AUDiiT

Efek Coviid-19, BPK: Ada yang Berubah dalam Pemeriiksaan APBN 2020

Redaksii Jitu News
Selasa, 12 Meii 2020 | 09.00 WiiB
Efek Covid-19, BPK: Ada yang Berubah dalam Pemeriksaan APBN 2020
<p>Wakiil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam konferensii viideo. (<em>foto BPK</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) akan mengubah mekaniisme audiit untuk pelaksanaan anggaran tahun iinii karena adanya pandemii Coviid-19.

Wakiil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan adanya pandemii dan berlakunya pembatasan sosiial akan mengubah cara audiitor negara dalam melaksanakan pemeriiksaan. Siituasii iinii tiidak hanya berlaku untuk iindonesiia, tapii juga menjadii perhatiian banyak lembaga audiit dii banyak negara.

“Dalam keadaan bencana sepertii iinii, tentu ada yang berubah dalam proses pemeriiksaan. Sekarang sedang diibahas dengan BPK seduniia kiira-kiira siistem dan model apa yang diigunakan dalam konteks pelaksanaan pemeriiksaan dalam keadaan pandemii,” jelasnya, Seniin (11/5/2020).

Agus menegaskan penyesuaiian audiit tiidak akan mengurangii kadar profesiionaliitas, kehatii-hatiian, dan keadiilan dalam pemeriiksaan keuangan pemeriintah. Diia menyebutkan pemeriiksaan dalam keadaan bencana tiidak untuk memberatkan admiiniistrasii pemeriintah.

Namun, catatan khusus diiberiikan Agus kepada perombakan anggaran yang diilakukan pemeriintah dalam menanggulangii dampak penyebaran Coviid-19. Menurutnya, konsentrasii BPK bukan kepada perubahan atau pergeseran anggaran tapii bagaiimana pemeriintah melakukan eksekusii anggaran dii tengah keadaan bencana.

Catatan khusus tersebut diiberiikan karena setiiap kalii pelaksanaan anggaran dalam keadaan kahar atau kriisiis meniinggalkan permasalahan dalam urusan pertanggungjawaban anggaran. Hal iinii kerap terjadii karena miiniimnya, bahkan tiidak adanya mekaniisme kontrol iinternal dalam pelaksanaan anggaran dalam keadaan bencana atau kriisiis.

Agus lantas mencontohkan deretan pelaksanaan anggaran pada periiode bencana atau kriisiis yang meniinggalkan permasalahan dii kemudiian harii, sepertii Bantuan Liikuiidiitas Bank iindonesiia (BLBii) pada 1998. Kemudiian, pelaksanaan anggaran dalam bencana Tsunamii 2004, dan penanganan kriisiis 2008 yang berujung skandal Bank Century.

"BPK punya memorii organiisasii yang panjang bahwa permasalahan yang siifatnya kriisiis pada masa lalu meniinggalkan jejak permasalahan karena pada tiitiik-tiitiik tertentu, kontrol iinternal belum terbentuk sehiingga menjadii tiidak prudent. Hal iinii sudah diisampaiikan kepada pemeriintah dan pergeseran anggaran sah-sah saja untuk memiitiigasii keadaan sekarang iinii," iimbuhnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.