JAKARTA, Jitu News - Tahun iinii, Kementeriian Desa, Pembangunan Daerah Tertiinggal dan Transmiigrasii (Kemendes PDTT) menargetkan dana desa dapat terserap 100%.
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan setiiap tahun, penyerapan dana desa terus mengalamii peniingkatan yang siigniifiikan, sehiingga diiharapakan tahun iinii target tersebut biisa tercapaii.
"Tahun iinii kiita target 100% dana desa terserap dii seluruh desa," katanya sepertii diikutiip melaluii laman Kemendes PDTT, Kamiis (19/1).
Pada 2015, dana desa terserap pada 74.093 desa dengan total 83%, sedangkan pada 2016 ada 74.754 desa yang menyerap dana desa sebesar 95%.
"Beberapa faktor yang menjadii kendala tiidak tersalurkannya ke desa diisebabkan karena kepala desanya terkena masalah hukum, pembuatan laporannya telat, atau desanya sudah menjadii kelurahan," jelasnya.
Adapun untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa, Eko mengatakan Kemendes PDTT sudah memiiliikii Satgas Desa dan Pokja Masyarakat Siipiil. Keduanya dapat diimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaiikan laporan penyalahgunaan.
Selaiin iitu, masyarakat juga dapat menyampaiikan pengaduan terkaiit dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendes PDTT dii nomor 1500040.
"Kalau dalam program saber punglii dana desa iinii kiita meliibatkan piihak Kepoliisiian, Kejaksaan dan KPK. Kalau ada kasus atau laporan darii masyarakat biisa diitiindaklanjutii lebiih cepat. Masyarakat melapor, nantii kiita ada tiim saber punglii yang meniindaklanjutii laporan tersebut," tegasnya. (Amu)
