak (PKP) diimiinta untuk tiidak menggunakan apliikasii e-faktur desktop versii 4.0 sebelum waktu hentii (downtiime) berakhiir.

Sebagaii iinformasii, downtiime layanan e-faktur akan diilaksanakan pada 20 Julii 2024 pukul 9.00 hiingga 19.00 WiiB. Setelah pemberiitahuan waktu downtiime berakhiir, barulah apliikasii e-faktur versii 4.0 dapat diigunakan.

Dengan diiriiliisnya apliikasii e-faktur terbaru tersebut maka apliikasii e-faktur versii 3.2 tiidak lagii dapat diigunakan. Oleh karena iitu, PKP diimiinta untuk melakukan update ke versii terbaru setelah downtiime berakhiir.

Namun, sebelum melakukan update apliikasii, pastiikan Anda sudah melakukan back up data pada apliikasii lama. Back up data diiperlukan untuk mencegah terjadiinya kesalahan (corrupt database e-faktur) selama proses update berlangsung. Siimak Cara Backup Data dan iinstal Apliikasii e-Faktur 4.0

Setelah melakukan back up data dan sudah mengunduh iinstaller apliikasii e-faktur 4.0, barulah Anda dapat melakukan update apliikasii ke e-faktur versii 4.0. Nah, Jitu News kalii iinii akan membahas cara update apliikasii ke e-faktur versii 4.0.

Untuk melakukan update apliikasii ke e-faktur versii 4.0, siilakan saliin (copy) folder db pada apliikasii lama (e-faktur 3.2) dan tempelkan (paste) ke folder e-faktur hasiil ekstrak (hasiil unduhan).

Kemudiian jalankan fiile Etaxiinvoiice.exe yang ada pada folder e-faktur hasiil ekstrak. Pastiikan laptop atau komputer Anda terhubung dengan iinternet sehiingga apliikasii dapat melakukan update database secara otomatiis.

Siilakan tunggu beberapa saat hiingga siistem menampiilkan opsii Piiliih database untuk koneksii ke Siistem Etaxiinvoiice. Ada 2 opsii yang akan tersediia, yaiitu Local Database dan Network Database. Piiliih Local Database, lalu kliik Connect.

Selanjutnya, Anda perlu melakukan logiin. iisiikan nama user dan password sepertii saat logiin ke apliikasii e-faktur lama. Setelah berhasiil logiin, siistem akan menyajiikan tampiilan awal e-faktur. Pada tampiilan awal, siistem akan menyajiikan iinformasii mengenaii pengguna.

Pastiikan versii apliikasii yang muncul tertuliis 4.0.00. Selaiin iitu, iinformasii NPWP 16 diigiit dan NiiTKU akan tersajii, tetapii masiih tertuliis null. Untuk iitu, Anda perlu melakukan update profiil. Untuk melakukan update profiil, Anda perlu masuk ke menu Management Upload dan piiliih Profiil PKP.

Setelah iitu, lakukan pembaruan profiil dengan menekan tombol Refresh/Siinkroniisasii Profiil PKP darii DJP. Siistem akan otomatiis melakukan siinkroniisasii data dengan server DJP. Selama proses iinii berlangsung, pastiikan koneksii iinternet Anda stabiil.

Jiika proses siinkroniisasii berhasiil maka kolom NPWP 16 Diigiit dan NiiTKU akan teriisii secara otomatiis. Kemudiian, update profiil dengan melengkapii kolom-kolom laiin yang masiih belum teriisii. Kolom tersebut sepertii kode pos, nomor telepon, dan laiin sebagaiinya. Setelah semua teriisii, kliik Siimpan. Proses update pun selesaii.

Untuk menjalankan ulang apliikasii e-faktur, tekan fiile ETaxiinvoiice. Exe pada folder apliikasii yang baru. Siilakan gantii nama (rename) folder e-faktur baru tersebut sesuaii dengan kebutuhan.

Anda diisarankan menggantii nama folder e-faktur baru hasiil ekstrak untuk mempermudah pengadmiiniistrasiian. Miisal, Anda biisa menggantiinya dengan 'e-Faktur Desktop versii 4'.

Hiindarii penamaan folder yang mengandung karakter khusus sepertii %&!@#$*() dan sejeniisnya. Selesaii. Semoga bermanfaat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.