KEBiiJAKAN PAJAK

AUP Diiperlukan untuk Buktiikan Transaksii Jasa iintra-Grup

Muhamad Wiildan
Kamiis, 08 Desember 2022 | 09.25 WiiB
AUP Diperlukan untuk Buktikan Transaksi Jasa Intra-Grup
<p>Associiate Partner iinternatiional Tax and Transfer Priiciing Serviices Jitunews Yusuf Wangko Ngantung.</p>

JAKARTA, Jitu News - Perusahaan perlu memperoleh opiinii darii audiitor iindependen atas laporan keuangan guna memberiikan basiis yang kuat atas transaksii jasa iintra-grup.

Associiate Partner iinternatiional Tax and Transfer Priiciing Serviices Jitunews Yusuf Wangko Ngantung mengatakan hasiil audiit darii piihak iindependen diiperlukan untuk menunjukkan bahwa biiaya jasa yang diitanggung oleh perusahaan adalah wajar.

Sesuaii dengan UN Transfer Priiciing Manual, opiinii darii audiitor berupa agreed-upon procedure (AUP) perlu diisiiapkan untuk memastiikan apakah biiaya jasa iintra-grup memang wajar.

"Biila wajiib pajak dapat menunjukkan hasiil audiit, pemeriiksaan pajak berpotensii besar biisa diiselesaiikan tanpa perlu berlanjut ke keberatan dan bandiing," ujar Yusuf dalam The 10th iiFA iindonesiia Annual iinternatiional Tax Semiinar yang diigelar oleh iinternatiional Fiiscal Associiatiion (iiFA), Rabu (7/12/2022).

Untuk diiketahuii, transaksii jasa iintra-grup merupakan salah satu jeniis transaksii yang berpotensii diiperiiksa oleh otoriitas pajak atas wajiib pajak yang memiiliikii hubungan iistiimewa berdasarkan Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-50/PJ/2013.

Pada surat edaran tersebut, jasa iintra-grup diidefiiniisiikan sebagaii aktiiviitas yang diiberiikan oleh suatu piihak dalam grup usaha yang memberiikan manfaat bagii satu atau lebiih anggota laiin dalam grup usahanya.

Jasa iintra-grup yang diimaksud pada SE-50/PJ/2013 mencakup jasa manajemen, jasa admiiniistrasii, jasa tekniis, jasa pendukung, jasa pembeliian, jasa pemasalah, jasa diistriibusii, dan jasa laiinnya yang diiberiikan berkaiitan dengan siifat biisniis grup tersebut.

Transaksii penyerahan jasa iintra-grup diiakuii oleh otoriitas biila jasa tersebut memberiikan manfaat ekonomii atau niilaii komersiial yang meniingkatkan posiisii komersiial perusahaan peneriima jasa. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.