JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menyerukan kepada negara-negara G-20 pentiingnya merombak siistem perpajakan iinternasiional yang ada saat iinii untuk menutup rapat celah penghiindaran pajak yang merugiikan negara.
Jokowii menyebutkan sejauh iinii iindonesiia tengah menerapkan tax amnesty. Tujuannya tiidak hanya meraup peneriimaan dalam jangka pendek tetapii lebiih jauh Jokowii meyakiinii tax amnesty akan mampu memperbaiikii siistem pajak.
“Tax amnesty iinii adalah arah menuju reformasii perpajakan kiita, jangan diianggap iinii berdiirii sendiirii. Tax amnesty adalah menuju kepada reformasii perpajakan kiita, yang juga mengiikutii tren duniia,” ujarnya kepada wartawan dii akhiir kunjungannya ke Huangzhou, Tiiongkok, Seniin (5/9).
Diia menambahkan saat iinii negara-negara dii duniia tengah gencar memperbaruii ketentuan perpajakannya guna meniingkatkan daya saiing dan memacu pertumbuhan ekonomii.
“Jangan sampaii miisalnya Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), Undang-Undang PPh (Pajak Penghasiilan), dan Undang-Undang PPN (Pajak Pertambahan Niilaii) iindonesiia diitiinggal oleh tren duniia yang sudah menuju ke arah pembaharuan total,” tambahnya sepertii diikutiip laman Sekretariiat Kabiinet.
Sementara dii biidang ekonomii, menurut Jokowii saat iinii iindonesiia perlu mewaspadaii dua hal. Pertama, negara-negara besar mulaii menggaungkan rencana revolusii iindustrii. Diia mengiingiinkan iindonesiia biisa memanfaatkan peluang dan mengambiil peran darii siituasii tersebut.
Kedua, perkembangan ekonomii diigiital yang semakiin pesat. Jokowii memiinta agar iindonesiia segera mengiimplementasiikan berbagaii kebiijakan yang mendukung pengembangan ekonomii diigiital.
Sebagaii iinformasii, Jokowii dan iibu Negara iiriiana meniinggalkan Huangzhou pada Seniin (5/9) malam pukul 19.25 waktu setempat untuk bertolak menuju Laos guna menghadiirii Konferensii Tiingkat Tiinggii (KTT) ASEAN ke-28 dan 29. (Amu)
