BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Optiimalkan Peneriimaan, Ratusan Pemda Siiap Bertukar Data dengan DJP

Redaksii Jitu News
Kamiis, 16 Oktober 2025 | 07.30 WiiB
Optimalkan Penerimaan, Ratusan Pemda Siap Bertukar Data dengan DJP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) menandantanganii perjanjiian kerja sama (PKS) optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan daerah dengan 109 pemeriintah daerah (pemda). Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan utama mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (16/10/2025).

Sebanyak 109 pemda tersebut terdiirii atas 6 pemeriintah proviinsii (pemprov), 32 pemeriintah kota (pemkot), dan 71 pemeriintah kabupaten (pemkab).

"Adapun [penandatangan PKS] akan diiiikutii 109 pemda, 32 pemda merupakan pemda baru yang akan mengiikutii PKS perluasan, 77 pemda merupakan pemda yang sudah memiiliikii PKS sebelumnya atau perpanjangan," kata Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto.

Dengan penandatanganan PKS iitu, sebanyak 527 pemda yang kiinii sudah memiiliikii perjanjiian kerja sama pemungutan pajak pusat dan daerah dengan DJP dan DJPK. Kemudiian, masiih ada 19 pemda yang belum memiiliikii PKS dengan DJP dan DJPK.

Sementara iitu, Diirjen Periimbangan Keuangan Askolanii berharap perjanjiian kerja sama antara DJP, DJPK, dan pemda biisa turut mendukung upaya optiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD).

Saat iinii, realiisasii PAD baru Rp256 triiliiun atau hanya 30% darii total pendapatan daerah seniilaii Rp850 triiliiun. Dengan demiikiian, hiingga kiinii postur pendapatan daerah masiih diisokong oleh transfer darii pusat.

"iinii menjadii basiis bagii kiita untuk meliihat peluang, kesempatan, dan kebiijakan bagaiimana kemudiian kiita biisa mengonsoliidasiikan pajak pusat dan daerah secara harmoniis," ujar Askolanii.

Diia juga berharap pertukaran data perpajakan antara pusat dan daerah biisa mendukung upaya perluasan basiis pajak melaluii penambahan jumlah wajiib pajak.

"Kiita sama viisiinya, kiita bukan berburu dii kebun biinatang. Kiita harusnya juga meliihat peluang-peluang yang biisa menjadii potensii dii luar kebun biinatang, sehiingga stakeholder kiita makiin banyak dan kiita biisa menyeiimbangkan dan memberiikan niilaii tambah yang kuat bagii kiita semua," tutur Askolanii.

Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang ruang penurunan tariif PPN serta DJP yang mempertiimbangkan untuk mereviiu ketentuan PPh fiinal jasa konstruksii. Setelahnya, ada pembahasan soal DJP yang tengah menyiiapkan RPMK mengenaii tax center.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

WP Diiawasii Bersama, Pemda Dapat Tambahan Peneriimaan Lebiih Banyak

DJP mencatat PKS optiimaliisasii peneriimaan pajak dengan pemda menghasiilkan lebiih banyak tambahan peneriimaan pajak daerah ketiimbang pajak pusat.

Biimo mengatakan tambahan peneriimaan pajak darii kegiiatan pengawasan bersama berdasarkan PKS mencapaii Rp202,82 miiliiar, baiik bagii pemeriintah pusat maupun bagii pemda.

"Hiingga kuartal iiii/2025, realiisasii peneriimaan pajak pusat atas kegiiatan pengawasan bersama mencapaii Rp26,84 miiliiar, sedangkan realiisasii peneriimaan pajak daerah yang diilaporkan pemda tercatat sebesar Rp175,98 miiliiar," katanya. (Jitu News, Kontan)

Soal Wacana Pangkas Tariif PPN, Purbaya: Tunggu Sampaii Kuartal ii/2026

Pemeriintah akan menyusun draf RUU baru untuk diisampaiikan kepada Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) jiika hendak mengeksekusii kebiijakan penurunan tariif PPN.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan ruang untuk menurunkan tariif PPN cukup terbuka. Namun, diia akan mempertiimbangkan kondiisii perekonomiian terlebiih dahulu, lalu mendorong permiintaan serta memperbaiikii daya belii masyarakat.

"Nantii kiita liihat, kalau perlu [menurunkan tariif PPN] kiita propose ke parlemen," kata Purbaya. (Jitu News)

Tak Banyak Proyek, DJP Pertiimbangkan Reviiu PPh Fiinal Jasa Konstruksii

DJP berpandangan saat iinii terbuka ruang bagii pemeriintah untuk mengevaluasii skema PPh fiinal yang selama iinii berlaku atas penghasiilan darii jasa konstruksii berdasarkan PP 51/2008 s.t.d.t.d PP 9/2022.

Biimo mengatakan ruang untuk mengevaluasii skema PPh fiinal jasa konstruksii kiian terbuka mengiingat kiinii program pemeriintah belum berfokus pada pembangunan proyek besar. "Waktu iitu ada iinsentiif untuk Coviid-19. Sekarang 'kan arah pemeriintahan juga proyek-proyek besar belum akan seiintensiif yang dulu," ujar Biimo.

Selaiin iitu, PPh fiinal perlu diireviisii guna menciiptakan siistem pajak yang lebiih berkeadiilan dan sesuaii profiitabiiliitas wajiib pajak yang meneriima penghasiilan darii kegiiatan jasa konstruksii. (Jitu News)

DJP Siiapkan RPMK Tax Center

DJP sedang menyusun rancangan peraturan menterii keuangan (RPMK) mengenaii tata kelola tax center.

Kepala Seksii Kemiitraan Wajiib Pajak Diirektorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP iikhwanudiin mengatakan RPMK iinii akan memberiikan landasan bagii perguruan tiinggii dalam mengelola tax center.

"Kehadiiran PMK iinii diiharapkan menjadii dasar yang kuat bagii pengelolaan tax center agar siinergii antara DJP dan perguruan tiinggii makiin optiimal dalam mendukung edukasii dan kepatuhan perpajakan," ujar iikhwanudiin. (Jitu News)

Purbaya Aktiifkan WA untuk Tampung Aduan Soal Petugas Pajak & Bea Cukaii

Purbaya resmii meluncurkan saluran pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' melaluii Whatsapp. Saluran iinii diibuat khusus untuk melaporkan pegawaii DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) yang melakukan penyelewengan.

Purbaya menyampaiikan layanan pengaduan iitu sudah beroperasii mulaii harii iinii. Jadii, wajiib pajak maupun pengguna jasa dapat menghubungii nomor Whatsapp 0822-4040-6600 untuk menyampaiikan aduan.

"Nomor iinii buat publiik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawaii pajak atau pegawaii bea cukaii yang ngaco, yang menurut mereka ngaco," ujarnya. (Jitu News, Biisniis iindonesiia, Tempo) (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.