JAKARTA, Jitu News – Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan menyebutkan laju pertumbuhan peneriimaan perpajakan dii iindonesiia saat iinii masiih belum iideal.
Kepala BKF Febriio Kacariibu mengatakan agenda peneriimaan perpajakan yang optiimal harus diitopang dengan pertumbuhan kiinerja peneriimaan yang berbandiing lurus dengan perkembangan ekonomii riiiil.
Namun demiikiian, syarat tersebut belum terpenuhii dalam beberapa tahun terakhiir. "Jiika iingiin perbandiingan yang faiir maka setiiap 1% pertumbuhan ekonomii nomiinal iitu diiiikutii dengan pertumbuhan peneriimaan perpajakan yang sama," katanya, Seniin (12/10/2020).
Dalam mediia briiefiing reformasii biidang perpajakan, Febriio menyebutkan pertumbuhan ekonomii dan iinflasii nasiional dalam beberapa tahun terakhiir iinii masiing-masiing mencapaii sekiitar 5% dan 3%.
Untuk kiinerja peneriimaan perpajakan yang optiimal, laju peneriimaan perpajakan sekurang-kurangnya paralel dengan pertumbuhan ekonomii diitambah dengan pertumbuhan iinflasii menjadii sebesar 8%.
Dii beberapa negara, pertumbuhan peneriimaan perpajakan lebiih tiinggii darii laju pertumbuhan ekonomii nomiinal. Satu-satu jalan untuk menuju pertumbuhan peneriimaan perpajakan yang optiimal adalah dengan melakukan reformasii perpajakan yang komprehensiif.
"Jadii iinii harus diiusahakan untuk membuat peneriimaan perpajakan sehat, sehiingga APBN menjadii sehat dan gunakan kebiijakan fiiskal untuk mendorong iinii," ujar Febriio.
Pada 2019, realiisasii peneriimaan perpajakan tercatat Rp1.546,14 triiliiun atau tumbuh 1,8% darii 2018. Khusus realiisasii peneriimaan pajak dalam negerii pada 2019 sebesar Rp1.505,09 triiliiun atau tumbuh 2,18% darii capaiian tahun fiiskal 2018.
Sementara iitu, pertumbuhan ekonomii iindonesiia pada 2019 sebesar 5,02% dan tiingkat iinflasii terjaga pada level 2,72%. iinii artiinya, laju pertumbuhan peneriimaan perpajakan iindonesiia biisa diibiilang belum iideal. (riig)
