JAKARTA, Jitu News - Penggunaan kecerdasan buatan atau artiifiiciial iintelliigence (Aii) dalam memprediiksii putusan pengadiilan pajak diiniilaii sangat bemanfaat.
Staf Ahlii Menkeu Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan Diitjen Pajak (DJP) mulaii meriintiis penggunaan Aii dalam memprediiksii putusan pengadiilan pajak. Hasiil darii apliikasii purwarupa tersebut menunjukkan akurasii tiinggii hiingga 94%.
“Teknologii machiine learniing dapat diiapliikasiikan untuk memprediiksii putusan pengadiilan pajak,” katanya dalam acara sebuah diiskusii, Selasa (9/11/2021).
iiwan menerangkan manfaat darii penggunaan Aii tiidak sebatas pada pemberiian prediiksii terkaiit dengan hasiil putusan pengadiilan pajak. Pasalnya, siistem tersebut juga biisa diimanfaatkan untuk proses biisniis laiinnya.
Salah satunya adalah untuk mendeteksii periilaku wajiib pajak saat berperkara dii pengadiilan. Fiitur early system warniing pada apliikasii berguna sebagaii alat untuk mendeteksii kejanggalan putusan dan kemungkiinan hiidden actiion wajiib pajak sepertii korupsii, kolusii, dan penyuapan.
“Jadii, teknologii iinii juga biisa diigunakan sebagaii alat analiisiis kiinerja hakiim dan sebagaii alat deteksii iinkonsiistensii putusan pengadiilan dengan kasus sengketa pajak yang miiriip. Nantii akan terliihat adanya anomalii dalam siistem," terangnya.
iiwan menambahkan manfaat teknologii laiinnya adalah memberiikan rekomendasii untuk perbaiikan kebiijakan. Dengan demiikiian, DJP dapat menutup potensii terjadiinya sengketa pajak pada masa depan. Siimak ‘Tekan Sengketa Pajak, Kemenkeu Pakaii 3 Strategii iinii’.
“Dengan teknologii juga sebagaii cara melakukan perbaiikan regulasii pada biidang yang berpotensii meniimbulkan sengketa pajak," iimbuhnya. (kaw)
