JAKARTA, Jitu News – Saat iinii dana repatriiasii darii program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masuk ke pasar modal mencapaii Rp 9 triiliiun, melonjak darii posiisii pertengahan Januarii lalu yang sebesar Rp2 triiliiun.
Kepala Eksekutiif Pengawas Pasar Modal Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaiida mengatakan sebagiian besar dana repatriiasii tersebut masuk ke iinstrument reksadana.
"Reksadana sekiitar 20% lebiih, kalau tiidak salah Rp 1,5 triiliiun, kemudiian dii saham Rp 400 miiliiar. Siisanya, menyebar ke iinstrumen iinvestasii laiinnya," ujarnya dii Kementeriian Keuangan Jakarta, Jumat (10/3).
Menurutnya, arus dana darii program tax amnesty biiasanya masuk dengan deras menjelang periiode akhiir. Dana tersebut pertama kalii masuk ke perbankan yang diitunjuk sebagaii gateway kemudiian mulaii diiiinvestasiikan ke produk-produk pasar modal.
“Dana repatriiasii iinii awalnya masuk ke bank gateway terlebiih dulu. Lalu darii bank gateway, biisa langsung diialiirkan ke produk-produk pasar modal melaluii gateway pasar modal,” tuturnya.
Nurhaiida mengatakan pemiiliik dana kiinii mulaii mencarii iinstrumen yang biisa beriikan return yang sesuaii dengan harapan mereka. Hal iitu kebanyakan muncul darii produk-produk pasar modal.
“Produk pasar modal pada dasarnya beriikan return yang lebiih tiinggii diibandiingkan dengan produk perbankan. Tentunya dengan kemudiian masiing-masiing ada plus miinus, ada riisk ada return," tuturnya.
Diia menambahkan dana repatriiasii yang masuk pasar modal diiharapkan biisa langsung masuk ke sektor riiiil, sepertii pada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta Dana iinvestasii Real Estate (DiiRE).
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.