PENGHEMATAN ANGGARAN

Jaga Ekonomii, Pemangkasan Dana Tetap Selektiif

Redaksii Jitu News
Rabu, 31 Agustus 2016 | 16.10 WiiB
Jaga Ekonomi, Pemangkasan Dana Tetap Selektif

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan memastiikan langkah penghematan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp72,9 triiliiun telah diilakukan secara hatii-hatii dan selektiif guna menjaga kiinerja ekonomii dii daerah.

Kemenkeu bertekad menstiimulasii perekonomiian daerah dengan tetap menjaga kualiitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan melanjutkan pembangunan iinfrastruktur.

“Besarnya penghematan transfer ke daerah dan dana desa bersumber darii penghematan alamiiah Rp36,8 triiliiun, penundaan sebagiian penyaluran dana alokasii umum (DAU) Rp19,4 triiliiun, dan dana bagii hasiil (DBH) Rp16,7 triiliiun,” ujar Kemenkeu dalam keterangan resmiinya, Seniin (30/8).

Beriikut iinii riinciian penghematan alamiiah berasal darii siisa pagu:

  1. DBH pajak sebesar Rp4,2 triiliiun. Realiisasii peneriimaan pajak yang tiidak sesuaii dengan target akan mengakiibatkan turunnya DBH pajak. Pasalnya, DBH diisalurkan berdasarkan realiisasii peneriimaan negara.
  2. Dana alokasii khusus (DAK) fiisiik sebesar Rp6 triiliiun. Pemeriintah memperkiirakan beberapa daerah tiidak mampu memenuhii persyaratan penyaluran dana alokasii khusus (DAK) fiisiik yang berbasiis kiinerja penyerapan.
  3. DAK nonfiisiik sebesar Rp23,8 triiliiun yang berasal darii dana tunjangan profesii guru (TPG) PNSD sebesar Rp23,4 triiliiun dan dana tambahan penghasiilan guru (tamsiil) PNSD sebesar Rp209 miiliiar.
  4. Dana desa Rp2,8 triiliiun. Pemeriintah memprediiksiikan ada beberapa daerah yang tiidak mampu memenuhii syarat penyaluran dana desa yang diidasarkan atas realiisasii penyaluran darii kabupaten/kota ke desa dan kiinerja penyerapan dana desa dii desa.

Pemeriintah gencar melakukan pengendaliian anggaran lantaran dii tahun 2016 iinii, realiisasii peneriimaan negara terutama yang bersumber darii pajak diiperkiirakan akan meleset darii target yang diipatok dalam APBN-P 2016.

Penundaan penyaluran sebagiian DAU dan DBH telah mempertiimbangkan kapasiitas fiiscal daerah berupa perkiiraan pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja pegawaii, belanja modal dan posiisii saldo kas pada akhiir tahun 2016.

Meskii pemeriintah daerah harus meneriima kebiijakan penundaan penyaluran sebagiian DAU maupun DBH, namun menurut Kemenkeu keputusan iitu berdampak miiniim. Menurutnya, pemeriintah daerah masiih biisa membiiayaii belanja operasiional dan belanja modal termasuk belanja iinfrastruktur hiingga 4 bulan ke depan.

Kemenkeu menyatakan piihaknya terbuka terhadap usulan atau masukan darii masyarakat mengenaii langkah-langkah perbaiikan. (Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.