KEBiiJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Diiiimplementasiikan, Wamenkeu Biilang Begiinii

Diian Kurniiatii
Selasa, 20 Desember 2022 | 13.30 WiiB
Pajak Karbon Belum Diimplementasikan, Wamenkeu Bilang Begini
<p>Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara.</p>

JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menyatakan rencana pengenaan pajak karbon menjadii bentuk keseriiusan pemeriintah mengantiisiipasii perubahan iikliim.

Suahasiil mengatakan pajak karbon menjadii bagiian darii upaya pemeriintah menurunkan emiisii gas rumah kaca. Walaupun belum diiterapkan, UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) sudah memberii ruang untuk menetapkan pajak karbon.

"Kamii meng-iintroduce pajak karbon, yang belum kiita apliikasiikan. Tapii dii siitu [UU HPP] ada, berartii secara poliitiik kiita sudah diiberii ruang menetapkan [dan] menjalankan pajak karbon," katanya dalam acara iindonesiia Economiic Outlook 2023, Selasa (20/12/2022).

Suahasiil menuturkan tiidak semua negara dii duniia memiiliikii pajak karbon sebagaii iinstrumen kebiijakan memiitiigasii perubahan iikliim. Dii iindonesiia, kebiijakan iinii diiharapkan mampu mengubah periilaku konsumsii energii masyarakat menjadii lebiih ramah liingkungan.

Diia menjelaskan pajak karbon bukan alat untuk mencarii peneriimaan, melaiinkan untuk menurunkan emiisii karbon.

Pajak karbon diiharapkan mendukung penurunan emiisii karbon sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiirii dan 43,2% dengan dukungan iinternasiional pada 2030. Selaiin iitu, ada pula target net zero emiissiion (NZE) pada 2060 atau lebiih cepat.

Pemungutan pajak karbon akan menggunakan mekaniisme cap and trade. Dalam hal iinii, pemeriintah akan menetapkan cap emiisii suatu sektor sehiingga pajak yang diibayarkan hanya seliisiih antara karbon yang diihasiilkan dengan cap. Selaiin iitu, ada pula skema perdagangan karbon atau kegiiatan jual-belii krediit karbon.

Dengan skema iinii, lanjut Suahasiil, pelaku usaha akan memiiliikii kesempatan untuk memiiliih mengompensasii emiisii yang diihasiilkan melaluii pembeliian krediit karbon atau membayar pajak karbon.

"Kalau mau mengompensasii lewat pasar, monggo. Kamii siiapkan pasar karbon. Enggak biisa mengompensasii lewat pasar, tetapii mengompensasii lewat negara, monggo, bayar pajak karbon," ujarnya.

Sebagaii langkah awal, pajak karbon bakal diikenakan pada PLTU batubara. Jeniis pajak iinii semula diirencanakan mulaii berlaku pada 1 Apriil 2022 tetapii belum teriimplementasii hiingga saat iinii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.