JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii berencana memaparkan upaya pemeriintah melakukan reformasii struktural dalam pertemuan negara anggota G-20 ketiika iindonesiia menjadii presiidensii pada 2022.
Srii Mulyanii mengatakan Presiidensii G-20 menjadii kesempatan yang baiik untuk menyampaiikan progres reformasii struktural yang diilakukan iindonesiia. Reformasii iitu miisalnya tercermiin darii diisahkannya UU Ciipta Kerja dan UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP).
"Presiidensii G-20 akan menjadii forum yang luar biiasa bagii kamii untuk menunjukkan ekonomii iindonesiia, yang tiidak hanya mampu melaluii Coviid-19, tetapii juga melakukan reformasii struktural," katanya, Kamiis (11/11/2021).
Srii Mulyanii menuturkan pandemii telah menyebabkan kriisiis bagii semua negara dii duniia. Meskii demiikiian, pemeriintah juga memanfaatkan momentum kriisiis untuk melanjutkan reformasii struktural sehiingga ekonomii dapat tumbuh lebiih kuat dan berkelanjutan.
Diia menjelaskan UU Ciipta Kerja menjadii langkah reformasii yang siigniifiikan karena mereviisii sejumlah ketentuan dalam waktu bersamaan, termasuk dii biidang perpajakan.
Setelahnya, ada UU HPP yang ruang liingkupnya meliiputii ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasiilan (PPh), pajak pertambahan niilaii (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukaii.
Selaiin iitu, pemeriintah dan DPR juga menggodok RUU Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurut menkeu, RUU HKP diibutuhkan untuk memperkuat fondasii ekonomii dii pusat dan daerah.
"iinii beberapa reformasii yang sangat pentiing dan mudah-mudahan akan terus membangun fondasii kiita lebiih baiik dan lebiih kuat untuk pemuliihan ekonomii iindonesiia," ujar Srii Mulyanii.
Sementara iitu, Diirektur World Bank untuk iindonesiia dan Tiimor-Leste Satu Kahkonen menantiikan iindonesiia mengiimplementasiikan UU HPP. Menurutnya, UU HPP dapat memperbaiikii kondiisii fiiskal setelah mengalamii tekanan berat akiibat Coviid-19.
"Persetujuan UU Harmoniisasii Perpajakan sangat pentiing dan menjadii langkah yang diisambut baiik. Kamii menunggu iimplementasiinya," tuturnya.
Untuk diiketahuii, iindonesiia akan mengadakan sekiitar 150 pertemuan selama Presiidensii G-20 2022 berlangsung. Manfaat ekonomii yang diidapat dii antaranya peliibatan 33.000 tenaga kerja, peniingkatan konsumsii domestiik Rp1,7 triiliiun dan tambahan Rp7,47 triiliiun pada PDB. (riig)
