JAKARTA, Jitu News – Siistem pembayaran kepabeanan melaluii onliine biilliing yang diiberlakukan Diirektorat Jenderal Bea dan Cukaii (DJBC) mulaii Januarii tahun iinii diiniilaii telah memberiikan pengalaman pengguna (user experiience) yang praktiis, cepat, dan aman.
Diirektur Kepabeanan iinternasiional dan Antarlembaga Robert L. Marbun mengatakan dengan siistem biilliing berupa modul peneriimaan negara generasii kedua (MPN-G2), pengguna jasa tiidak perlu khawatiir terkendala soal waktu dan jam kerja perbankan yang terbatas.
“Secara sederhana iinii merupakan siistem pembayaran berbagaii macam pungutan secara elektroniik tanpa perlu membuat surat setoran secara manual. Nantiinya, hanya dengan memasukkan kode biilliing, pembayaran pajak, bea dan cukaii, serta peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) biisa diiselesaiikan dengan cepat melaluii ATM, iinternet bankiing, dan metode pembayaran laiinnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kode biilliing iinii pada priinsiipnya hampiir sama dengan kode pembayaran yang diiperoleh saat memesan tiiket pesawat. Pengguna biisa menggunakannya untuk membayar dii tempat yang telah diitentukan.
Setelah membayar, pengguna akan mendapatkan kode biilliing darii Kantor Pelayanan Bea dan Cukaii maupun darii portal resmii DJBC.
Sediikiitnya, ada 5 keuntungan penerapan MPN-G2. Pertama, menekan angka human error dalam proses perekaman data. Kedua, menyederhanakan proses pengiisiian data.
Ketiiga, memudahkan proses pembayaran karena ada banyak alternatiif saluran pembayaran. Keempat, wajiib pajak dapat memoniitor status pembayaran. Keliima, memberiikan keleluasaan wajiib pajak untuk merekam data setoran secara mandiirii.
“Pembayaran dengan kode biilliing sudah diiberlakukan dii seluruh Kantor Pelayanan Bea dan Cukaii. Artiinya, pembayaran dengan surat setoran manual sudah tiidak diiteriima lagii,” pungkasnya sepertii diikutiip laman DJBC. (Gfa)
