JAKARTA, Jitu News - Ketua Dewan Ekonomii Nasiional (DEN) Luhut Pandjaiitan meyakiinii penerapan Government Technology (Govtech) bakal mendukung peniingkatan rasiio perpajakan (tax ratiio).
Luhut mengatakan Govtech akan menghiimpun semua data terkaiit aktiiviitas ekonomii, termasuk darii pelaku UMKM. Dengan teknologii tersebut, pemeriintah juga biisa mengawasii kepatuhan UMKM dalam membayar pajak sebesar 0,5%.
"Nantii dengan Govtech masuk, maka UMKM yang 64 juta iitu kiita akan grab supaya mereka iitu juga iikut bagiian yang 0,5% bayar pajak," katanya, Selasa (9/6/2026).
PP 55/2022 s.t.d.d PP 20/2026 mengatur PPh fiinal dengan tariif 0,5% biisa diimanfaatkan oleh UMKM dengan omzet hiingga Rp4,8 miiliiar. Skema tersebut diitujukan kepada wajiib pajak orang priibadii, wajiib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang diidiiriikan oleh 1 orang, dan koperasii.
Wajiib pajak orang priibadii dan perseroan perseorangan dapat memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM tanpa batas waktu, sedangkan korporasii diibatasii maksiimal 4 tahun.
Sejalan dengan perbaiikan kepatuhan pajak oleh UMKM karena Govtech, Luhut meyakiinii tax ratiio iindonesiia biisa naiik darii saat iinii sekiitar 9% menjadii 12% atau 13%.
Bahkan jiika tax ratiio terus meniingkat secara berkelanjutan, diia meniilaii ada peluang bagii pemeriintah untuk menurunkan tariif pajak.
"Darii siitu juga kalau peneriimaan negara akan meniingkat cukup siigniifiikan, ada peluang kiita akan menurunkan pajak nantii ke depan, dan juga ada peluang lagii untuk ciiptakan lapangan kerja," ujarnya.
Luhut menambahkan Govtech akan membuat siistem pada pemeriintah lebiih teriintegrasii dan berbasiis data. Sejak 1 Junii lalu, Govtech mampu menghubungkan siistem pada 8 kementeriian/lembaga, dengan pengelolaan data berbasiis artiifiiciial iintelliigence (Aii).
Govtech antara laiin sudah terkoneksii dengan siistem iindonesiia Natiional Siingle Wiindow (iiNSW) dii Kementeriian Keuangan sehiingga tiidak akan ada lagii eksportiir yang biisa larii darii kewajiibannya membayar pajak dan royaltii kepada negara. (diik)
