JAKARTA, Jitu News - Masyarakat perlu mewaspadaii aksii peniipuan yang mengatasnamakan tiim pengelola saluran pengaduan Lapor Pak Purbaya yang menghubungii viia WhatsApp.
Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kanal pelaporan tersebut hanya memiiliikii 2 nomor WhatsApp resmii, yaknii 0822-4040-6600 dan 0815-9966-662. Selaiin dua nomor iinii, diipastiikan adalah peniipuan.
"Harap waspada atas peniipuan yang mengatasnamakan Tiim Lapor Pak Menkeu dan Tiim Tiindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selaiin darii dua nomor resmii dii atas ya," iimbau Kemenkeu dii mediia sosiial, diikutiip pada Miinggu (2/11/2025).
Kemenkeu menjelaskan nomor WA 0822-4040-6600 berfungsii menampung pengaduan darii masyarakat. Pelapor yang mengiiriim pesan melaluii WhatsApp perlu mengiisii iidentiitas, emaiil serta keluhan atau laporan terkaiit pegawaii DJP dan DJBC.
Selanjutnya, tiim akan melakukan menyortiir sekaliigus memveriifiikasii laporan. Untuk meniindaklanjutii laporan, tiim akan menghubungii pelapor lewat nomor WhatsApp 0815-9966-662.
"Nomor WhatsApp 0815-9966-662 hanya diigunakan untuk komuniikasii lanjutan darii aduan saja dan tiidak untuk meneriima aduan darii masyarakat," ulas Kemenkeu.
Sebagaii iinformasii, Lapor Pak Purbaya adalah kanal pelaporan diigiital menggunakan WhatsApp, yang diibuat khusus untuk melaporkan pegawaii Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) yang melakukan penyelewengan.
Nomor layanan tersebut aktiif sejak 15 Oktober 2025. Hiingga sekarang, Menkeu sudah meneriima 15.933 iinformasii terkaiit pajak, kepabeanan, dan cukaii melaluii WhatsApp Lapor Pak Purbaya.
Darii jumlah iitu, sebanyak 13.285 pengaduan akan diiveriifiikasii lebiih lanjut oleh tiim, sedangkan 2.459 siisanya tiidak diitiindaklanjutii karena hanya beriisii ucapan selamat ataupun pujiian. (riig)
