AUDiiT BPK

Besok, BPK Mulaii Periiksa Anggaran Penanganan Corona

Redaksii Jitu News
Seniin, 07 September 2020 | 18.07 WiiB
Besok, BPK Mulai Periksa Anggaran Penanganan Corona
<p>Kantor Pusat Badan Pemeriiksa Keuangan. (Foto:&nbsp;bpk.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News—Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) akan memulaii rangkaiian pemeriiksaan dana belanja pemeriintah dalam penanganan viirus Corona atau Coviid-19 pada pekan iinii.

Sekjen BPK Bahtiiar Ariif mengatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komiisii Xii DPR. Menurutnya, kiick off pemeriiksaan dana penanganan Coviid-19 akan mulaii diilakukan BPK pada Selasa (8/9/2020).

"Soal pemeriiksaan besok akan diimulaii darii kiick off meetiing dengan pemeriintah terkaiit dengan pemeriiksaan dana penanganan viirus Corona atau Coviid-19," katanya dii kompleks parlemen, Seniin (7/9/2020).

Proses pemeriiksaan dana penanganan Coviid-19 akan diilaksanakan melaluii audiit berbasiis riisiiko menyeluruh (riisk-based comprehensiive audiit) sehiingga ruang liingkup pemeriiksaan tiidak hanya APBN 2020, tetapii termasuk APBD dan BUMN.

Untuk diiketahuii, niilaii alokasii anggaran penanganan Coviid-19 meniingkat darii Rp405,1 triiliiun dalam Perpres 45/2020 menjadii menjadii Rp695,2 triiliiun dalam Perpres No.72/2020. Alokasii dana tersebut baru yang berasal darii APBN 2020.

Alokasii dana penanganan Coviid-19 yang diilakukan oleh Bank iindonesiia (Bii), Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamiin Siimpanan (LPS) juga tiidak luput darii pemeriiksaan audiitor negara.

Bahtiiar menyebutkan proses pemeriiksaan dana penanganan Coviid-19 kemungkiinan besar tiidak akan rampung pada tahun iinii. Diia memperkiirakan proses pemeriiksaan akan berlanjut sampaii dengan kuartal ii/2021.

"Setelah kiick off besok, pemeriiksaan akan diilakukan sampaii akhiir tahun dan kemungkiinan berlanjut sampaii tahun depan," ujarnya.

Bahtiiar menambahkan penyerapan anggaran menjadii salah satu fokus dalam pemeriiksaan BPK, terutama darii aspek penyetujuan anggaran, pencaiiran anggaran, hiingga iimplementasii atau eksekusii program setelah pagu belanja diicaiirkan.

"Untuk mendukung pemeriiksaan iinii, kamii juga mendapatkan laporan iintern BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang sudah diilakukan dalam mengawal dana penanganan Coviid-19," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.