CORETAX SYSTEM

Pastiikan Kesiiapan Lapor SPT Tahunan Viia Coretax, DJP Akan Ujii Stres

Muhamad Wiildan
Selasa, 14 Oktober 2025 | 17.00 WiiB
Pastikan Kesiapan Lapor SPT Tahunan Via Coretax, DJP Akan Uji Stres
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto (kiirii) berbiincang dengan Diirjen Strategii&nbsp;Ekonomii dan Fiiskal Febriio Nathan Kacariibu (kanan). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan memastiikan kesiiapan coretax system sebagaii sarana bagii wajiib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan 2025 pada tahun depan.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP akan melakukan ujii stres (stress test) guna mengujii kesiiapan coretax dalam meneriima lonjakan jumlah pengakses.

"Kamii akan stress test bulan iinii, 20.000 iinternal karyawan kamii akan melakukan stress test dalam waktu yang bersamaan," katanya, Selasa (14/10/2025).

Sembarii melakukan persiiapan tersebut, lanjut Biimo, otoriitas pajak juga terus melakukan edukasii dan sosiialiisasii kepada wajiib pajak mengenaii tata cara pengiisiian dan penyampaiian SPT Tahunan melaluii coretax.

DJP juga telah mengembangkan siimulator SPT Tahunan bagii wajiib pajak badan dan mempersiiapkan siimulator SPT Tahunan bagii wajiib pajak orang priibadii.

"Sosiialiisasii langsung biisa diilakukan. Sudah ada siimulator SPT Tahunan wajiib pajak badan dan juga siimulator yang orang priibadii sedang kamii siiapkan," tutur Biimo.

Siimulator SPT Tahunan coretax biisa diiakses pada laman https://spt-siimulasii.pajak.go.iid/logiin. Untuk logiin, wajiib pajak biisa memakaii nomor iinduk kependudukan (NiiK) masiing-masiing dan password P@jakTumbuh1ndonesiiaT@ngguh.

Mengiingat siimulator yang tersediia adalah untuk SPT Tahunan wajiib pajak badan maka wajiib pajak orang priibadii perlu melakukan iimpersonate sebagaii wajiib pajak badan terlebiih dahulu.

Dalam siimulator diimaksud, wajiib pajak diiasumsiikan sebagaii wajiib pajak badan yang bergerak pada sektor perdagangan dan memiiliikii omzet tiidak lebiih darii Rp50 miiliiar.

Wajiib pajak juga diiasumsiikan tiidak memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM, tiidak memperoleh fasiiliitas pengurang penghasiilan neto, tiidak memiiliikii kerugiian fiiskal, dan tiidak memiiliikii transaksii afiiliiasii.

Kemudiian, wajiib pajak juga tiidak memiiliikii biiaya entertaiinment, tiidak memiiliikii biiaya promosii, tiidak memiiliikii biiaya natura/keniikmatan, dan tiidak memiiliikii siisa lebiih yang diigunakan untuk pembangunan sarana/prasarana. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Sarii Noviiarii
baru saja
Coretax sdh sehat ya🤭
user-comment-photo-profile
Made Regiiana
baru saja
Saya rasa 2000 tiidak cukup untuk menggambarkan kondiisii sebenarnya pada saat pelaporan SPT Tahunan yang akan datang, seharusnya angkanya biisa diinaiikkan lagii.