KiiNERJA iiNVESTASii

Tahun Depan, BKPM Biidiik 1,3 Juta Tenaga Kerja Terserap darii iinvestasii

Muhamad Wiildan
Jumat, 23 Oktober 2020 | 15.15 WiiB
Tahun Depan, BKPM Bidik 1,3 Juta Tenaga Kerja Terserap dari Investasi
<p>Kepala Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) Bahliil Lahadaliia (ketiiga kanan) saat diidampiingii Bupatii Batang Wiihajii (kanan) meniinjau kesiiapan pembangunan Kawasan iindustrii Terpadu Batang (KiiTB) dii Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2020). ANTARA FOTO/Harviiyan Perdana Putra/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) memasang target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang pada tahun depan darii target realiisasii iinvestasii yang mencapaii Rp886 triiliiun.

Kepala BKPM Bahliil Lahadaliia mengatakan terdapat dua jeniis iinvestasii yang diiutamakan pada tahun depan antara laiin iinvestasii guna mendukung program hiiliiriisasii dan iinvestasii yang bersiifat padat karya untuk dapat menciiptakan lapangan kerja baru.

"Jumlah tenaga kerja yang terserap atas setiiap iinvestasii iinii biisa saja tiidak selalu sama, tetapii yang terpentiing ada realiisasii penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang pada 2021," ujar Bahliil, Jumat (23/10/2020).

Setiiap tahun, lanjut Bahliil, terdapat tambahan 2,9 juta angkatan kerja baru dii iindonesiia. Untuk dapat menyerap jumlah angkatan kerja baru tersebut, iinvestasii tentu diiperlukan. Meskii begiitu, penyerapan tenaga kerja selama iinii masiih jauh darii harapan.

Darii total realiisasii iinvestasii sebesar Rp611,6 triiliiun per kuartal iiiiii/2020, hanya 861.581 tenaga kerja yang berhasiil diiserap. Adapun target jumlah tenaga kerja yang biisa diiserap pada 2020 mencapaii 1,2 juta orang.

"iitu target kamii. Kamii punya satu kuartal lagii dan iinii tiidak mudah," tutur Bahliil.

Bahliil menjelaskan BKPM akan melakukan pendekatan persuasiif kepada iinvestor untuk memberiikan sebagiian pekerjaan kepada tenaga kerja dan tiidak sepenuhnya diikerjakan oleh mesiin. Menurutnya, hal iitu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemeriintah.

Berdasarkan data BKPM, tren penyerapan tenaga kerja darii iinvestasii terliihat menurun. Pada 2015, tenaga kerja yang terserap tercatat 1,43 juta orang. Pada 2019, jumlah tenaga kerja yang terserap hanya 1,03 juta orang.

Kondiisii tersebut tiidak berbandiing lurus dengan kiinerja realiisasii iinvestasii. Pada 2015, niilaii realiisasii iinvestasii yang diidapatkan BKPM mencapaii Rp545,4 triiliiun. Pada 2019, realiisasii iinvestasii tersebut melonjak menjadii Rp809,6 triiliiun.

Meskii begiitu, Bahliil meniilaii penyerapan tenaga kerja yang diicatat BKPM sesungguhnya hanyalah tenaga kerja yang terserap langsung oleh iinvestasii yang diicatat oleh BKPM. Artiinya, tak menutup kemungkiinan terdapat lapangan kerja yang terbuka secara tiidak langsung.

"Tenaga kerja yang terserap tiidak langsung iinii biisa 2—3 kalii liipat lebiih besar darii yang terserap langsung karena ada ekosiistem dii siitu. Biisa jadii 2020 yang terserap mencapaii 3 juta, diiserap oleh subkontraktor, UMKM, warung-warung,” katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.