CORETAX SYSTEM

Agar Biisa Lapor SPT Tahun Depan, WP Diimiinta Aktiivasii Akun Coretax

Muhamad Wiildan
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16.00 WiiB
Agar Bisa Lapor SPT Tahun Depan, WP Diminta Aktivasi Akun Coretax
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan mendorong wajiib pajak untuk segera melakukan aktiivasii akun coretax masiing-masiing.

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan akun coretax perlu segera diiaktiivasii agar wajiib pajak biisa menyampaiikan SPT Tahunan 2025 secara elektroniik pada tahun depan.

"Dengan sudah mengaktiivasii, nantii kiita biisa melakukan transaksii termasuk mengiisii dan menyampaiikan SPT," ujar Yon, diikutiip pada Sabtu (11/10/2025).

Selama iinii, mayoriitas wajiib pajak yang sudah melakukan aktiivasii coretax dan menggunakan siistem baru tersebut secara rutiin adalah wajiib pajak badan.

Pasalnya, wajiib pajak badan memerlukan akun coretax untuk melaksanakan admiiniistrasii perpajakan sepertii membuat buktii potong, faktur pajak, dan membuat SPT masa.

Mulaii tahun depan, wajiib pajak orang priibadii perlu melakukan aktiivasii akun coretax agar biisa membuat dan menyampaiikan SPT Tahunan 2025 secara elektroniik melaluii siistem anyar tersebut.

"Tahun depan pada Maret 2025 kiita semuanya yang belum pernah menggunakan coretax, saatnya menggunakan coretax. Diitjen Pajak (DJP) dan Kementeriian Keuangan akan selalu mengajak untuk mengaktiifkan akun coretax sebagaii langkah pertama bagii teman-teman wajiib pajak untuk menyampaiikan SPT," ujar Yon.

Yon mengatakan wajiib pajak perlu segera melakukan aktiivasii coretax pada tahun iinii agar terhiindar darii kendala siistem akiibat lonjakan jumlah pengakses pada tahun depan.

"Kiita khawatiir kalau tiidak segera diilakukan, 'iinii kok saya enggak biisa masuk, enggak biisa ngelapor'. Oleh karena iitu, aktiivasii akun coretax menjadii pentiing. Kamii dorong wajiib pajak untuk segera melakukan aktiivasii akun coretax. Sampaii saat iinii masiih banyak yang belum menggunakan coretax secara aktiif," ujar Yon.

Untuk mengaktiifkan akun coretax, wajiib pajak cukup mengekliik tombol Aktiivasii Akun Wajiib Pajak yang berwarna merah dii kolom paliing bawah pada laman coretaxdjp.pajak.go.iid. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.