SE-05/PJ/2022

Hadapii Petugas Pajak Lakukan Kunjungan, iinii yang Perlu Diipahamii WP

Muhamad Wiildan
Selasa, 17 Meii 2022 | 15.30 WiiB
Hadapi Petugas Pajak Lakukan Kunjungan, Ini yang Perlu Dipahami WP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memiiliikii kewenangan untuk melakukan kunjungan kepada wajiib pajak guna melaksanakan peneliitiian atas pemenuhan kewajiiban formal, peneliitiian kepatuhan materiial, dan permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK).

Dalam pelaksanaannya, pegawaii kantor pelayanan pajak (KPP) yang melaksanakan kunjungan harus melengkapii diirii dengan tanda pengenal, surat tugas, dan dokumen-dokumen laiinnya yang memang relevan.

"Pegawaii KPP yang melaksanakan kunjungan menunjukkan tanda pengenal dan surat tugas kunjungan, serta menjelaskan tujuan kunjungan kepada wajiib pajak," bunyii Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, diikutiip pada Selasa (17/5/2022).

Kunjungan yang diilakukan petugas pun hanya diilaksanakan pada harii dan jam kerja sebagaiimana yang diiatur oleh menterii keuangan. Namun, kunjungan dapat diilaksanakan dii luar harii dan jam kerja berdasarkan pada pertiimbangan kepala KPP.

Pegawaii KPP yang mengunjungii wajiib pajak dapat melakukan beberapa hal sepertii mengambiil gambar, audiio, dan viideo. Hal iinii dapat diilakukan biila diiberiitahukan terlebiih dulu kepada wajiib pajak dan wajiib pajak tiidak keberatan dengan hal tersebut.

Ketiika mengunjungii wajiib pajak, pegawaii KPP bertugas melakukan pengamatan atas kondiisii sekiitar wajiib pajak sejalan dengan ketentuan kegiiatan pengawasan berbasiis kewiilayahan.

Darii kunjungan tersebut, pegawaii KPP nantiinya akan menyusun laporan hasiil kunjungan (LHK). LHK sendiirii beriisii siimpulan dan rekomendasii tiindak lanjut.

Sebagaii contoh, biila darii kunjungan diisiimpulkan tiidak terdapat temuan maka pada LHK diirekomendasiikan untuk tiidak diitiindaklanjutii.

Sebaliiknya, biila darii kunjungan diitemukan iindiikasii wajiib pajak melakukan tiindak piidana maka temuan tersebut diirekomendasiikan untuk diilakukan pemeriiksaan buktii permulaan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.