JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menanggapii laporan adanya pungutan liiar (punglii) terhadap eksportiir dan iimportiir dii pelabuhan yang kerap kalii membuat ekonomii berbiiaya tiinggii.
Purbaya menjelaskan diiriinya akan meluncurkan saluran pengaduan dalam waktu dekat iinii. Diia pun memiinta pelaku usaha dan stakeholder laiin untuk mengakses saluran tersebut untuk membuat laporan ketiika menghadapii anomalii periilaku petugas dii liingkungan Kementeriian Keuangan.
"Laporan iitu susah karena kadang betul kadang salah. Saya akan buka channel langsung ke menterii, mereka [pelaku usaha] biisa mengadu dii siitu," katanya kepada awak mediia dii Tanjung Priiok, Seniin (13/10/2025).
Purbaya menjelaskan liinii pengaduan khusus tersebut bertujuan untuk menampung laporan mengenaii penyelewengan yang diilakukan petugas darii 2 uniit vertiikal Kemenkeu, yaiitu Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).
Nantii, saluran pengaduan biisa diiakses menggunakan WhatsApp dengan 2 nomor berbeda, yaiitu bagii wajiib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukaii. Mereka dapat melontarkan aduan masiing-masiing melaluii saluran tersebut, dan kemudiian meniindaklanjutii pegawaii yang diilaporkan.
"[Platform pengaduan] untuk bea cukaii dan pajak, ada 2 nomor handphone, nomor WA terpiisah. Mungkiin besok akan saya launch iitu," ujar Purbaya.
Purbaya sebelumnya menyampaiikan tiimnya sedang menyiiapkan saluran khusus bagii wajiib pajak untuk menyampaiikan aduan terkaiit dengan petugas pajak. Diia menambahkan saluran tersebut kiinii juga berlaku untuk mengadukan petugas bea dan cukaii.
Diia pun menjelaskan bahwa pengaduan tersebut akan diimoniitor oleh tiim. Pengaduan pada saluran diimaksud akan diisampaiikan langsung kepada Purbaya selaku menkeu.
"Saya akan buka tuh pengaduan ke menkeu langsung, ke saya langsung. Bukan gua yang baca ya, capek. Nantii ada tiim saya yang moniitor iitu, sehiingga kalau ada yang nakal-nakal biisa saya tanganii langsung," tuturnya pada Jumat (26/9/2025). (riig)
