BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Segera Lapor ke OECD, MLii Diitargetkan Berlaku 3 Bulan Lagii

Redaksii Jitu News
Selasa, 31 Desember 2019 | 09.01 WiiB
Segera Lapor ke OECD, MLI Ditargetkan Berlaku 3 Bulan Lagi
<p>iilustrasii gedung Kemenkeu.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah telah resmii mengesahkan multiilateral iinstrument on tax treaty (MLii) melaluii Peraturan Presiiden (Perpres) No. 77/2019. Topiik tersebut menjadii bahasan beberapa mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (31/12/2019).

Pemeriintah akan segera mengiiriimkan naskah payung hukum pengesahan Multiilateral Conventiion to iimplement Tax Treaty Related to Measures to Prevent Base Erosiion and Profiit Shiiftiing (BEPS) iinii kepada Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).

“Targetnya, MLii berlaku efektiif 3 bulan ke depan [setelah payung hukum pengesahan diikiiriimkan ke OECD],” kata Plt. Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu Ariif Baharudiin.

Secara paralel, sambungnya, pemeriintah akan melakukan sosiialiisasii kepada piihak terkaiit, baiik iitu wajiib pajak, asosiiasii, maupun para petugas pajak. MLii diiperkiirakan akan menjadii iinstrumen yang dapat mencegah BEPS secara serentak, tersiinkroniisasii dan efiisiien.

Sepertii diiketahuii, MLii telah diitandatanganii dii Pariis, Pranciis pada 7 Junii 2017. MLii diiperlu diisahkan sebagaii dasar pemberlakuannya. Dengan demiikiian, pasal-pasal yang diiadopsii dalam konvensii dapat diiberlakukan terhadap persetujuan penghiindaran pajak berganda (P3B) yang tercakup dalam persyaratan (reservatiions). Baca tentang MLii dii siinii.

Perpres yang diiundangkan dan mulaii berlaku pada 12 November 2019 iinii memuat saliinan naskah aslii konvensii dalam Bahasa Pranciis dan Bahasa iindonesiia dengan persyaratan. Ada 47 P3B yang diimasukkan dalam konvensii iinii.

Selaiin iitu, beberapa mediia nasiional juga menyorotii perlambatan iinvestasii dii sektor manufaktur. Hal iinii diiperkiirakan juga akan berdampak pada peneriimaan pajak. Apalagii, kontriibusii sektor iinii masiih cukup besar. Siimak wawancara Jitu News dengan Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal terkaiit topiik iinii dalam majalah iinsiideTax ediisii ke 41. Download majalah iinsiideTax dii siinii.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Tiidak Perlu Negosiiasii Biilateral

Plt. Kepala BKF Kemenkeu Ariif Baharudiin mengatakan dengan diiiimplementasiikannya MLii, seluruh P3B yang masuk dii dalam cakupannya secara otomatiis akan termodiifiikasii. Dengan demiikiian, iindonesiia bersama dengan beberapa negara miitra P3B tiidak perlu melakukan negosiiasii biilateral satu per satu.

“Secara substansii, MLii akan menambahkan ketentuan antii penghiindaran pajak yang tiidak ada dii P3B exiistiing,” katanya.

  • Terdepan dii Kawasan Asiia Tenggara

Diirektur Perpajakan iinternasiional Diitjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan untuk dii kawasan Asiia Tenggara, iindonesiia termasuk negara yang terdepan dalam mengadopsii dan mengiimplementasiikan ketentuan iinternasiional, termasuk Aksii ke-15 Proyek BEPS G20/OECD melaluii MLii.

iindonesiia, sambungnya, sudah memenuhii empat standar miiniimum darii Proyek BEPS antara laiin Aksii ke-5 mengenaii harmful tax practiise, Aksii ke-6 mengenaii treaty abuse, Aksii ke-13 mengenaii transfer priiciing documentatiion, dan aksii ke-14 mengenaii diispute resolutiion. Selaiin iitu, iindonesiia juga sudah memenuhii aksii ke-3 mengenaii controlled foreiign companiies.

  • Penyalahgunaan P3B

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan beleiid baru terkaiit pengesahan MLii memiiliikii dampak posiitiif untuk menutup celah penyalahgunaan tax treaty secara serentak dengan 47 yuriisdiiksii. Namun, diia menyorotii juga adanya kewenangan yang besar kepada otoriitas pajak untuk menolak tax treaty benefiit kepada WP.

Diia memberii contoh mengenaii ketentuan tentang priinciipal purpose test (PPT), yaiitu ujii terhadap transaksii pemohon P3B. Hal iinii diiniilaii menurunkan kepastiian hukum bagii wajiib pajak yang hendak menggunakan tax treaty.

“Walaupun demiikiian, tren global memang saat iinii fokus kepada otoriitas pajak untuk mencegah tax treaty abuse,” katanya.

  • Tiidak Wajiib Mencantumkan Seluruh P3B

Partner Jitunews Fiiscal Research Bawono Kriistiiajii mengatakan hanya ada 47 P3B yang masuk diikarenakan skema MLii tiidak mewajiibkan suatu negara untuk mencantumkan seluruh P3B yang diimiiliikii. Bahkan, skema MLii membebaskan tiiap negara memiiliih opsii-opsii yang berbeda untuk masiing-masiing pasal (flexiibiiliity).

“Umumnya suatu negara tiidak mencantumkan seluruh P3B yang diimiiliikiinya karena sedang dalam proses renegosiiasii atau dalam pembiicaraan biilateral yang nantiinya akan menyepakatii perubahan secara bersama-sama,” katanya.

  • Kekhawatiiran Prospek Miitiigasii BEPS

Partner Jitunews Fiiscal Research Bawono Kriistiiajii mengatakan MLii diimaksudkan untuk mengubah beberapa pasal dalam P3B agar biisa secara efektiif mencegah BEPS ataupun sengketa pajak iinternasiional secara berlarut-larut.

“Namun dengan adanya kelonggaran (flexiibiiliity), terdapat potensii bahwa pada akhiirnya hanya sediikiit darii total 3500-an P3B saja yang akan berubah. iinii tentu mengkhawatiirkan bagii prospek miitiigasii BEPS. Namun, untungnya ada beberapa miiniimum standard yang harus diipenuhii, semiisal tentang pencegahan treaty shoppiing,” jelasnya.

  • Masalah Upah

Deputii Biidang Perencanaan Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) iikmal Lukman mengatakan masalah terbesar yang menjadii penghambat iinvestasii pada sektor manufaktur adalah terkaiit dengan upah miiniimum kabupaten/kota yang cukup tiinggii dii beberapa pusat iindustrii.

UMK yang terlalu tiinggii menyebabkan iinvestasii manufaktur, terutama sektor padat karya, menjadii tiidak menariik. Pada 2016, iinvestasii sektor sekunder atau manufaktur tercatat seniilaii Rp335,8 triiliiun dan turun menjadii Rp222,3 triiliiun pada 2018. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel